10 Ruko di Pasar Lama Sei Pakning Ludes Dilalap Api Subuh Hari, Warga Sempat Padamkan dengan Ember

SEI PAKNING – Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan sedikitnya 10 unit rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Lama, Sei Pakning, pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Api yang muncul saat warga masih bersiap melaksanakan sahur dan salat subuh itu dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain.

Kebakaran terjadi di gang sempit yang padat penduduk, sehingga menyulitkan akses warga maupun kendaraan untuk melakukan pemadaman. Kobaran api semakin sulit dikendalikan karena angin bertiup cukup kencang, membuat api menjalar dari satu ruko ke ruko lainnya dalam waktu singkat.

Sejumlah warga yang terbangun karena teriakan minta tolong langsung berhamburan keluar rumah. Dalam kondisi darurat, warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti ember dan air dari rumah sekitar, sembari menyelamatkan barang-barang penting.

Ketua Laskar RMRB Bengkalis yang berada di lokasi sejak awal kejadian menyebutkan, api berkembang sangat cepat sehingga diperlukan respons cepat untuk mengamankan warga.

“Api muncul sangat cepat, apalagi angin saat itu cukup kencang. Kami langsung bergerak di garis depan untuk membantu mengevakuasi warga, terutama yang tinggal di ruko dan rumah yang berdempetan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat kebakaran terjadi, belum ada petugas pemadam kebakaran (damkar) yang tiba di lokasi, sehingga warga bersama relawan harus berjibaku lebih dulu mengendalikan api agar tidak meluas ke permukiman lainnya.

Selama kurang lebih setengah jam, warga secara gotong royong berupaya menahan laju api dengan peralatan sederhana. Baru setelah itu, unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman secara intensif hingga api berhasil dikendalikan.

Meski tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kebakaran menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan cukup besar. Sepuluh ruko yang terbakar sebagian besar merupakan bangunan semi permanen yang mudah dilalap api, sehingga dalam waktu singkat bangunan tersebut habis terbakar.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko kebakaran di kawasan permukiman padat dengan akses jalan sempit, yang kerap menyulitkan penanganan saat keadaan darurat.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang, sementara warga yang terdampak mulai membersihkan puing-puing dan mengamankan sisa barang yang masih dapat diselamatkan.

Sambut Idul Fitri, PHR Zona 1 Berbagi Energi Kebaikan di Wilayah Operasi

rmrbnews.com, Pelalawan, 19 Maret 2026 – Bersilaturahmi dan berbagi jelang Idul Fitri menjadi kegiatan yang selalu dilakukan Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 di seluruh wilayah kerjanya, mulai dari Aceh hingga Sumatera Selatan. Sepanjang Ramadan 2026, PHR Zona 1 telah berkunjung ke sejumlah instansi pemerintahan, bersilaturahmi ke lebih dari 100 desa sembari berbagi paket Ramadan . Dengan semangat “Berbagi Energi untuk Melangkah Penuh Harapan”, PHR Zona 1 menghadirkan berbagai kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

General Manager PHR Zona 1 Mefredi mengatakan bahwa operasi produksi lancar juga berkat doa dan dukungan dari masyarakat dan stakeholder. “Lewat berbagai kegiatan sosial selama ramadan, kami ingin memastikan kehadiran PHR Zona 1 tidak hanya untuk mendukung ketahanan energi nasional, tapi juga memberi makna untuk, khususnya stakeholder dan masyarakat sekitar wilayah operasi dan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya. Mefredi berharap apa yang disalurkan PHR Zona 1 dapat memberi manfaat dan kebahagiaan menyambut Idul Fitri.

Ada enam entitas yang berada dalam manajemen Pertamina Hulu Rokan Zona 1 yang tersebar di 5 Provinsi, 14 Kabupaten/Kota di Sumatera. Di antaranya, PHE NSO dan Pertamina EP Rantau Field (Aceh), Pertamina EP Pangkalan Susu Field (Sumatera Utara), Pertamina EP Lirik Field (Riau), Pertamina EP Jambi Field (Jambi) dan PHE Jambi Merang (Sumatera Selatan).

Sekitar 1.265 anak yatim dan kaum dhuafa disantuni dalam safari ramadan PHR Zona 1 melalui entitas perusahaan di atas. Tak hanya itu, sejumlah 2.000 paket ramadan juga dibagikan untuk perangkat desa dan masyarakat sekitar wilayah operasi.

Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang untuk mempererat hubungan harmonis antara perusahaan dengan pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong.

Di tengah rangkaian ramadan dan libur nasional idul fitri, PHR Zona 1 juga memastikan bahwa operasi hulu migas tetap berjalan dengan aman dan andal. Seluruh lapangan produksi dioperasikan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keandalan fasilitas, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku guna menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.

Manajemen PHR Zona 1 menegaskan bahwa komitmen terhadap kinerja operasional tidak mengurangi perhatian perusahaan terhadap masyarakat. Keduanya berjalan beriringan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung ketahanan energi sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Menutup rangkaian kegiatan Ramadan tahun ini, PHR Zona 1 menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 1447 H kepada seluruh masyarakat. “Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga semangat kebersamaan dan kepedulian yang terjalin selama Ramadan dapat terus membawa energi positif untuk melangkah penuh harapan ke depan,” tutup GM PHR Zona 1 Mefredi.**

 

===

*Narahubung:*

Renita Yulia Kuswindriati

Officer Media Relation

PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatera Zona 1

+62 821-2039-1987

Aksi Nyata Insan Pers! AWAM Bengkalis Bagikan Puluhan Paket Sembako Door to Door

BENGKALIS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Aliansi Wartawan Mandiri (AWAM) Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan puluhan paket bahan pangan kepada kaum dhuafa di Kecamatan Bukit Batu.

Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Maret 2025, dengan metode pembagian secara door to door guna memastikan bantuan tepat sasaran. Seluruh anggota AWAM turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan penuh semangat kebersamaan.

Sebelum penyaluran dilakukan, kegiatan diawali dengan ramah tamah antar anggota AWAM dari Pulau Bengkalis dan Kecamatan Bukit Batu, dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar kegiatan berjalan lancar.

Ketua AWAM Kabupaten Bengkalis, Basir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan sosial ini. Ia mengapresiasi kekompakan dan kontribusi seluruh anggota yang telah berperan aktif hingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

“Alhamdulillah, hari ini kita kembali dapat menyalurkan puluhan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini semua berkat kerja sama dan kepedulian dari seluruh anggota AWAM,” ujar Basir.

Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, di antaranya PT Pertamina Patra Niaga RU II Production Sungai Pakning, KSOP Kelas II Tanjung Buton, PT Pelindo Cabang Sungai Pakning, Bank Riau Kepri Syariah, PT Bengkalis Dockindo Perkasa, Koperasi Madani Berkah Bersama (MBB), Koperasi BBDM, serta sejumlah pihak lainnya.

“Dukungan dari berbagai pihak ini sangat berarti bagi kami. Semoga sinergi ini terus terjalin sehingga program-program sosial AWAM dapat terus berjalan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Basir menjelaskan, program penyaluran sembako ini telah berjalan sejak tahun 2021 dan kini memasuki tahun ke-6 pelaksanaannya. Program ini menjadi agenda rutin tahunan sebagai bentuk nyata kepedulian sosial AWAM terhadap masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

“InsyaAllah, kegiatan ini akan terus kami laksanakan setiap tahun. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama kaum dhuafa, agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari raya,” ungkapnya.

Ia juga berharap ke depan jumlah bantuan dan jangkauan penerima manfaat dapat terus meningkat seiring dengan semakin solidnya organisasi dan dukungan dari berbagai pihak.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk aksi sosial, tetapi juga mencerminkan peran insan pers sebagai bagian dari solusi di tengah masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, AWAM Bengkalis berkomitmen untuk terus hadir, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial.

Di akhir kegiatan, Basir turut menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

“Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutupnya.

Pastikan Keandalan Listrik Jelang Perayaan Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel dan 49 Posko Kelistrikan di Riau dan Kepulauan Riau

rmrbnews.com, Pekanbaru, 14 Maret 2026 – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, ketika masyarakat bersiap menyambut malam takbiran, memperbanyak ibadah, hingga melakukan perjalanan mudik untuk berkumpul bersama keluarga, keandalan pasokan listrik menjadi salah satu kebutuhan penting. Menyadari hal tersebut, PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di wilayah Riau dan Kepulauan Riau dalam kondisi siap melalui penyiagaan 1.890 personel serta 49 posko siaga kelistrikan yang tersebar di berbagai daerah.

Kesiapan tersebut diperkuat melalui Apel Siaga Kelistrikan Ramadan dan Idulfitri 1447 H / 2026 M yang melibatkan PLN Grup Regional Riau, terdiri dari PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng), serta PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera. Sinergi ini memastikan seluruh rantai sistem kelistrikan, mulai dari pembangkitan, penyaluran hingga distribusi listrik ke pelanggan, berada dalam kondisi andal selama periode Ramadan hingga Idulfitri.

General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menyampaikan bahwa seluruh personel telah disiagakan untuk menjaga keandalan pasokan listrik di berbagai wilayah layanan PLN di Riau dan Kepulauan Riau.

“Sebanyak 1.890 personel kami kerahkan untuk menjaga keandalan pasokan listrik selama periode Ramadan hingga Idulfitri. Personel tersebut terdiri dari pegawai PLN dan petugas pelayanan teknik yang disiagakan di seluruh wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Selain itu, kami juga menyiapkan 49 posko siaga kelistrikan guna memastikan respon cepat apabila terjadi gangguan,” ujar Didik.

Menurut Didik, PLN juga memberikan perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi prioritas yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, seperti masjid, pusat kegiatan masyarakat, bandara, pelabuhan, pusat transportasi, serta fasilitas layanan publik lainnya.

“Melalui kolaborasi seluruh unit PLN Grup di wilayah Riau, mulai dari pembangkitan, penyaluran hingga distribusi, kami memastikan sistem kelistrikan dalam kondisi siap. Dengan pasokan listrik yang andal, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, melakukan perjalanan mudik dengan nyaman, serta merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan,” tambah Didik.

Selain menyiapkan personel dan posko siaga, PLN juga telah melakukan berbagai langkah preventif seperti inspeksi jaringan, pemeliharaan peralatan kelistrikan, serta pemangkasan vegetasi di sekitar jaringan listrik guna meminimalisir potensi gangguan selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk hingga merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga dengan aman dan nyaman,” tutup Didik.

Distributor Alat Pertanian Anugrah Abadi Diduga Tidak Lunasi Tagihan, Korban Polisikan Pemilik “JS”

rmrbnews.com, SIAK HULU – Seorang distributor alat – alat pertanian inisial “JS” yang beralamat di JL. Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kampar Riau dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga tidak melunasi tagihan pembelian pupuk kepada korban Wahyu Candra.

Laporan tersebut diajukan oleh korban karena nilai transaksi yang seharusnya dilunasi seluruhnya, namun hingga kini belum juga dibayarkan oleh pihak distributor.(16/3/2026)

Menurut keterangan korban, kerja sama antara dirinya dengan distributor JS tersebut sebelumnya telah berjalan dengan sistem pemesanan barang yang disertai kesepakatan pembayaran dalam jangka waktu tertentu.

Dalam transaksi tersebut, pihak distributor JS yang diketahui aktif sebagai Pendeta di salah satu Gereja di Pekanbaru ini memesan sejumlah pupuk untuk didistribusikan kembali kepada para pengecer maupun konsumen.

Namun setelah pupuk dikirim dan diterima oleh pihak distributor, sebagian pesanan telah dibayarkan JS, dan sebagian lagi sekitar 80jt tak kunjung dilunasi, dengan berbagai alasan, ironisnya seluruh barang telah habis terjual kepada konsumen.

Wahyu Candra sebagai korban mengaku telah berulang kali melakukan penagihan secara persuasif, baik melalui komunikasi langsung, telepon maupun pesan tertulis, tetapi hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.

“Barang sudah diterima oleh pihak distributor dan sebagian bahkan sudah dijual kembali, tetapi kewajiban pembayaran kepada saya tidak juga dipenuhi,” ungkap Wahyu Candra.

Lebih lanjut Wahyu Candra menegaskan dirinya bersama tim Kuasa Hukumnya SUSI, SH, MH akan terus mengawal perkara ini hingga mendapatkan keadilan.

“Tentunya kami telah menunjuk kuasa hukum yang kompeten untuk membantu kami mengawal perkara ini, karena ini adalah hak kami, maka sampai kapanpun tetap saya perjuangkan.

‘Dan saya berharap APH dapat menindaklanjuti laporan saya sesuai undang-undang yang berlaku, sebagaimana semboyan kepolisian, Polri yang presisi,” tutupnya.

Untuk diketahui korban Wahyu Candra dirugikan secara materiil berdasarkan nota – nota pemesanan hingga mencapai 80jt, atas kerugian tersebut dirinya telah membuat laporan ke Polsek Siak Hulu di bulan Januari 2026 silam, dan pihak Polsek Hulu memediasikan keduabelah pihak di Kantor Polsek Siak Hulu namun tidak mendapatkan kesepakatan, dan hingga kini belum ada proses lebih lanjut.

Secara hukum, tindakan tersebut diduga dapat dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, yaitu perbuatan memiliki barang milik orang lain yang berada dalam penguasaannya secara melawan hukum.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda.

Selain itu, apabila dalam proses transaksi ditemukan adanya unsur tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk memperoleh barang, maka pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak distributor pupuk yang dilaporkan JS melalui nomer selulernya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak dilunasinya tagihan kepada pihak suplier tersebut.***

Danyonif 132/BS salo Klarifikasi Sawmil yang Diduga banyak menjamur di blakang Batalyon 132,Ternyata tidak ada yang beroperasi.

Kampar -media rmrbnews. Com Danyonif 132/BS salo di wakili pasi Intel dengan Tim bergerak cepat menindaklanjuti berita viral di media sosial terkait dugaan adanya Tindak Pidana (TP) Illegal Logging berupa banyaknya Sawmil yang diduga beroperasi jauh di belakang markas 132 salo di Desa salo Kecamatan salo (jarak 15 Km), Kabupaten Kampar pada sabtu (14/3/26) sekira pukul 11.00 Wib.

Kegiatan pengecekan ke TKP langsung dipimpin pasi Intel atas adanya Berita Viral di Media Sosial Tik Tok : -”Terbongkar! Sawwil yang banyak beroperasi di belakang markas 132 salo itu tidak benar.

Diungkapkan oleh Pasi Intel yg langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan sekaligus pengambilan Titik koordinat lokasi berita viral dan bertemu dengan Datuk Gindo Iwan mengklarifikasi berita yg beredar di media sosial TikTok.

“Saat kita cek, lokasi benar berada di Desa siabu dalam Kecamatan salo dan diketahui tidak ada yang beroperasi,” jelas Pasi Intel.

“Danyonif 132/BS Saat Ini: Letkol Inf Diyan Mantofani, S.H menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya,” Danyonif 132/BS salo.

Tim.

Kuasa Hukum Jupri Tegaskan Banyak Kejanggalan, Desak Pengadilan Nyatakan Proses Hukum Tidak Sah

KAMPAR — media rmrb. Com Kuasa hukum Jupri Putrawan menuding penyidikan Polres Kampar sarat kejanggalan dan tidak sesuai prosedur KUHAP. Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan serta pernyataan resmi yang dikeluarkan tim pengacara.
Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum
Kuasa hukum menyebut penyidik tidak memiliki dua alat bukti sah sebelum menetapkan Jupri sebagai tersangka. Sejumlah keterangan saksi dinilai tidak objektif dan bahkan saling bertentangan.
“Penetapan tersangka dilakukan tergesa-gesa tanpa dasar kuat. Ini jelas cacat hukum,” ujar tim kuasa hukum.
Pengakuan Diduga Diperoleh dalam Tekanan
Pengakuan Jupri dalam berkas perkara juga dipersoalkan. Kuasa hukum menyatakan pengakuan itu tidak sah karena diduga muncul dalam kondisi tekanan psikologis.
“Pengakuan yang tidak bebas tidak dapat dijadikan dasar menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kata pengacara.
Penangkapan dan Penahanan Dipersoalkan
Menurut kuasa hukum, Jupri ditangkap tanpa pemberitahuan resmi mengenai status hukumnya. Keluarga juga mengaku tidak menerima surat penahanan secara layak.
“Proses penangkapan dan penahanan tidak mengikuti Pasal 17 dan Pasal 21 KUHAP. Tindakan itu tidak sah,” tegas kuasa hukum.
Barang Bukti Dinilai Tidak Relevan
Barang bukti seperti pakaian dan telepon genggam dianggap tidak memiliki kaitan langsung dengan dugaan perbuatan. Tidak ada hasil forensik yang menguatkan.
“Bukti elektronik pun belum diverifikasi melalui digital forensics,” jelas tim pembela.
Pernyataan Tegas Kuasa Hukum Indra Perdana
Salah satu kuasa hukum, Indra Perdana, S.H., CPLA, memberikan pernyataan resmi yang menyoroti banyaknya pelanggaran prosedural.
Dalam keterangannya ia mengatakan:
“Kasus ini penuh kejanggalan. Proses penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan tidak mengikuti standar KUHAP. Kami meminta pengadilan menguji seluruh tindakan penyidik dan menyatakan proses hukum terhadap klien kami tidak sah.”
Minta Pengadilan Batalkan Proses Penyidikan
Tim kuasa hukum meminta hakim praperadilan untuk menyatakan penetapan tersangka tidak sah, membatalkan penangkapan dan penahanan, serta memerintahkan penghentian penyidikan terhadap Jupri.
Pihak keluarga berharap praperadilan menjadi langkah untuk mengungkap dugaan kriminalisasi yang dialami Jupri.

HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan

rmrbnews com, Pelalawan – Tak ada ibu yang tidak ingin melihat anak-anaknya bahagia saat Hari Raya Idul Fitri tiba. Namun bagi sebagian keluarga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, membeli pakaian baru untuk anak-anak menjadi hal yang sulit diwujudkan.

Seperti kisah seorang janda yang akrab disapa Teteh, yang harus membesarkan lima orang anak seorang diri. Sehari-hari ia bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan. Bahkan, rumah yang ditempatinya pun masih berstatus kontrakan yang harus dibayar setiap bulan. Kesedihan dan air mata itu sempat membuatnya tak mampu membelikan pakaian baru untuk anak-anaknya menjelang Lebaran. Namun di bulan suci Ramadan ini, harapan itu akhirnya datang.

HT Group hadir membawa kebahagiaan dengan mengajak keluarga kurang mampu untuk berbelanja pakaian baru sekaligus memberikan bantuan sembako, Jumat (6/3/2026).

Terlihat jelas senyum bahagia dari wajah sang ibu saat melihat anak-anaknya bisa memilih dan mengenakan pakaian baru. Momen tersebut menjadi kebahagiaan sederhana namun sangat berarti bagi keluarga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

 

Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Owner HT Group, H. Husni Tamrin, SH, yang turut didampingi oleh istrinya Hj. Rohani Tamrin. Ia menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga apa yang diberikan dapat sedikit meringankan beban mereka, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Husni Tamrin.

Dalam kegiatan tersebut, para penerima bantuan tidak hanya menerima sembako, tetapi juga diajak langsung memilih pakaian yang mereka butuhkan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak selama kegiatan berlangsung. Para penerima bantuan terlihat sangat bersyukur dan terharu atas perhatian yang diberikan.

HT Group berharap kegiatan berbagi seperti ini dapat terus dilakukan dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk ikut peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial diharapkan mampu menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara masyarakat dan para pelaku usaha yang ingin berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya.***

Polsek Bukit Batu Amankan Pria Diduga Pemilik Sabu di Sei Pakning, Urine Positif Methamphetamine

BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H.I (32) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Juliandi.

Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan, Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik diduga berisi sabu, satu unit handphone merek Oppo, satu bundel plastik bening pembungkus sabu, serta satu kotak rokok merek On Bold.

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Batu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan positif mengandung methamphetamine (+),” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polsek Bukit Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Humas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pria Diduga Terlibat Narkotika di Sei Pakning

BENGKALIS – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial S (27) dan Z.A (41) bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

“Penangkapan dilakukan di tepi jalan samping Wisma Ratu, Jalan Jenderal Sudirman, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” ujar Juliandi.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Saat berada di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone Samsung, satu unit handphone Oppo, serta satu lembar kertas yang dilakban warna hitam,” jelasnya.

Kedua pria tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dan hasilnya menunjukkan positif methamphetamine (+).

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan oleh penyidik Polsek Bukit Batu dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.