Seleksi Ketat SPMB SMA Plus Riau 2026, Tes Kesehatan Jadi Pertimbangan Serius

rmrbnews.com, PEKANBARU – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026 di SMA Plus Provinsi Riau resmi memasuki tahapan lanjutan. Nama seleksi ini sebelumnya dikenal sebagai PPDB, namun kini berubah menjadi SPMB sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMA Negeri Plus Provinsi Riau, Edi Sutono, kepada media pada Selasa siang (15/04/25) di ruang kerjanya.

Edi menjelaskan bahwa tahap seleksi administrasi telah dilaksanakan sejak 25 Februari hingga 25 Maret 2025, dan hasilnya diumumkan pada 10 April.

Peserta yang lolos akan mengikuti sejumlah tes lanjutan, antara lain tes akademik berbasis komputer, tes fisik, wawancara kemampuan berbahasa Inggris, serta tes lainnya yang mendukung kesiapan siswa untuk tinggal di lingkungan asrama.

“Karena sekolah ini berasrama, kami harus memastikan calon siswa benar-benar siap secara mental, fisik, dan sosial untuk hidup mandiri jauh dari orang tua,” ujar Edi.

Kuota Terbatas, Seleksi Ketat Tahun ini, SMA Plus Provinsi Riau hanya menerima 200 siswa baru. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kapasitas asrama dan besaran anggaran makan-minum yang disiapkan melalui APBD Provinsi Riau. Proses seleksi juga didukung penuh oleh panitia internal dan SDM, terutama untuk pelaksanaan tes berbasis komputer.

Kesehatan Jadi Pertimbangan Serius Panitia seleksi menekankan pentingnya aspek kesehatan sebagai bagian dari proses seleksi. Hal ini merespons kekhawatiran para orang tua mengenai kondisi kesehatan peserta.

“Kami perlu mengetahui apakah peserta memiliki riwayat penyakit menular atau gangguan kesehatan lain yang bisa mempengaruhi proses belajar di lingkungan asrama. Semua ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” tegas Edi.

Untuk pemeriksaan lanjutan seperti tes psikologi dan kesehatan, pihak sekolah masih berkoordinasi dengan rumah sakit mitra. Namun untuk saat ini, fokus utama tetap pada rangkaian tes yang digelar di sekolah.

Peserta dari Dalam dan Luar ProvinsiS PMB tahun ini diikuti oleh siswa dari 12 kabupaten/kota se-Riau, bahkan dari luar provinsi. Dengan sebaran peserta yang luas, pihak sekolah berupaya memberi pelayanan terbaik, termasuk menyesuaikan jadwal dan sistem tes agar tidak memberatkan calon siswa secara finansial.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan peserta yang terpilih benar-benar siap menghadapi tantangan di sekolah ini. Lingkungan SMA Plus bukan hanya soal akademik, tapi juga soal kedisiplinan dan kemandirian,” tutupnya***

 

 

Edi Candra Soroti Minimnya Sarana Pendidikan Pada Reses Zulkardi DPRD Pekanbaru di Okura

rmrbnews.com, PEKANBARU – Seorang Tokoh Pemuda Kelurahan Tebing Tinggi Okura M. Edi Candra mengeluhkan minimnya fasilitas pendidikan menengah dan kondisi infrastruktur jalan yang buruk, aspirasi ini disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, saat agenda reses masa sidang II tahun 2025/2026, Jumat (10/4/2026).

Dalam dialog yang berlangsung di Kecamatan Rumbai Timur tersebut, ketiadaan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri menjadi sorotan utama. Sistem penerimaan zonasi yang mengutamakan jarak domisili membuat pelajar setempat kerap kesulitan melanjutkan pendidikan ke sekolah milik pemerintah.

“Okura tidak memiliki sekolah tingkat SMK. Kalau untuk SMK anak² harus ke Rumbai yang jarak tempuh sekitar 15 km, hal ini sangat dikhawatirkan mengingat kondisi jalan okura sekarang sangat ramai di lewati kendaran, ” Ucap Edi.

Di samping urusan pendidikan, Edi Candra yang diketahui saat ini tengah diusulkan masyarakat sebagai kandidat RW 03 pada pemilihan RT/RW tahun 2026 ini juga  menuntut perbaikan akses transportasi darat. Jalan menuju SMP Okura dilaporkan masih dalam kondisi rusak, sementara jalan poros penghubung menuju akses Jalan 70 belum pernah tersentuh pengaspalan.

“Ada dua jalan yang sa’at ini sangat memerlukan perhatian yaitu jl. Bangdes simpang SMP 28 yang saat ini sangat tidak layak di lewati, berlumpur. Saya khawatir kalau anak² ke sekolah melewati jalan ini bisa saja terjatuh karna jalan licin, ” Pungkas Edi Candra.

Merespons tuntutan warga, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, berkomitmen penuh mengawal aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah provinsi. Langkah ini diambil mengingat kewenangan pembangunan sekolah tingkat menengah berada di bawah kendali instansi tingkat provinsi.

“Aspirasi ini akan saya kawal dan dorong ke pemerintah provinsi, karena ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak,” janjinya.
Terkait perbaikan jalan, Zulkardi memastikan akan memperjuangkan pemulihan infrastruktur yang menjadi jalur pergerakan masyarakat dan akses utama menuju sekolah. Pembangunan fisik dinilai harus merata hingga menyentuh kawasan pinggiran kota agar masyarakat tidak terus tertinggal dalam mendapatkan layanan dasar publik. ***

Surat Sanggahan Atas Usia Kandidat Slamet Riyadi Melebihi Batas Tak Digubris Panitia, Pemilihan Tetap Lanjut

rmrbnews.com, PEKANBARU – Polemik pemilihan Ketua RW 03 di Kelurahan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, kian memanas. Panitia pemilihan dituding tidak menggubris surat sanggahan yang dilayangkan terkait dugaan pelanggaran batas usia salah satu kandidat, Slamet Riyadi.(09/04/2026).

Surat sanggahan tersebut sebelumnya diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan elemen masyarakat, Dalam isi sanggahan, disebutkan bahwa Slamet Riyadi diduga telah melampaui batas usia maksimal yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan Ketua RT dan RW.

Berdasarkan data yang disampaikan, Slamet Riyadi diketahui lahir pada 5 Juni 1965, yang berarti saat ini telah berusia sekitar 60 tahun lebih. Sementara itu, dalam aturan yang berlaku, terdapat ketentuan batas usia maksimal bagi calon Ketua RW.

Namun hingga berita ini diterbitkan, panitia pemilihan RW 03 Okura belum memberikan tanggapan resmi atas surat sanggahan tersebut. Tidak adanya respon ini menimbulkan kekecewaan dari pihak pengaju sanggahan yang menilai panitia tidak transparan dan terkesan mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

“Kami sudah menyampaikan surat sanggahan secara resmi, namun sampai saat ini tidak ada klarifikasi maupun tindak lanjut dari panitia. Ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran,” ujar salah satu perwakilan pengaju sanggahan.

Situasi ini pun memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap panitia pemilihan dapat bersikap profesional dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku demi menjaga integritas proses demokrasi di tingkat lingkungan.

Hingga saat ini, proses tahapan pemilihan RW 03 Okura dikabarkan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun polemik terkait dugaan pelanggaran tersebut belum mendapatkan kejelasan.

Warga pengaju sanggahan juga mengungkapkan bahwa Surat Resmi Sanggahan/Bantahan ini disampaikannya kepada Ketua Panitia Pemilihan RW dan pihak lainnya sebagaimana arahan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Edwar.

“Saat kami mengadukan permasalahan ini kepada Ketua Komisi I Robin, beliau mengarahkan untuk mengirim surat resmi kepada Panitia Pemilihan, Lurah, Camat dengan menguraikan pelanggaran Perwako No 48 tahun 2025 oleh kandidat tersebut, ” ucapnya menirukan arahan Ketua Komisi I Robin Edwar.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan RW 03 Okura Peddinan saat dikonfirmasi media, tidak memberikan penjelasan, begitu juga dengan Lurah Tebing Tinggi Okura saat dihubungi melalui selulernya di nomer 0812-6659-xxxx tidak bersedia memberikan penjelas.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan resmi guna menghindari konflik berkepanjangan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.***

Kejari Pelalawan Laksanakan Giat Tahap II Anggota DPRD Pealawan

rmrbnews.com, PELALWAN – Pada hari Kamis tanggal 02 April 2026 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan sekira pukul 11.00 WIB berlangsung kegiatan tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan terhadap Anggota DPRD Kab. Pelalawan aktif berisial S Bin M yang diduga melakukan tindak pidana Pemalsuan Ijazah oleh tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Bahwa uraian singkat kasus tersebut yaitu tersangka S B mendaftarkan diri sebagai peserta didik pada Pusat Kegiatan Masyarakat (PKBM) wacana Lampung Timur tahun 2005 s/d 2008 sebagai murid yang mengambil ijazah setara SMA paket C. Setelah itu yang bersangkutan menerima ijazah lulus Paket C dari PKBM Wacana tertanggal 08 Agustus 2008.

Selanjutnya pada tahun 2009 berdasarkan laporan informasi masyarakat, tersangka S diduga melakukan tindak pidana Pemalsuan Ijazah dan setelah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksidalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Pelalawan, syarat yang diajukan Tersangka tidak memenuhi syarat yang mana ijazah SMP yang digunakan adalah kepemilikan orang lain sesuai dengan surat Dinas Pendidikan pemuda dan Olah raga Kabupaten Lampung timur Nomor :800/447.15/SK-06/2009 tanggal 04 mei 2009 tentang SKT paket C nomor 001/16-pkt.C/WCN/2008 tanggal 08 agustus 2008 dinyatakan Tidak Sah.

Identitas yang dipalsukan oleh Tersangka S dipergunakan untuk mendaftarkan diri sebagai Anggota DPRD Kab. Pelalawan periode tahun 2025-2030, yang mana tersangka S dapat terpilih dalam Pemilihan Legislatif tahun 2025.

Bahwa tindakan tersangka diduga yaitu melanggar ketentuan Pasal 392 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 391 Ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana Jo Pasal 272 Ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 126 Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuain Pidana.

Bahwa Tahap II telah selesai dilaksanakan pada pukul 13.00 Wib di kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan dan dilanjutkan dengan proses pemindahan tahanan ke Rutan Pekanbaru di Jl. Sialang Bungkuk No.2, Sail, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian publik. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan banyak terimakasih.***

 

Sumber :

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan

Dr. EKA NUGRAHA SH.MH

Milad ke-69 YLPI Riau: Sekretaris H. Abdul Kudus Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar

rmrbnews.com, PEKANBARU – Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau resmi memasuki usia ke-69 tahun. Momen bersejarah ini disambut penuh rasa syukur oleh jajaran pengurus, salah satunya Sekretaris YLPI Riau, H. Abdul Kudus.

Dalam keterangannya, H. Abdul Kudus menyampaikan ucapan selamat milad kepada keluarga besar YLPI Riau. Ia menekankan bahwa angka 69 bukan sekadar deretan usia, melainkan bukti ketangguhan yayasan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa berlandaskan nilai-nilai Islami.

“Selamat Milad yang ke-69 untuk YLPI Riau. Perjalanan panjang ini adalah bukti dedikasi para pendiri dan pengurus dalam memajukan pendidikan Islam di Bumi Lancang Kuning. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan berkah atas segala ikhtiar kita,” ujar H. Abdul Kudus.

Semoga YLPI Riau semakin jaya, semakin solid secara internal, dan memberikan kontribusi yang jauh lebih nyata bagi pembangunan masyarakat Riau ke depannya. Kita ingin YLPI menjadi rumah bagi lahirnya pemimpin-pemimpin masa depan yang bertaqwa.

Sumber : Ir. Abdul Kudus Zaini, M.T, M.S, Tr, IPM, ASEAN Eng

Pastikan Keandalan Listrik Jelang Perayaan Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel dan 49 Posko Kelistrikan di Riau dan Kepulauan Riau

rmrbnews.com, Pekanbaru, 14 Maret 2026 – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, ketika masyarakat bersiap menyambut malam takbiran, memperbanyak ibadah, hingga melakukan perjalanan mudik untuk berkumpul bersama keluarga, keandalan pasokan listrik menjadi salah satu kebutuhan penting. Menyadari hal tersebut, PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di wilayah Riau dan Kepulauan Riau dalam kondisi siap melalui penyiagaan 1.890 personel serta 49 posko siaga kelistrikan yang tersebar di berbagai daerah.

Kesiapan tersebut diperkuat melalui Apel Siaga Kelistrikan Ramadan dan Idulfitri 1447 H / 2026 M yang melibatkan PLN Grup Regional Riau, terdiri dari PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng), serta PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera. Sinergi ini memastikan seluruh rantai sistem kelistrikan, mulai dari pembangkitan, penyaluran hingga distribusi listrik ke pelanggan, berada dalam kondisi andal selama periode Ramadan hingga Idulfitri.

General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menyampaikan bahwa seluruh personel telah disiagakan untuk menjaga keandalan pasokan listrik di berbagai wilayah layanan PLN di Riau dan Kepulauan Riau.

“Sebanyak 1.890 personel kami kerahkan untuk menjaga keandalan pasokan listrik selama periode Ramadan hingga Idulfitri. Personel tersebut terdiri dari pegawai PLN dan petugas pelayanan teknik yang disiagakan di seluruh wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Selain itu, kami juga menyiapkan 49 posko siaga kelistrikan guna memastikan respon cepat apabila terjadi gangguan,” ujar Didik.

Menurut Didik, PLN juga memberikan perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi prioritas yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, seperti masjid, pusat kegiatan masyarakat, bandara, pelabuhan, pusat transportasi, serta fasilitas layanan publik lainnya.

“Melalui kolaborasi seluruh unit PLN Grup di wilayah Riau, mulai dari pembangkitan, penyaluran hingga distribusi, kami memastikan sistem kelistrikan dalam kondisi siap. Dengan pasokan listrik yang andal, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, melakukan perjalanan mudik dengan nyaman, serta merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan,” tambah Didik.

Selain menyiapkan personel dan posko siaga, PLN juga telah melakukan berbagai langkah preventif seperti inspeksi jaringan, pemeliharaan peralatan kelistrikan, serta pemangkasan vegetasi di sekitar jaringan listrik guna meminimalisir potensi gangguan selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk hingga merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga dengan aman dan nyaman,” tutup Didik.

Di Balik Duka Laka Maut, Kepedulian Polisi Hadir untuk Keluarga Korban

rmrbnews com, Pekanbaru – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Suhardiman, korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan, tepatnya di Desa Kampung Pinang. Peristiwa tragis tersebut bahkan sempat mengundang perhatian luas masyarakat setelah video kejadian kecelakaan itu viral di media sosial.

Merespons cepat kejadian tersebut, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau langsung bergerak melakukan penanganan. Selain memproses kasus kecelakaan yang terjadi, kepolisian juga memastikan hak keluarga korban dapat segera diterima. Senin (09/03/26)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, langsung melakukan koordinasi dengan pihak PT Jasa Raharja Riau agar santunan asuransi bagi korban kecelakaan dapat segera disalurkan kepada ahli waris.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara langsung kepada ibu almarhum bersama anak-anaknya yang kini harus melanjutkan kehidupan tanpa sosok kepala keluarga.

“Alhamdulillah hari ini kami dari Ditlantas Polda Riau bersama PT Jasa Raharja Riau secara langsung menyalurkan dana santunan asuransi jiwa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Santunan ini diterima langsung oleh ibu almarhum serta anak-anaknya,” ujar AKBP Galih Apria.

Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga tersebut. Diketahui, almarhum Suhardiman merupakan tulang punggung keluarga yang setiap hari berjuang mencari nafkah dengan berjualan tisu keliling.

“Kami dari Ditlantas Polda Riau maupun pihak Jasa Raharja turut berdukacita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Almarhum adalah tulang punggung keluarga yang sehari-hari bekerja keras untuk menghidupi anak-anaknya. Untuk proses hukum kecelakaan ini juga sedang kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Dari keterangan ibu almarhum, diketahui Suhardiman telah lama berpisah dengan istrinya dan meninggalkan dua orang anak yang kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan ayah mereka.

Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen kemanusiaan, pihak kepolisian juga berupaya memberikan perhatian lebih kepada masa depan anak-anak almarhum.

“Kami akan berupaya memberikan pengawasan dan perhatian kepada anak-anak almarhum. Apabila ada peluang untuk direkomendasikan bekerja di perusahaan, tentu akan kami bantu. Kebetulan salah satu anak laki-laki almarhum sudah lulus SMA, dan kami akan mencoba mencarikan solusi agar bisa membantu menopang kehidupan keluarga,” tambah AKBP Galih.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah kecelakaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

“Kami dari Ditlantas Polda Riau turut berdukacita sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan ini. Kehadiran kami bukan hanya dalam penanganan hukum semata, tetapi juga memastikan keluarga korban mendapatkan haknya melalui santunan dari Jasa Raharja. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik tragedi kecelakaan lalu lintas, ada keluarga yang kehilangan, ada anak-anak yang kehilangan sosok ayah, serta ada kepedulian yang hadir untuk meringankan beban mereka.(***)

RDP Kelompok Tani Sawit Medang Kampai Dengan DPRD Kota Dumai Gagal Lagi

rmrbnews.com, DUMAI – Gagal lagi dan Gagal lagi..Bukti nyata bahwa Dewan perwakilan Rakyat kota Dumai [ DPRD ] tidak serius menerima atau menampung Aspirasi warga Masyarakat terbukti tidak terlaksananya hearing kemarin, yang semula di jadwalkan hearing pada hari kamis tgl 05/03/2026 kembali lagi mengalami penundaan dengan alasan bermacam macam dari pihak perwakilan rakyat kota Dumai /DPRD.Jumat,[06/03/2026.]

FORUM KOMUNIKASI PETANI SAWIT MEDANG KAMPAI [ FKPSMK] yang semula telah mengajukan RDP dari bulan Desembar 2025 kemarin hingga saat ini belum terjadwalkan oleh DPRD kota Dumai.Sangat oronis sekali, lembaga yang seharusnya bisa menerima Aspirasi atau tempat pengaduan warga Masyarakat,yang saat ini banyaknya masalah perkebunan kelapa sawit dan Agraria khususnya di medang kampai dan umumnya di kota Dumai.

Seperti pengajuan awal hearing dari kelompok tani tersebut hanya ingin membahas KSO,Plasma dan CSR sangat miris rasanya, sebagai warga Masyarakat medang kampai tadinya berharap banyak Terhadap perwakilan legislatif dari dapil masing masing tetapi yang di dapat hanya kekecewaan.dan pada kenyataannya perwakilan rakyat ini tidak bisa di harapkan sebagai penyambung Aspirasi di kantor gedung milik rakyat tersebut.

Seperti keterangan yang di himpun media ini beberapa hari kemarin.ketua ketua kelompok tani di medang kampai kemarin, yakni Saudara Welly chandra dan Rahmat mengatakan ke media ini, kita tidak bisa berharap kepada perwakilan rakyat atau DPRD karena persoalan seperti ini saja mereka tidak mampu menampung Aspirasi warga Masyarakat medang kampai,katanya.

Masih keterangan dari pengurus pengurus kelompok tani dan tokoh masyarakat di medang kampai kemarin,kalau seperti ini perwakilan rakyat yang kita pilih, sama sekali tidak mewakili rakyat dan tidak bermanfaat bagi warga.kita sebagai warga harus betul betul melihat kedepannya siapa saja yang harus kita pilih nanti 4 tahun kedepan duduk di DPRD, supaya jangan mengalami kejadian seperti kita saat ini,ujar mereka.

Kegagalan mereka sebagai anggota legislatif yakni salah satunya contoh nyata. harapan warga kelompok tani bisa mempertemukan pihak pemerintah kota dumai dan pengusaha kebun kelapa sawit dengan warga kelompok tani di gedung DPRD Namun nihil hasilnya.

Tim media ini juga memperoleh informasi dari pengurus perwakilan MASPERA LKLH kota Dumai yakni Ahmad Rajali Hs kemarin, tentang gagalnya RDP tersebut ia mengatakan begini, sebagai perwakilan rakyat seyogianya DPRD itu sebagai penyambung lidah warga masyarakat dengan pengusaha perkebunan sawit,bukan malah melindungi pengusaha.justru seharusnya Berpihaklah pada rakyatnya.ini salah satu bentuk Kegagalan yang di buat oleh DPRD kota Dumai saat ini,ujarnya.

Masih dari perwakilan MASPERA LKLH,seharusnya perwakilan rakyat ini harus betul betul menerima Aspirasi masyarakatnya karena kita tahu di kota dumai ini masih sangat banyak di temukan persoalan Agraria/pertanahan ķetidak pastian hukum begitu juga perkebunan kelapa sawit yang belum di tertibkan dan di tata sesui undang undang,lanjutnya.

Beberapa bulan yang lalu di bulan Desembar 2025 kelompok tani masyarakat medang kampai ini telah melakukan Demonstrasi damai di kantor walikota dumai dan kantor DPRD. menuntut pemerintah kota Dumai banyaknya ketidak jelasan PT Agrinas Palma dalam sistem proses KSO, plasma dan TJSL,karena kelompok tani ini Tahu betul apa yang terjadi di medang kampai dan tempat lain di kota dumai,warga kelompok tani tersebut menuntut ke pemerintah kota Dumai,supaya hak hak warga masyarakat seperti plasma sesui UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pasal 58 Ayat 1 mewajibkan perusahaan Perkebunan yang memiliki usaha izin perkebunan untuk memberikan atau memfasilitasi hak warga 20 persen.Begitu Juga TJSL[ Tanggung Jawab sosial lingkungan] Sesui UU No 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas,pasal 74 Setiap perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam termasuk perkebunan wajib mengeluarkan 2 persen dari hasil laba pertahun untuk di berikan ke warga Masyarakat di daerah operasionalnya.khususnya perkebunan kelapa sawit yang berda di medang kampai serta sungai sembilan dan umumnya kota Dumai.

Ironisnya hingga saat ini masyarakat belum pernah menikmati hasil hasil tersebut dan di duga di nikmati oleh pengusaha nakal dan oknum oknum tertentu.

Media ini kemarin sempat memperoleh informasi bahwa RDP yang di jadwalkan oleh DPRD kota Dumai mengalami penundaan sempat berkali kali,dengan alasan yang tidak jelas dari pihak DPRD Komisi ll.

Hingga saat ini warga kelompok tani dan warga masyarakat medang kampai masih menunggu informasi kelanjutan tuntutan mereka.

Pengurus kelompok tani dan media ini sudah berusaha menghubungi ketua komisi ll melalui WhatsApp 08..75xx..xxxx hingga berita ini di terbitkan namun tidak ada jawaban dan bungkam.***[Tim ]

Empat Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN Ditahan, Kejari Pekanbaru: Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

rmrbnews com, PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Pekanbaru menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai tahun 2023. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dan langsung disertai penahanan.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen Mey Ziko didampingi Kasi Pidsus Niky Junismero, menyampaikan bahwa keempat tersangka masing-masing berinisial IRH yang menjabat sebagai mantri bank, AR yang berperan sebagai calo pencari debitur, serta FSS dan AM yang diduga sebagai pihak penerima atau penikmat kredit.

“Pada hari ini, penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian KUR pada salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai tahun 2023,” ujar Mey Ziko.

Dijelaskan, kasus bermula pada tahun 2023 ketika salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru melalui Unit Djuanda menyalurkan KUR Mikro kepada 22 debitur dengan plafon masing-masing sebesar Rp100 juta.

Namun, dalam prosesnya diduga para debitur tersebut tidak memenuhi persyaratan utama sebagai penerima KUR Mikro, yakni memiliki dan menjalankan usaha aktif. Persetujuan dan pencairan kredit disebut hanya didasarkan pada dokumen identitas tanpa verifikasi dan validasi lapangan yang memadai.

“Tidak dilakukan pengecekan ulang terhadap kebenaran usaha para debitur. Persetujuan kredit diduga tanpa prosedur yang semestinya,” jelasnya.

Pada Juli 2023, Satuan Pengawas Internal (SPI) dari bank BUMN pusat melakukan audit dan menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses persetujuan dan pencairan kredit tersebut. Dari hasil perhitungan sementara, kerugian negara atau keuangan bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider, para tersangka juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 618 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 3 Maret 2026. Tiga tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, sementara satu tersangka perempuan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Pekanbaru.

Kejari Pekanbaru menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Syam Group Salurkan Zakat Mal untuk masyarakat Warga Kampar di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

rmrbnews.com, Bangkinang Kota – Direktur Utama PT Rahmat Indomuliya Syam Group, Rahmat Al Putra SH MM, menggelar kegiatan berbagi berkah di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Sudirman, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Al Putra mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya wilayah Bangkinang dan sekitarnya, yang merasa berhak menerima zakat mal agar dapat datang langsung ke Gedung Syam Group untuk mendaftarkan diri.

Diketahui, zakat mal yang disalurkan tahun ini diperuntukkan untuk penerima manfaat. Pendaftaran dibuka mulai 4 Maret hingga 24 Maret 2026. Sementara jadwal pembagian kepada warga yang telah terdata dijadwalkan pada Senin, 16 Maret dan Selasa, 17 Maret 2026.

“Alhamdulillah, kami masyarakat yang sudah diundang oleh pihak Syam Group merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Direktur Al Putra,” ungkap salah seorang warga saat dikonfirmasi di lokasi Syam Group, Kamis (5/3/2026).

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, seluruh warga penerima zakat tampak senang dan ceria. Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat menjalang di hari raya idul Fitri serta menjadi ladang amal dan keberkahan di bulan suci Ramadhan kepada direktur utama Syam Group