Pengusaha Sawit Tak Kunjung Ikut RDP, Rajali : Ini Bentuk Kegagalan Nyata DPRD Dumai

rmrbnews.com, DUMAI – Salah satu Bukti nyata kegagalan Dewan perwakilan Rakyat kota Dumai [ DPRD ] adalah menunda nunda jadwal hearing FORUM KOMUNIKASI PETANI SAWIT MEDANG KAMPAI [ FKPSMK] yang semula telah di jadwalkan dari bulan Desembar 2025 kemarin hingga saat ini belum terjadwalkan oleh DPRD kota Dumai.Jumat,13/02/2026.

Beberapa bulan yang lalu tgl 3/12/2025 kelompok tani masyarakat medang kampai telah melakukan Demonstrasi damai di kantor walikota dumai dan di kantor DPRD kota Dumai, menuntut pemerintah banyaknya ketidak pastian PT Agrinas Palma dalam sistem proses KSO, karena kelompok tani ini sudah mengajukan permohonan KSO Tahun 2025 kemarin di kantor pusat PT.Agrinas di jakarta, serta menuntut pemerintah dalam hal hak masyarakat perkebunan plasma di medang kampai dan sungai sembilan.

Tuntutan pendemo saat itu bukan hanya itu saja Namun masih banyak yang lain,seperti Plasma 20 persen,Tanggung Jawab sosial lingkungan[TJSL/CSR] ,Penertiban perusahaan kebun sawit di kawasan hutan serta penataan program Tora untuk masyarakat,serta yang berhubungan dengan Agraria.Ironisnya hingga detik ini masyarakat belum pernah menikmati hasil hasil tersebut dan di duga di nikmati oleh pengusaha dan oknum oknum tertentu.

Kalau di lihat banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan lainya di wilayah kecamatan medang kampai dan sungai sembilan, mustahil rasanya warga Masyarakat masih tetap kehidupannya sangat susah,disebabkan oleh pemerintah tidak pernah memfasilitasi hal tersebut dan tidak pernah malakukan pendampingan Masyarakat untuk mendapat hak haknya sebagaimana yang telah di atur oleh UU NO 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan plasma,PP No.18 Tahun 2021 plasma 20 persen bahkan UU terbaru sudah 30 persen hak masyarakat serta UU No.40 Tahun 2007 pasal 74 tentang perseroan terbatas untuk TJSL atau CSR.

Media ini kemarin sempat memperoleh informasi bahwa RDP yang di jadwalkan oleh DPRD kota Dumai mengalami penundaan sempat berkali kali,dengan alasan yang tidak jelas dari ketua DPRD dan ketua komisi II.

Menurut informasi dari penanggung jawab aksi demo sekaligus ketua LKLH kota Dumai , saat di hubungi yakni bapak Ahmad Rajali dan kordinator aksi saudara Welly chandra serta Rahmat,mereka sudah di panggil ke kantor Dewan di bagan besar oleh ketua DPRD yang tujuannya akan membahas apa saja yang akan di RDPkan nantinya, dan pihak dewan meminta supaya jangan terlalu banyak tuntutan saat hearing paparnya.

Namun kedua belah pihak telah sepakat hanya membahas KSO dan plasma 20 persen hak warga masyarakat.

Sampai saat ini anggota kelompok tani dan warga masyarakat dumai khususnya medang kampai merasa bertanya tanya,bagaimana fungsi DPRD kota Dumai di anggap gagal ?,

Aehingga menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap anggota DPRD, karena gagal mendatangkan para pihak khususnya pemilik kebun dan PT Agrinas palma, dalam hal ini DPRD sebagai perwakilan rakyat,apakah pemerintah membiarkan bentrok fisik dulu atau ada korban jiwa dengan pengusaha kebun, baru di lakukan heariang ?,sempat ada informasi dari warga Masyarakat di duga kepentingan para oknum anggota DPRD dengan pengusaha perkebunan sawit sangat menentukan dilaksanakannya RDP dengan kelompok tani medang kampai.

Kesimpulannya jangan jangan memang ada oknum DPRD kota Dumai yang berkepentingan dengan pengusaha perkebunan sawit tersebut,menyangkut di tunda tundanya hearing dengan masyarakat petani medang kampai,mari kita lihat sama sama apa yang akan terjadi.[Tim]

Gawat..Diduga Gudang Penampungan CPO Ilegal di Simpang Bangko Bebas Beroperasi, Warga Minta Aparat Bertindak

rmrbnews.com. BENGKALIS – Warga mengeluhkan dugaan aktivitas penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang dikenal dengan istilah “kencing CPO” di kawasan pergudangan Simpang Bangko, Jalan Lintas Nasional Km 19, Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, segera turun tangan.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/2/2026), menyampaikan bahwa aktivitas di gudang yang dikelilingi pagar seng tersebut diduga telah meresahkan warga sekitar. Gudang itu disebut-sebut milik seseorang bernama Rajani Situmorang dan diduga menjadi lokasi penampungan CPO ilegal.

Menurutnya, gudang dengan luas hampir dua hektare itu telah beroperasi selama bertahun-tahun. Di dalam area terdapat sejumlah tangki besar serta kendaraan truk Fuso Tronton roda 10 bermuatan CPO sekitar 20–30 ton yang secara bergantian memindahkan sebagian muatan ke dalam tangki penampungan.

“Setiap hari mobil-mobil besar keluar masuk. Aktivitasnya terlihat jelas di pinggir jalan, namun hingga kini belum pernah ada tindakan dari aparat,” ujar warga tersebut.

Ia juga menyebutkan, di bagian depan gudang terdapat pos tempat sejumlah pekerja diduga memberikan kode kepada sopir mobil tangki pengangkut CPO agar singgah dan menurunkan sebagian muatan.

Warga berharap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan dapat memberikan perhatian serius dan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum sopir maupun pemilik gudang.

“Kami meminta Kapolda Riau dan pihak terkait turun langsung karena aktivitas ini sudah lama berlangsung dan belum ada penindakan, meski sudah beberapa kali diberitakan,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.**

Bersambung….

Dirlantas Polda Riau dan Kanwil Jasa Raharja Riau Ngobras Bersama Komunitas Ojol Se-Kota Pekanbaru

rmrbnews com, Pekanbaru — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Riau menggelar kegiatan Ngobras (Ngobrol Bareng Asik) bersama komunitas ojek online (ojol) se-Kota Pekanbaru, Selasa, 10 Januari 2026.

Kegiatan yang dikemas santai namun sarat edukasi tersebut berlangsung di Wareh Kopi, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Hadir langsung dalam kegiatan ini Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Provinsi Riau Muhamad Hidayat, S.E., Pejabat Utama Ditlantas Polda Riau, serta Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio.

Kegiatan Ngobras ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara tersebut dihadiri sekitar 100 pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Driver Gojek, Driver Grab, Driver Maxim, dan Driver ShopeeFood se-Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Riau bersama Kanwil Jasa Raharja Riau memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Pengemudi ojek online dinilai sebagai garda terdepan keselamatan di jalan raya, mengingat tingginya mobilitas dan interaksi langsung dengan masyarakat, sehingga memiliki peran strategis dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Ngobras merupakan sarana membangun komunikasi yang humanis dan kolaboratif antara kepolisian dan komunitas ojek online.

“Pengemudi ojek online adalah mitra strategis kami di jalan raya. Melalui kegiatan Ngobras ini, kami ingin menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas secara dialogis dan membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujar Kombes Pol Jeki.

Ia menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau berkomitmen menjadikan komunitas ojol sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di Provinsi Riau.

“Kami berharap rekan-rekan ojol dapat menjadi contoh tertib berlalu lintas, baik dalam penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, maupun kepatuhan terhadap aturan. Jika ojol tertib, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Provinsi Riau, M. Hidayat, S.E., menyampaikan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan Ngobras merupakan bentuk sinergi dan komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna jalan.

“Jasa Raharja memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan asuransi kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman para pengemudi ojek online mengenai hak dan kewajiban mereka, serta pentingnya keselamatan sebagai upaya pencegahan kecelakaan,” ungkap M. Hidayat.

Ia menambahkan bahwa pengemudi ojek online merupakan kelompok dengan tingkat mobilitas tinggi, sehingga edukasi keselamatan dan pemahaman asuransi menjadi sangat penting.

“Kami berharap para pengemudi ojol dapat menjadi agen informasi di lapangan, tidak hanya terkait keselamatan berlalu lintas, tetapi juga mengenai mekanisme santunan Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan,” tambahnya.

Selain edukasi keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), kegiatan ini juga diisi dengan pembagian helm berstandar SNI, pembagian bibit pohon sebagai wujud penerapan Green Policing, serta penguatan peran komunitas ojol sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dan agen kepedulian lingkungan.

Ketua Basecamp DPO (Driver Pekanbaru Online), Donni Wardana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau dan Kanwil Jasa Raharja Provinsi Riau atas terselenggaranya kegiatan Ngobras yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pengemudi ojek online.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja yang telah melibatkan komunitas ojol dalam kegiatan Ngobras ini. Edukasi yang diberikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan kami tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, perlindungan asuransi, serta kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Donni Wardana.

Ia menegaskan komitmen komunitas DPO untuk mendukung program keselamatan berlalu lintas yang diinisiasi oleh kepolisian.

“Kami siap menjadi mitra Polri dan Jasa Raharja serta berkomitmen menjadikan pengemudi ojek online sebagai pelopor tertib berlalu lintas di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Riau bersama Jasa Raharja menegaskan komitmen bersama komunitas ojek online se-Kota Pekanbaru sebagai percontohan tertib berlalu lintas serta pelopor keselamatan dan kepedulian lingkungan di Provinsi Riau.(***)

Serikat Pekerja Migas Blok Rokan Silaturahmi ke Kadisnaker Provinsi Riau

rmrb.com, Pekanbaru – Selasa 10 Februari 2026, Serikat Pekerja Migas Blok Rokan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau di Kantor Disnaker Provinsi Riau, Pekanbaru.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta menyampaikan aspirasi dan kondisi ketenagakerjaan sektor migas, khususnya di wilayah Blok Rokan.

Rombongan Serikat Pekerja Migas Blok Rokan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Joni Karlos, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Umum Rozi Ervan, serta diikuti oleh jajaran struktur pengurus serikat.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Roni Rahmad, S.STP., M.Si., beserta Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan jajaran pejabat terkait di lingkungan Disnaker Provinsi Riau.

Dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan, Ketua Umum Serikat Pekerja Migas Blok Rokan, Joni Karlos, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara serikat pekerja dengan pemerintah daerah, khususnya dalam rangka menjaga stabilitas hubungan industrial dan meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja migas di Blok Rokan.

“Serikat pekerja hadir sebagai mitra strategis pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa pekerja migas di Blok Rokan mendapatkan kepastian kerja, perlindungan hukum, serta kesejahteraan yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Joni Karlos dalam pertemuan tersebut.

Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Migas Blok Rokan, Rozi Ervan, turut menambahkan bahwa saat ini terdapat sejumlah tantangan ketenagakerjaan di sektor migas, mulai dari dinamika hubungan kerja, perubahan sistem kerja, hingga isu keselamatan dan kesehatan kerja. Oleh karena itu, peran Disnaker sangat diharapkan sebagai fasilitator dan pengawas agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Provinsi Riau, Roni Rahmad, S.STP., M.Si., menyambut baik kunjungan dan inisiatif silaturahmi dari Serikat Pekerja Migas Blok Rokan. Ia menegaskan bahwa Disnaker Provinsi Riau selalu terbuka terhadap dialog dan masukan dari serikat pekerja sebagai bagian penting dalam ekosistem ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi langkah Serikat Pekerja Migas Blok Rokan yang mengedepankan dialog dan komunikasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir dan berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara adil dan sesuai aturan,” ungkap Roni Rahmad.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan tukar pandangan antara kedua belah pihak, serta harapan agar sinergi antara Serikat Pekerja Migas Blok Rokan dan Disnaker Provinsi Riau dapat terus terjalin dengan baik ke depannya. Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi demi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan di sektor migas Provinsi Riau.***

Terkait Pengawasan BUJP PT Global Arrow, PHR Sebut Terapkan Sistem Pengawasan Berlapis

rmrbnews.com, ROKAN HILIH – Pertamina Hulu Rokan memberikan penjelasan terkait sistem pengawasan terhadap mitra kerja Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), termasuk PT Global Arrow yang berlokasi di Bangko Balam Rokan Hilir Riau, usai beredar aduan Tokoh Masyarakat terkait pelanggaran yang diduga terjadi, mulai sistem penerimaan tenaga security, sampai kelalaian yang mengakibatkan kerugian aset milik PHR.

Hal disampaikan Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida kepada media pada Selasa (10/2/2026) Pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, termasuk dalam hal ini aspirasi yang disampaikan masyarakat.
PHR melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), termasuk PT Global Arrow. Kami menerapkan sistem evaluasi kinerja berlapis melalui instrumen Total Performance Index bulanan, penilaian kinerja F-100 setiap semester, serta audit aspek keselamatan (CHESM) secara berkala untuk memastikan profesionalisme mitra tetap terjaga.

“PHR tidak menoleransi segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu obyek vital nasional. Melalui fungsi Security dan mitra kerja, kami telah mengambil langkah proaktif dengan melaporkan pencurian yang terjadi kepada pihak berwajib. Dari laporan kami, kasus telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi kepolisian tanggal 12 November 2025.

Lebih lanjut Eviyanti Rofraida menegaskan seluruh proses perekrutan karyawan tunduk dan patuh terhadap Undang undang yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan dijalankan secara ketat sesuai standar peraturan perusahaan dan tunduk pada regulasi kesehatan nasional berdasarkan Undang – Undang Kesehatan & Undang – Undang Praktik Kedokteran.

PHR senantiasa memastikan penyerapan tenaga kerja lokal yang optimal melalui mitra kerja, dengan komposisi didominasi oleh masyarakat daerah tempatan,” tulisnya.

Sebelumnya seorang Tokoh Masyarakat Rokan Hilir yang enggan menyebut namanya mengeluhkan kinerja tenaga pengamanan PT Global Arrow yang diduga tertangkap cctv mencuri di dalam area tank farm tersebut masih tetap di pekerjaan.

Kemudian pengisian BBM yang diduga menyalahi undang – undang, serta perekrutan yang tidak mengutamakan warga empatan, hingga diduga terdapat manipulasi dari hasil medical cek up di RS Mutia Sari sebagai syarat penerimaan karyawan.***

Rapat Pengurus Parsadaan, Ustad Siborna Terpilih Sebagai Ketua PAHAM Kota Dumai

rmrbnews.com DUMAI- Acara Pemilihan Pengurus Parsadaan Hasibuan Muslim[ PAHAM ] dohot anak boruna Kota Dumai,dan resmi berganti nama yang semula bernama IKHAB, terpilah Pengurus baru,yakni Sebagai ketua terpilih ustad Siborna Hamonangan Hasibuan S.Pd.l,Wakil ketua Ustad Solahuddin Hasibuan M.Pd,Sekretaris Syahroni Hasibuan.SH dan Bendahara Ustad Mukhsin Efendi Hasibuan,sekaligus silaturahmi antar warga Hasibuan dohot Anak boruna yang ada di kota Dumai, dan penyambutan bulan Suci Ramadhan yang bertempat di rumah ketua terpilih di bukit timah kelurahan mekar sari,Dumai Selatan Kota Dumai, Minggu 08/02/2026.

Dalam acara tersebut turut di hadiri hatobangon Hasibuan dohot anak boruna Kota Dumai di antaranya H.Supriadi Hasibuan,Samsul Bahri Hasibuan,Pontas Hasibuan,M.Yunus Hasibuan,Suardi Hasibuan,Muda Hasibuan,ustad M.kandi Hasibuan, Ustad H. Abdul Hadi Hasibuan,Ustad sehat muda Hasibuan dan Ramlan siregar serta hatobangon lainnya.

Kata sambutan dari hatobangon Hasibuan, yakni pontas Hasibuan menyampaikan harapan baru di dalam kepengurusan yang baru terbentuk, hendaknya jangan seperti kepengurusan yang terdahulu,harus betul-betul kita sama sama saling menghargai saling menguatkan diantara sesama marga hasibuan di kota dumai,dan insya allah kita akan bersinergi ikut andil membangun kota Dumai kedepan, dan parsadaan marga Hasibuan ini bisa di pandang oleh masyarakat Riau dan khususnya di kota Dumai.paparnya.

Harapan kita semua mari kita sama-sama membesarkan PAHAM Kota Dumai, Dengan melibatkan segala profesi yang ada di parsadaan ini, karena boleh dikatakan Marga hasibuan di kota Dumai sangat komplit dari segala profesi mulai dari Ustad/mubaliqh ,Guru,TNI,P,OLRI,Advokat dan Wiraswasta serta Pemegang jabatan Strategis di Perusahaan swasta di kota dumai.lanjutnya.

Intinya semua profesi marga hasibuan di kota dumai sangat mendukung agar kiranya membesarkan parsadaan ini dan bekerjasama membantu pemerintah kota dumai dalam hal pembangunan baik dari segi keagamaan dan pendidikan karena hampir 40 persen di kota dumai profesinya yakni Ustad dan guru agama.tutupnya

Sambutan ketua terpilih Ustad Siborna Hamonagan Hasibuan juga turut berterima kasih sebesar besarnya, yang sudah memberikan amanah ini kepadanya, dan beliau memohon kepada semua hatobangon,penasehat dan seluruh anggota parsadaan agar sama-sama membesarkan PAHAM kota Dumai,tanpa dukungan dari semua warga Hasibuan di kota dumai parsadaan ini tidak mungkin berjalan dan berkembang, insya allah dalam waktu dekat kita akan mengurus legalitas ke kesbangpol kota dumai.imbuhnya.

Dalam kesempatan yang baik ini,saya mengajak seluruh marga hasibuan yang ada di kota dumai, mari kita sama-sama membesarkan parsadaan ini dan yang belum tergabung saudara kita agar kiranya bisa bergabung dan segera mendaftarkan diri.tutupnya.***

 

Editor : Raja Hasibuan

Warga Soroti Kinerja BUJP Area Utara, Diduga Kurang Pengawasan PHR

rmrbnews.com, ROKAN HILIR – Perusahaan Bujp (Badan usaha Jasa pengamanan) PT.Global Arrow sampai kini menjadi sorotan di Area bangko balam dan daerah lainnya, karena akhir akhir ini banyaknya persoalan yang di hadapi Perusahaan tersebut.(08/02/2026 )

Beberapa bulan yang lalu informasi beredar di daerah bangko balam terjadi pencurian dan kehilangan kabel tembaga aset PT PHR di area titik sumur minyak milik BUMN tersebut, cukup pantastis mengakibatkan kerugikan negara miliyaran rupiah.di tambah persoalan perekrutan tenaga kerja security yang di duga tidak sesui aturan perda yang menurut informasi banyaknya dari luar daerah yang pada prinsipnya mengabaikan warga tempatan, dengan dalih tidak layak dari hasil medical chek up(MCU),yang konon informasi permainan manajemen BUJP dengan RS Mutiasari di duri.

Informasi tersebut di peroleh dari pekerja yang tidak mau namanya di expose di media, karena menurut beliau kuat dugaan ini permainan BUJP agar keluarga dan saudara mereka dapat menggantikan posisi yang bermasalah kesehatan.

Informasi lain juga turut di sampaikan oleh sumber yang tidak mau di sebut namanya, termasuk pelanggaran aturan bisnis kontrak di SKK Migas, pengisian BBM jenis solar operasional BUJP tersebut telah melanggar UU Migas No 22 Tahun 2001 pasal 55, tentang minyak dan gas bumi yang bunyinya “setiap orang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah pidana penjara 6 tahun serta denda 60 milyar ,serta Peraturan Presiden No.191Tahun 2014 mengatur kriteria pengguna yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi serta larangan larangan teknis.

Informasi beredar di masyarakat salah satu perusahaan BUJP PT.Global Arrow tersebut telah melanggar aturan subsidi dengan bebasnya mengisi BBM jenis solar di pompa bensin area bangko,duri serta dumai.menurut sumber tersebut adanya permainan selama ini pelanggaran pelanggaran yang di lakukan oleh BUJP tersebut namun minim pengawasan pihak Perusahaan pemberi kerja yakni PT.PHR.

Dari sisi lain informasi juga di himpun dari tokoh Masyarakat di bukit batrem area operasinya di dumai akhir akhir ini, banyaknya kasus kehilangan aset PT PHR namun di tutup tutupi oleh manajemen nya,ironisnya yang menimpa perusahaan BUJP kuat dugaan permainan anggota nya sendiri dengan terbukti tertangkap tangan membawa barang besi beberapa bulan lalu, melalui CCTV PHR di area Tank farm dumai.

Informasi terakhir di himpun bahwa di duga anggota security yang mencuri di dalam area tank farm tersebut masih tetap di pekerjaan oleh PT.Global Arrow sampai hari ini,imbuhnya.

Sontak jadi pertanyaan wajar saja mencuat dari masyarakat sekitar operasional perusahaan selama ini, pengawasan PHR itu dimana sampai menimbulkan kecurigaan besar,termasuk perekrutan anggota security di duga dari luar daerah dumai dan masih famili dari mereka serta di interfensi oleh salah seorang key person PT.Global Arrow insial (HE) di duri.

Pihak media mencoba klarifikasi ke manajemen BUJP tersebut,tentang penerimaan pekerja calon security namun sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban.(Tim)

Laskar RMRB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan Leasing di Riau* 

rmrbnews.com, PEKANBARU – Organisasi Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB)menyoroti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap operasional perusahaan pembiayaan (leasing) di Provinsi Riau. Sorotan ini muncul menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan penarikan kendaraan secara paksa serta tindakan yang mewajibkan debitur membayar seluruh sisa hutang berikut bunga dan denda secara langsung.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Akel PERNANDO, SH, MH menyampaikan (8/2/2026) bahwa praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, bukan secara sepihak atau dengan cara-cara yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan tidak boleh dilakukan secara paksa dan tanpa prosedur hukum yang sah. Apalagi jika disertai tekanan atau kewajiban membayar seluruh hutang, bunga, dan denda di tempat. Praktik seperti ini patut diduga melanggar hukum,” tegas Akel yang juga aktif sebagai praktisi hukum.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, eksekusi objek jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara sepihak, kecuali terdapat kesepakatan mengenai wanprestasi dan penyerahan secara sukarela oleh debitur, atau dilakukan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, ketentuan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, yang mengatur bahwa pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia wajib dilakukan secara sah, tertib, dan tidak bertentangan dengan hukum.

Akel menambahkan bahwa apabila dalam praktik penarikan kendaraan terdapat unsur paksaan, ancaman, atau tekanan psikologis dengan tujuan memperoleh pembayaran, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan/atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, sesuai unsur perbuatannya.

“Organisasi kami tidak membenarkan debitur yang lalai terhadap kewajibannya. Namun dalam negara hukum, penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, berkeadilan, dan menghormati hak asasi masyarakat,” ujarnya.

Rumpun Masyarakat Riau Bersatu Provinsi Riau mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap setiap dugaan pelanggaran oleh perusahaan leasing di wilayah Riau.

“Kami berharap negara hadir memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, sekaligus memastikan iklim usaha pembiayaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Akel Pernando.***

Warga Kecewa Diduga Pasien ODGJ Asal Pelalawan Terlantar

rmrbnews.com, PELALAWAN – Pandangan tak sedap, terpampang dihalaman teras Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, bukan tanpa sebab, pasien yang diduga kuat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dibiarkan terlantar, hal ini membuat warga kecewa atas kinerja Pemerintah Kabupaten Pelalawan.(06/02/2026).

Menurut informasi dirangkum pasien ODGJ tersebut sempat diantarkan oleh pihak Satpol PP Pelalawan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pelalawan, lalu diantarkan lagi ke RSUD Selasih.

Selang beberapa lama, pasien ODGJ itu diantar lagi oleh pihak Satpol PP ke Dinsos Pelalawan dan Dinsos Pelalawan kembali mengantar ke RSUD Selasih.

“Pasien org gila bang, dari Satpol PP diantar ke Dinsos, dari Dinsos di antar ke RSUD Selasih, dari RS Selasih diantar lagi oleh Satpol PP ke Dinsos, lalu dari Dinsos diantar lagi ke RS Selasih, diterlantarkan bg..,”kata sumber yang melihat dan enggan menyampaikan identitasnya.

Penelusuran media pada malam harinya diketahui pihak RSUD Selasih Pelalawan akhirnya mengantarkan pasien diduga ODGJ tersebut ke RSJ Panam Pekanbaru, tanpa didampingi pihak Dinsos Pelalawan, kemudian Perawat RSUD tidak boleh pulang oleh pihak RSJ Panam, hingga pihak Dinsos Pelalawan datang,”

“Tpi perawat RS Selasih Pelalawan yg ngantar pasien ke RSJ Panam ,sampai malam Perawat RSUD ini tidak boleh pulang sama pihak RSJ Panam sampai pihak Dinas Sosial Pelalawan datang untuk memberikan data pendukung,” ucap sumber

Sementara itu, Kepala Dinsos Pelalawan Rommel, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya pasien diduga ODGJ, dan saat ini telah diantarkan ke RSJ Panam Pekanbaru.

Ia mengatakan bahwa sesuai ketentuan pasien ODGJ merupakan tanggung jawab pihak Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, peran Dinsos adalah sebagai pendampingan dan pendataan pasien.

“Iya benar, tapi saat ini sudah di RSJ Pekanbaru, kami tadi telah mengecek data diri dari pasien tersebut namun tidak muncul di Disdukcapil, dan sesuai SOP pasien ODGJ tersebut ditangani oleh Dinas Kesehatan, untuk Dinsos sesuai SOP adalah untuk pendampingan,” ucapnya.***

Serikat Buruh Riau Gelar Rapat Guna Rumuskan Langkah Strategis Sejahterakan Pekerja 

rmrbnews.com, DURI – Serikat Buruh Provinsi Riau menggelar Rapat sekaligus diskusi bertempat di Duri, Kabupaten Bengkalis, bersama para buruh dari berbagai sektor membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Riau,(30/01/2026)

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Serikat Buruh Provinsi Riau dalam memperjuangkan hak-hak serta kesejahteraan para pekerja dan buruh di wilayah Provinsi Riau.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Serikat Buruh Provinsi Riau, Joni Karlos, S.H., serta Wakil Ketua Umum, Rozi Ervan, dan turut dihadiri oleh jajaran struktur kepengurusan lainnya, termasuk sekretaris, bendahara, koordinator bidang, serta perwakilan anggota serikat buruh dari berbagai sektor ketenagakerjaan.

Acara rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Joni Karlos, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Riau saat ini menghadapi berbagai tantangan, di antaranya persoalan upah yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, status hubungan kerja yang tidak jelas, serta masih ditemukannya pelanggaran terhadap hak-hak normatif buruh.

“Oleh karena itu, rapat diskusi ini dianggap penting sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, menyatukan pandangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Serikat Buruh Provinsi Riau ke depan,”ucapnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Rozi Ervan menyampaikan pemaparan mengenai kondisi aktual ketenagakerjaan di beberapa wilayah di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Bengkalis.

“Pentingnya penguatan organisasi, solidaritas antarburuh, serta peningkatan komunikasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta rapat secara aktif menyampaikan pendapat, masukan, serta laporan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang mereka hadapi di lapangan. Beberapa isu utama yang dibahas antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan hukum bagi buruh. Seluruh masukan tersebut dicatat sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan program kerja organisasi.

Rapat diskusi berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa Serikat Buruh Provinsi Riau akan terus memperkuat advokasi ketenagakerjaan, meningkatkan koordinasi internal organisasi, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait demi meningkatkan kesejahteraan buruh di Provinsi Riau.***