BPJS Ketenagakerjaan Ambon Dorong Insan Media Jadi Agen Edukasi Perlindungan Pekerja

Ambon,LensoMerah.com – BPJS Ketenagakerjaan Ambon menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk insan media, dalam kegiatan edukasi yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (15/1/2026).

Paparan materi disampaikan oleh Joy Pangeranto Manalu dari BPJS Ketenagakerjaan Ambon, yang menyebutkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban negara untuk memberikan informasi dan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Kami diundang oleh OJK untuk menyampaikan sosialisasi terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada rekan-rekan media. Media memiliki tingkat aktivitas dan risiko kerja yang tinggi, sehingga perlindungan ini menjadi sangat penting,” ujar Joy.

Ia menjelaskan bahwa masih banyak pekerja, termasuk insan pers, yang belum sepenuhnya memahami manfaat dan cakupan program BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kegiatan edukasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

“Tujuan kami bukan hanya agar rekan-rekan media memahami manfaat program ini, tetapi juga agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat luas melalui pemberitaan dan kanal informasi media,” jelasnya.

Joy menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai jenis pekerjaan, baik formal maupun informal, sehingga seluruh pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.

Menurutnya, insan media memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi karena memiliki jaringan yang luas dan akses langsung kepada publik.

“Kami berharap apa yang kami sampaikan hari ini tidak berhenti di ruang ini saja, tetapi dapat disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga mereka paham pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Joy juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Ambon untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepesertaan pekerja di Kota Ambon.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri agar setiap pekerja di daerah dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja,” pungkasnya.(LM01)

 

OJK Maluku Tutup ToT Media Massa, Wartawan Didorong Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia

Ambon,LensoMerah.com  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku resmi menutup kegiatan Edukasi dan Training of Trainers (ToT) Media Massa sebagai Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia, yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku, Kamis (15/1/2026).

Penutupan kegiatan ditandai dengan sambutan Novian Suhardi, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS) OJK Maluku.

Dalam sambutannya, Novian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah mengikuti kegiatan edukasi intensif sejak pagi hingga sore hari.

“Kami menyadari kegiatan ini cukup melelahkan, namun kami berharap seluruh rasa lelah itu terbayar dengan pengetahuan dan informasi yang Bapak-Ibu peroleh selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Novian menegaskan bahwa kegiatan ToT ini memiliki makna strategis karena output utamanya adalah menjadikan wartawan sebagai bagian dari OJK Peduli, yakni penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia di daerah.

“Ke depan, bukan hanya OJK yang berbicara saat kegiatan literasi, tetapi Bapak-Ibu wartawan juga akan terlibat langsung menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang perencanaan keuangan, perbankan, asuransi, pembiayaan, hingga pasar modal,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran wartawan tidak lagi terbatas sebagai penulis berita, namun juga diharapkan mampu tampil sebagai narasumber dan presenter literasi keuangan di hadapan publik.

Menurut Novian, materi terakhir dalam ToT sengaja dirancang untuk membekali peserta agar memiliki keberanian, kapasitas, dan pemahaman saat menyampaikan edukasi keuangan secara langsung kepada masyarakat.

OJK Maluku juga berencana membentuk grup khusus wartawan OJK Peduli, terpisah dari grup media yang sudah ada, sebagai wadah koordinasi, berbagi materi, dan penguatan kapasitas berkelanjutan.

“Terkait hasil evaluasi, memang ada beberapa peserta yang nilainya belum maksimal. Namun kami melihat semangat dan komitmen yang besar. Kami yakin ke depan pemahaman dan kapasitas literasi keuangan teman-teman wartawan akan terus meningkat,” ungkapnya.

Novian mencontohkan praktik baik yang sebelumnya telah dilakukan OJK Pusat melalui program OJK Peduli Wartawan di sejumlah daerah, yang hasil edukasinya banyak dipublikasikan di media nasional.

“Kami ingin hal serupa juga terwujud di Maluku. Wartawan menjadi mitra strategis OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan terdapat kekurangan, baik dari sisi fasilitas maupun teknis penyelenggaraan.

“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut. Terima kasih atas partisipasi aktif rekan-rekan wartawan, termasuk pemberitaan yang telah dihasilkan selama kegiatan berlangsung. Ini menunjukkan profesionalisme dan komitmen pers dalam mendukung edukasi publik,” tutup Novian.(LM01)

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Empat Program Jaminan Sosial

Ambon,LensoMerah.com – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang paripurna.

Hal tersebut disampaikan,Joy Pangeranto Manalu,dalam paparan materi BPJS Ketenagakerjaan Ambon pada kegiatan edukasi kepada insan media dan masyarakat,Kamis 15 Januari 2026

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 14, setiap orang, termasuk warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta jaminan sosial.

Saat ini terdapat dua badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia, yakni BPJS Ketenagakerjaan (eks Jamsostek) yang melindungi seluruh pekerja formal dan informal, serta BPJS Kesehatan (eks Askes) yang menjamin layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Empat Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan empat program utama sebagai bentuk perlindungan menyeluruh bagi pekerja, khususnya pekerja penerima upah.
Program pertama adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kecelakaan kerja didefinisikan sebagai kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, serta penyakit akibat lingkungan kerja.

“Selama kecelakaan itu berhubungan dengan pekerjaan, maka masuk kategori kecelakaan kerja,” dijelaskan pemateri,Kamis 15 Januari 2026

Manfaat JKK mencakup layanan medis tanpa batas (unlimited) sesuai kebutuhan medis peserta. Seluruh biaya perawatan, termasuk operasi dengan biaya besar sekalipun, ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, peserta juga memperoleh penggantian biaya transportasi dari lokasi kejadian ke fasilitas kesehatan. Jika fasilitas kesehatan di daerah tidak mampu menangani, peserta dapat dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, termasuk ke Makassar, sesuai kebutuhan medis.

Santunan dan Beasiswa bagi Peserta dan Ahli Waris,Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja dan harus menjalani perawatan dalam waktu lama, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) berupa pengganti penghasilan bulanan selama masa pemulihan.

Risiko terberat dalam kecelakaan kerja adalah meninggal dunia. Dalam kondisi tersebut, ahli waris berhak menerima santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Sebagai contoh, jika upah peserta Rp10 juta, maka santunan yang diterima mencapai Rp480 juta.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja. Beasiswa diberikan mulai dari jenjang TK hingga pendidikan tinggi (S1), dengan durasi maksimal hingga 8 tahun atau sampai anak berusia 23 tahun, menikah, atau berkeluarga.
Jaminan Kematian di Luar Kecelakaan Kerja

Program berikutnya adalah Jaminan Kematian (JKM), yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Dalam program ini, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan bagi anak yang telah terdaftar sesuai ketentuan.

Ahli waris ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, seperti pasangan sah atau anak. Anak angkat dapat menjadi ahli waris dengan syarat telah disahkan secara hukum.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Jaminan Hari Tua (JHT), yang merupakan tabungan bagi peserta sebagai bekal di masa depan.

Dana JHT berasal dari akumulasi iuran dan hasil pengembangan, dengan tingkat pengembangan di atas rata-rata suku bunga deposito bank milik negara.

Selain itu terdapat Jaminan Pensiun (JP), berupa manfaat berkala atau sekaligus yang dibayarkan kepada peserta saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Untuk program JHT dan JP, terdapat kontribusi dari perusahaan atau pemberi kerja.
Manfaat Nyata bagi Kehidupan Peserta

Berdasarkan survei BPJS Ketenagakerjaan, pemanfaatan klaim paling banyak digunakan untuk biaya pendidikan anak (34,21 persen), modal usaha (26,32 persen), pembayaran utang (18,42 persen), serta biaya pemakaman dan kebutuhan lainnya (10,53 persen).

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh program ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya

“Perlindungan ketenagakerjaan bukan pilihan, tetapi hak setiap pekerja. Pastikan Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” menjadi pesan penutup dalam paparan tersebut.(LM01)

 

BSI Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Kenalkan Produk Investasi Emas dan Tabungan Haji

Ambon,LensoMerah.com– PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat perannya dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Zulfahmi Farma, pemateri dari BSI Kantor Cabang Ambon, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi dan Training of Trainers (ToT) Media Massa sebagai Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia, Kamis (15/1/2026), di Kantor OJK Provinsi Maluku.

Dalam paparannya, Zulfahmi menjelaskan bahwa BSI hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai sahabat finansial, sahabat spiritual, dan sahabat sosial bagi masyarakat, khususnya di Kota Ambon dan Maluku secara umum.

“BSI secara resmi lahir pada tahun 2021 melalui penggabungan tiga bank syariah besar, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Penggabungan ini memperkuat fondasi perbankan syariah nasional,” ujarnya.

Zulfahmi mengungkapkan, BSI kini telah memiliki aset lebih dari Rp400 triliun dan menjadi satu-satunya bank syariah yang masuk dalam jajaran 10 besar bank nasional di Indonesia. Bahkan, BSI telah melebarkan sayap internasional dengan membuka cabang di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 28 Januari 2022.

Selain fokus pada bisnis, BSI juga menunjukkan komitmen sosial melalui pengelolaan zakat. Tercatat, zakat perusahaan mencapai Rp169 miliar, sementara zakat pegawai sebesar Rp27 miliar, yang disalurkan untuk mendukung kesejahteraan umat.

Dalam sesi mteri, BSI memperkenalkan sejumlah produk unggulan, khususnya di bidang investasi dan perencanaan keuangan syariah. Salah satunya adalah produk investasi emas, yang meliputi Gadai Emas, Cicil Emas, dan Tabungan Emas.

“Emas merupakan instrumen investasi yang berfungsi sebagai pelindung nilai terhadap penurunan daya beli rupiah. Tanpa disadari, emas menjaga nilai kekayaan kita dari waktu ke waktu,” jelas Zulfahmi.

Produk BSI Cicil Emas memungkinkan nasabah membeli emas logam mulia dengan harga saat akad, kemudian dicicil dengan angsuran tetap hingga maksimal 5 tahun, dengan limit pembiayaan mencapai Rp150 juta. Keunggulannya, angsuran tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga emas di masa depan.

Sementara itu, BSI Gadai Emas menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dengan jaminan emas, baik berupa logam mulia, perhiasan, maupun koin dinar. Layanan ini menawarkan taksiran tinggi, biaya ringan, penyimpanan aman dan diasuransikan, serta dapat diakses secara online maupun offline, termasuk layanan take over dari lembaga gadai lain.

BSI juga menegaskan perannya sebagai bank penerima setoran haji. Melalui Tabungan Haji Indonesia dan Tabungan Haji Muda, masyarakat dapat mempersiapkan ibadah haji sejak dini. Sesuai ketentuan Kementerian Agama, penerimaan setoran haji hanya dilakukan melalui bank syariah.

“Bagi masyarakat yang berniat menunaikan ibadah haji, BSI siap mendampingi sejak tahap perencanaan hingga pendaftaran,” tambahnya.

Untuk mendukung kemudahan layanan, BSI telah menghadirkan aplikasi digital BYOND by BSI, yang memungkinkan nasabah mengakses berbagai produk dan layanan perbankan syariah secara praktis dan aman.

Melalui kegiatan ToT ini, BSI berharap para wartawan dapat menjadi agen literasi keuangan syariah, menyebarkan informasi yang benar, serta mendorong masyarakat semakin cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan sesuai prinsip syariah.(LM01)

 

 

Pegadaian Dorong Literasi Keuangan, Media Diminta Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik

Ambon,LensoMerah.com – PT Pegadaian terus memperkuat perannya dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah Maluku. Hal ini ditegaskan Deputi Bisnis Area Ambon Pegadaian, Hardsal Rahman, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Edukasi dan Training of Trainers (ToT) Media Massa sebagai Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia, yang digelar Kamis (15/1/2026) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku.

Hardsal menjelaskan, Pegadaian saat ini tergabung dalam BRI Group bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai bagian dari holding ultra mikro. Kolaborasi ini bertujuan memperluas akses layanan keuangan yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kelompok yang belum tersentuh lembaga keuangan formal.

“Pegadaian telah berusia lebih dari 124 tahun dan terus bertransformasi untuk menjawab kebutuhan keuangan masyarakat di berbagai segmen,” ujar Hardsal.

Di wilayah operasional Area Ambon, Pegadaian membawahi enam cabang, termasuk Cabang Ambon dan Cabang Syariah Ambon, serta sejumlah unit pelayanan yang didukung ratusan outlet. Keberadaan jaringan tersebut diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang selama ini minim akses layanan keuangan formal.

Menurut Hardsal, penguatan jaringan dan layanan menjadi kunci untuk memastikan inklusi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat di daerah kepulauan seperti Maluku.

Konsep “4 Sehat 5 Sempurna” dalam Pengelolaan Keuangan

Dalam pemaparannya, Hardsal menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat melalui konsep “4 Sehat 5 Sempurna”. Konsep ini mencakup pengaturan pos pengeluaran, pemisahan antara kebutuhan dan keinginan, penyediaan dana darurat, serta investasi rutin minimal 10 persen dari penghasilan, yang disempurnakan dengan kecermatan memilih lembaga keuangan yang legal dan diawasi OJK.

“Sering kali investasi dilakukan dari sisa penghasilan. Padahal, jika menunggu sisa, investasi itu tidak akan pernah ada,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi ilegal dan lembaga keuangan yang tidak memiliki kejelasan legalitas. Dalam konteks ini, media massa dinilai memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang benar, akurat, dan berimbang kepada publik.

Sebagai solusi keuangan yang adaptif, Pegadaian menawarkan beragam produk, mulai dari gadai emas, elektronik, dan kendaraan, tabungan emas, cicilan emas, hingga layanan titipan emas tanpa pinjaman. Seluruh layanan tersebut kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi Pegadaian Digital.

“Melalui aplikasi, masyarakat bisa bertransaksi kapan saja, bahkan melakukan gadai dari rumah. Dana bisa langsung ditransfer ke rekening nasabah,” jelas Hardsal.

Ia juga menyoroti emas sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, tahan terhadap inflasi, mudah dicairkan, serta efektif digunakan sebagai dana darurat.

Menutup pemaparannya, Hardsal mengajak insan pers untuk berperan aktif sebagai Duta Literasi Keuangan, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan.

“Keuangan yang sehat akan melahirkan masyarakat yang kuat. Di sinilah peran media menjadi sangat strategis,” pungkasnya.(LM01)

 

Inflasi Kota Ambon Tertinggi di Indonesia Timur, BPS Tekankan Faktor Musiman dan Transportasi Udara

Ambon,LensoMerah.com– Inflasi Kota Ambon pada tahun kalender 2025 tercatat sebagai yang tertinggi di kawasan Indonesia Timur. Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan publik, terutama terkait stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Pauline Gaspersz, M.Si., Ph.D, memberikan penjelasan komprehensif dalam wawancara yang berlangsung di Ruang Rapat Command Center (CC) Lantai 4 Gedung A,Kantor Wali Kota Ambon,Kamis 15 Januari 2026

Pauline menjelaskan, tingginya inflasi Ambon perlu dipahami secara proporsional dan berbasis data, bukan semata-mata dimaknai sebagai kondisi ekonomi yang bermasalah.

“Inflasi itu bukan untuk diempaskan, tetapi untuk dikendalikan. Kadang perlu tinggi, kadang perlu rendah. Jika terlalu rendah, ekonomi justru bisa lesu,” jelasnya.

Menurut Pauline, inflasi diukur melalui Indeks Harga Konsumen (IHK) yang disusun berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH). Di Kota Ambon, terdapat 359 komoditas utama yang dipantau setiap bulan, hasil penyaringan dari ribuan jenis barang konsumsi masyarakat.

“Tidak semua barang bisa dimasukkan. Kami pilih komoditas yang paling dominan dikonsumsi masyarakat Ambon, termasuk jenis ikan utama dan kebutuhan pokok lainnya,” ungkapnya.

Perubahan harga dari ratusan komoditas inilah yang kemudian membentuk angka inflasi atau deflasi dari waktu ke waktu.

Pauline menegaskan, inflasi memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, inflasi dapat mendorong pergerakan ekonomi, kenaikan pendapatan, serta mempermudah penyesuaian nilai utang. Namun di sisi lain, inflasi yang tidak terkendali dapat menimbulkan ketidakpastian ekonomi dan memperlebar kesenjangan sosial.

Karena itu, pemerintah menetapkan sasaran inflasi nasional melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024, dengan target inflasi tahun 2025–2027 sebesar 2,5 persen ±1 persen.

BPS mencatat, inflasi Desember 2025 Kota Ambon sebesar 0,85 persen, dengan angkutan udara menyumbang andil terbesar yakni 0,27 persen. Selain itu, bensin dan emas perhiasan juga masuk dalam sepuluh besar komoditas pemicu inflasi.

Tingginya inflasi pada akhir tahun dipengaruhi oleh lonjakan mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru, diskon tarif transportasi yang bersifat terbatas, serta kenaikan BBM non-subsidi.

“Peak season Desember 2025 jauh lebih tinggi dibanding Desember 2024. Data penumpang Bandara Pattimura menunjukkan peningkatan signifikan,” jelas Pauline.

Pauline menambahkan, dari 14 kabupaten/kota di Indonesia Timur, sebanyak 8 daerah juga mencatat inflasi tinggi yang dipicu angkutan udara. Artinya, apa yang terjadi di Ambon merupakan bagian dari dinamika regional, meski dengan besaran yang berbeda.

Angkutan udara sendiri tergolong administered price, yaitu harga yang diatur pemerintah dalam rentang batas atas dan bawah. Saat musim puncak, berbagai faktor seperti cuaca ekstrem dan biaya operasional maskapai turut mendorong kenaikan harga tiket, meski masih berada dalam koridor regulasi.

Inflasi Year-to-Date Ambon Capai 4,23 Persen,Secara kumulatif (year-to-date), inflasi Kota Ambon tahun 2025 mencapai 4,23 persen. Dua komoditas utama penyumbang terbesar adalah:

Emas perhiasan: 0,79 persen

Angkutan udara: 0,42 persen

Kedua komoditas tersebut menyumbang 1,21 persen dari total inflasi. Pauline menegaskan, tanpa kontribusi dua faktor ini, inflasi Ambon sejatinya masih berada dalam rentang sasaran nasional.

Di sisi lain, BPS mencatat adanya perbaikan pada komoditas pangan strategis. Inflasi beras pada tahun 2025 tercatat 0,26 persen, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 0,44 persen.

“Ini menunjukkan pemerintah daerah dan pusat berhasil menjaga ketersediaan dan distribusi beras di Ambon sepanjang 2025,” pungkas Pauline.

Melalui pemaparan bertajuk “Apa Kabar Inflasi Kota Ambon Tahun 2025”, BPS berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai inflasi, sekaligus mendorong diskursus publik yang berbasis data.

“Angka inflasi harus dibaca secara utuh, agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan, tetapi justru menjadi dasar kebijakan yang tepat,” tutupnya.(LM02)

OJK Maluku Perkuat Peran Wartawan sebagai Duta Literasi Keuangan

Ambon,LensoMerah.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Edukasi dan Training of Trainers (ToT) Media Massa sebagai Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia, Kamis (15/1/2026), bertempat di Kantor OJK Provinsi Maluku.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, dengan mengusung tema “Penguatan Kapasitas Wartawan sebagai Duta Literasi di Sektor Jasa Keuangan”.

Dalam sambutannya, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta, khususnya para wartawan yang dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi keuangan kepada masyarakat secara luas, terutama di daerah-daerah.

“Alhamdulillah, kita dapat bertemu dan bersama-sama meningkatkan kapasitas, agar media dapat berhubungan langsung dengan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah daerah. Media menjadi mitra penting dalam menyampaikan informasi keuangan yang benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan, yang pelaksanaannya dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kerja sama dengan media, menurutnya, akan terus diperluas dan dilaksanakan secara konsisten.

“OJK mendorong agar kerja sama edukasi keuangan dengan media dapat dilakukan sebanyak mungkin dan berkelanjutan, sehingga literasi keuangan masyarakat semakin meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa inklusi keuangan tidak hanya soal akses, tetapi juga menyangkut kualitas pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Meski tingkat inklusi keuangan nasional telah meningkat signifikan, literasi keuangan masih perlu diperkuat agar masyarakat tidak rentan terhadap risiko keuangan.

“Literasi keuangan menjadi aset penting untuk memperkuat inklusi keuangan. Masyarakat tidak cukup hanya memiliki akses, tetapi juga harus memahami risiko dan terlindungi dari praktik-praktik keuangan yang merugikan, seperti investasi ilegal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti berkembangnya paradigma baru dalam sektor keuangan, di mana kemandirian finansial tidak hanya diukur dari kepemilikan produk keuangan, tetapi juga dari kesehatan keuangan (financial health). Hal ini mencakup kemampuan mengelola utang, memahami risiko, serta memiliki perlindungan keuangan jangka panjang melalui asuransi dan dana pensiun.

Melalui kegiatan ToT ini, para wartawan diharapkan dapat memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, serta mekanisme pengaduan dan layanan informasi OJK, termasuk pemanfaatan kanal komunikasi resmi yang dapat diakses masyarakat.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat menjadi edukator yang kredibel, membantu masyarakat agar tidak terjerat tawaran investasi yang merugikan, serta menyampaikan informasi keuangan secara objektif dan mudah dipahami,” ujarnya.

Ke depan, OJK Maluku berencana melanjutkan agenda edukasi keuangan ke berbagai daerah di Provinsi Maluku, dengan target menjangkau seluruh kabupaten dan kota, melalui kolaborasi bersama media dan pelaku usaha jasa keuangan.

“Semoga kegiatan hari ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata. Dalam jangka pendek, edukasi ini diharapkan dapat langsung diterapkan di lapangan bersama OJK dan para pemangku kepentingan,” tutup Andi Muhammad Yusuf.(LM01)

 

Komisi III DPRD Ambon Tegaskan Tak Ada Penambahan Izin Trayek, Minta Aduan Disertai Bukti

Ambon,LensoMerah.com– Komisi III DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa tidak pernah ada penambahan izin trayek angkutan umum di Kota Ambon, sebagaimana komitmen yang telah disepakati Pemerintah Kota Ambon.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, usai rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon, Rabu (14/1/2026).

Far-Far menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi III membahas sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan izin trayek. Setelah diklarifikasi oleh Dinas Perhubungan, surat-surat tersebut dipastikan bersifat informasi, bukan sebagai dasar penerbitan izin trayek baru.

“Tadi sudah diklarifikasi oleh dinas, bahwa surat-surat yang masuk itu hanya bersifat informasi. Sesuai kesepakatan dan komitmen Pemerintah Kota Ambon, tidak pernah ada penambahan izin trayek,” tegas Far-Far.

Ia mengakui bahwa selama ini terdapat banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan adanya angkutan umum yang beroperasi tanpa izin trayek. Namun demikian, Komisi III menekankan pentingnya laporan resmi yang disertai bukti faktual.

“Kalau memang ditemukan angkutan yang beroperasi tanpa izin, silakan dilaporkan dengan bukti. Jangan hanya asumsi atau indikasi tanpa dasar,” ujarnya.

Far-Far menegaskan bahwa persoalan izin trayek bukanlah isu baru. Aduan mengenai keberadaan angkutan ilegal kerap muncul, namun sering kali hanya sebatas opini dan tidak disertai data atau bukti pendukung yang dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami tidak ingin ini menjadi fitnah. Kalau ada bukti, laporkan secara resmi, dan kami pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, penegakan aturan di sektor transportasi harus berjalan objektif dan berkeadilan, agar tidak merugikan pengemudi angkutan yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

Komisi III DPRD Kota Ambon, lanjut Far-Far, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan perizinan trayek, sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dengan menyampaikan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(LM01)

 

 

Komisi III DPRD Ambon Dalami Legalitas Pemilihan Mitra Parkir 2026, Libatkan Bagian Hukum dan Barjas

Ambon,LensoMerah.com – Komisi III DPRD Kota Ambon kembali menegaskan keseriusannya dalam mengawal proses pemilihan mitra pengelolaan parkir Tahun 2026 agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, usai Rapat Kerja bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon, Rabu (14/1/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Ambon.

Far-Far mengungkapkan, banyaknya pertanyaan dan catatan kritis dalam rapat tersebut mendorong Komisi III untuk menggelar rapat lanjutan pada hari berikutnya. Rapat tersebut akan kembali menghadirkan Dinas Perhubungan, serta melibatkan Bagian Barang dan Jasa (Barjas) dan Bagian Hukum Setda Kota Ambon.

“Besok kami akan gelar rapat kerja lanjutan dengan menghadirkan Dishub, Bagian Barjas, dan Bagian Hukum. Fokusnya membahas legalitas proses penyelenggaraan pemilihan mitra parkir secara lebih komprehensif dan detail,” ujar Far-Far.

Menurutnya, langkah ini penting agar seluruh kepentingan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus tetap sejalan dengan visi dan fungsi pengawasan Komisi III DPRD.

Komisi III juga menaruh harapan besar agar melalui proses yang transparan dan terbuka, pelaku usaha lokal dapat lebih banyak berpartisipasi dalam pemilihan mitra parkir.

“Kami menjamin proses ini akan terus dipantau oleh perwakilan Komisi. Transparansi adalah kunci, sehingga siapa pun yang terpilih sebagai mitra pemerintah daerah benar-benar mampu menjalankan seluruh kewajibannya,” tegasnya.

Far-Far turut mengungkapkan adanya sejumlah catatan evaluatif terhadap pelaksanaan parkir Tahun 2025 oleh pihak ketiga. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), tanggung jawab penuh pengelolaan parkir berada pada mitra, termasuk penataan parkir agar tidak menimbulkan kemacetan dan memastikan keteraturan di ruang publik.

“Tujuan utama parkir ini kan menata agar lalu lintas tertib dan tidak semrawut. Retribusi itu hanya salah satu bagian, tapi esensinya adalah pengaturan yang baik,” jelasnya.

Namun, Komisi III menemukan di lapangan adanya penyalahgunaan titik parkir, seperti lokasi parkir mobil yang justru digunakan untuk parkir sepeda motor dan bahkan difasilitasi oleh juru parkir.

“Ini menjadi catatan serius kami. Kami minta segera diidentifikasi, dievaluasi, dan dilaporkan secara resmi. Ini bagian dari pertanggungjawaban Dinas Perhubungan atas penyelenggaraan parkir tahun 2025,” tegas Far-Far.

Ia juga menekankan bahwa pihak ketiga wajib menjalankan seluruh kewajiban yang telah disepakati dalam PKS, tidak hanya terkait penyediaan sarana dan prasarana, tetapi juga kewajiban lain yang selama ini dinilai kerap diabaikan.

“Salah satu yang selalu kami dorong adalah kewajiban mitra untuk membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para juru parkir. Ini syarat dasar dan wajib. Kalau tidak bersedia memenuhi, maka tidak layak menjadi mitra,” katanya.

Komisi III meminta agar pada rapat lanjutan, Dinas Perhubungan menyampaikan laporan lengkap beserta dokumen pendukung secara rinci agar memiliki legitimasi yang kuat.

Di sisi lain, Komisi III tetap mendorong agar ke depan penyelenggaraan parkir di Kota Ambon bisa lebih modern dan berbasis digital. Namun demikian, Far-Far menekankan pentingnya tahapan dan sosialisasi yang matang sebelum penerapan sistem non tunai secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin peralihan ke non tunai dilakukan secara tiba-tiba tanpa pembiasaan. Harus ada sosialisasi, uji coba di beberapa titik, bahkan parkir di instansi-instansi tertentu bisa dijadikan zona cashless lebih dulu,” jelasnya.

Menurutnya, pola pembiasaan ini penting agar masyarakat dapat beradaptasi, sehingga ketika sistem non tunai diberlakukan secara efektif, tidak menimbulkan kebingungan maupun penolakan.

“Prinsip kami jelas, transparan, tertib, dan modern, tapi tetap realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Far-Far.(LM01)

 

Komisi III DPRD Ambon Tekankan Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026, Dorong Penertiban Jukir Liar dan Sistem Non Tunai

Ambon,LensoMerah.com– Komisi III DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses pemilihan mitra pengelolaan parkir Tahun 2026 agar berlangsung transparan, terbuka, dan akuntabel.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, usai Rapat Kerja bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon, Rabu (14/1/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Ambon.

Menurut Far-Far, rapat kerja tersebut membahas sejumlah substansi penting terkait program dan kegiatan Dinas Perhubungan tahun 2026, dengan fokus utama pada mekanisme pemilihan mitra parkir.

“Di awal rapat kami mempertanyakan progres pemilihan mitra parkir, mulai dari pembentukan tim melalui SK hingga mekanisme seleksi yang akan digunakan. Apakah masih sama seperti tahun 2025 dengan sistem open bid penawar tertinggi,” ujar Far-Far.

Komisi III, lanjutnya, mendorong agar seluruh tahapan pemilihan mitra parkir dilakukan secara transparan dan inklusif, serta dipublikasikan secara terbuka melalui platform media sosial resmi Dinas Perhubungan.

“Masyarakat Kota Ambon wajib mengetahui seluruh progres pemilihan mitra parkir. Karena itu kami minta semua tahapan dipublikasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III juga meminta laporan hasil evaluasi perjanjian kerja sama pengelolaan parkir Tahun 2025 antara Dishub dan mitra sebelumnya. Evaluasi tersebut akan dijadikan acuan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses pemilihan mitra parkir di tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi III turut menyoroti berbagai persoalan faktual di lapangan, di antaranya keberadaan terminal bayangan dan maraknya parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Kami sepakat akan melakukan audiens dengan Polresta Pulau Ambon. Karena kewenangan penindakan bukan pada Dishub, maka nantinya para juru parkir liar di titik-titik ilegal harus diamankan dan diproses sesuai aturan hukum,” jelas Far-Far.

Langkah ini, kata dia, bertujuan memberikan efek jera serta memastikan ketertiban di jalan umum. Ia juga berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat dalam proses penegakan aturan.

Tak hanya itu, Komisi III juga membahas sejumlah surat masuk terkait izin trayek angkutan umum.

Dalam rapat, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa tidak pernah ada penambahan izin trayek baru sesuai komitmen Pemerintah Kota Ambon.

“Kalau ada angkutan yang diduga beroperasi tanpa izin, silakan laporkan disertai bukti. Jangan hanya asumsi atau opini, karena tanpa bukti itu bisa menjadi fitnah,” tegas Far-Far.

Rapat juga menyinggung persoalan penyelenggaraan kepelabuhanan, khususnya di Pelabuhan Enrico. Komisi III menekankan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana oleh pemerintah sebelum dilakukan penagihan retribusi.

“Harus ada keseimbangan. Sarana dan prasarana dilengkapi sesuai standar, baru dilakukan penagihan retribusi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, Komisi III DPRD Kota Ambon akan melakukan kunjungan lapangan (on the spot) ke sejumlah lokasi strategis, yakni kawasan terminal untuk memantau penertiban, Pasar Mardika terkait revitalisasi Pasar Arumbai, serta,Pelabuhan Rakyat Enrico Maluku di kawasan Mardika Kecamatan Sirimau

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga akan menindaklanjuti usulan penerapan sistem pembayaran retribusi non tunai di Pelabuhan Enrico melalui sistem elektronik (E-POS). DPRD mendorong adanya kerja sama dengan Bank Maluku guna memfasilitasi sistem tersebut.

“Ini niat baik Dinas Perhubungan yang akan kami kawal. Ke depan kami ingin tidak ada lagi transaksi tunai, semuanya non tunai dan langsung masuk ke sistem, sehingga transparan dan mencegah kebocoran,” pungkas Far-Far.(LM01)