KRI Teluk Bintuni-520 Sandar di Tawiri, Angkut Pasukan Satgas Pamtas RI–PNG Mobile

Ambon,LensoMerah.com – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang tengah melaksanakan operasi di wilayah timur kembali sandar di Dermaga Tawiri Komando Daerah Angkatan Laut IX (Kodaeral IX), Kota Ambon, Maluku, Selasa (20/1/2026), untuk melaksanakan bekal ulang logistik sekaligus embarkasi pasukan.

KRI KRI Teluk Bintuni-520 yang tergabung dalam dukungan Operasi Trisula Jaya-26, menjalankan misi Angkutan Laut (Angla) guna pergeseran pasukan dan material (Serpas/Sermat) Latihan Pra Tugas (Latpratugas) Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Papua Nugini (PNG) Mobile.

Kapal jenis Landing Ship Tank (LST) tersebut, yang dikomandani Letkol Laut (P) Budi Utomo, sandar di Dermaga Kesatrian Tawiri Kodaeral IX untuk mengangkut personel dari Batalyon Infanteri 757/Ghubta Vira (Yon 757/GV).

Sebanyak 450 personel pasukan tempur Yon 757/GV telah berada di atas kapal dan bersiap diberangkatkan guna melaksanakan tugas pengamanan wilayah perbatasan RI–PNG di Papua.

Usai menyelesaikan rangkaian embarkasi personel dan material, KRI Teluk Bintuni-520 direncanakan bertolak dari Dermaga Kesatrian Tawiri pada pukul 21.00 WIT untuk melanjutkan misi operasi.

Kegiatan ini merupakan bagian strategis dari Operasi Trisula Jaya-26, yang menjadi wujud komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara melalui penguatan personel dan kesiapan alutsista di wilayah perbatasan.

Di tempat terpisah, Komandan Kodaeral IX, Hanarko Djodi Pamungkas, menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada prajurit dan unsur KRI Teluk Bintuni-520 yang tergabung dalam Satgas Pamtas.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, saya menekankan agar selalu mengedepankan faktor keselamatan personel dan material,” ujar Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas.

Ia menambahkan, dukungan angkutan laut menggunakan KRI Teluk Bintuni-520 menjadi faktor penting dalam memastikan mobilitas pasukan berlangsung aman, cepat, dan efisien menuju daerah penugasan.

Keberangkatan kapal dilepas melalui upacara Merplug (penghormatan khas TNI AL) yang dihadiri jajaran pejabat Kodaeral IX, di antaranya Asisten Personel Dankodaeral IX, Kepala Dinas Materiel Kodaeral IX, Kepala Dinas Syahbandar dan Keselamatan Pelayaran Kodaeral IX, Karumkital Dr. F.X. Suhardjo Kodaeral IX, beserta staf dan pasukan Merplug terbaik Kodaeral IX.

Pelepasan ini menjadi simbol dukungan penuh Kodaeral IX terhadap keberhasilan tugas operasi TNI AL dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(LM01)

Dankodaeral IX Ajak Prajurit Jaga Kebugaran Lewat Senam dan Jalan Santai

Ambon,LensoMerah.com  – Guna menjaga semangat serta kebugaran jasmani prajurit, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IX (Kodaeral IX), Hanarko Djodi Pamungkas, melaksanakan olahraga bersama seluruh personel Kodaeral IX di Kesatrian Kodaeral IX, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pagi di Lapangan Apel Mako Kodaeral IX, kemudian dilanjutkan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) 88 dan senam Tabola Bale yang diikuti penuh antusias oleh seluruh personel. Setelah itu, kegiatan diteruskan dengan jalan santai mengelilingi kawasan kesatrian.

Suasana kebersamaan tampak kental saat Komandan Kodaeral IX bersama para pejabat utama turun langsung mengikuti senam pemanasan sebelum memulai agenda jalan santai.

Di sela kegiatan, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas menekankan pentingnya olahraga rutin sebagai bagian dari pola hidup sehat prajurit.

“Kesatrian kita ini sangat nyaman, udaranya segar dan sangat cocok untuk olahraga. Jalan santai sangat baik untuk kesehatan karena dapat meningkatkan fungsi paru-paru, mengurangi stres, memperkuat sistem imun, memperbaiki suasana hati, meningkatkan fokus, serta menurunkan risiko penyakit kronis,” jelasnya.

Ia pun mengimbau seluruh personel untuk memanfaatkan fasilitas olahraga yang tersedia di lingkungan Kesatrian Kodaeral IX Ambon guna menjaga kebugaran dan kesiapsiagaan fisik.

Usai senam, rombongan melanjutkan jalan santai menyusuri rute strategis di kawasan Mako Kodaeral IX. Dalam kegiatan tersebut, Dankodaeral IX didampingi Wakil Komandan Kodaeral IX, Muhammad Risahdi, para pejabat utama, serta kepala satuan kerja Kodaeral IX.

Di sela rute jalan santai, Komandan dan rombongan juga meninjau kondisi bunker peninggalan era kolonial yang berada di kawasan kesatrian dan hingga kini masih terpelihara dengan baik. Peninjauan dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pemeliharaan situs sejarah sekaligus fasilitas pertahanan.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aset penting, baik yang bernilai historis maupun strategis, tetap dalam kondisi siap pakai guna mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan ke depan.(LM01)

DLHP Kota Ambon Tindaklanjuti Pengaduan Warga Soal Limbah Rumah Makan

Ambon,LensoMerah.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon (DLHP) melakukan peninjauan langsung terhadap pengaduan masyarakat terkait pengolahan limbah salah satu rumah makan di Ambon, Senin (20/1/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup di wilayah perkotaan.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, DLHP menemukan adanya penumpukan lemak dan minyak pada saluran drainase. Kondisi tersebut disebabkan karena sistem pembuangan air limbah rumah makan masih menggunakan bypass, di mana air limbah dapur langsung dialirkan ke drainase tanpa melalui proses penyaringan lemak dan minyak.

Akibatnya, saluran air mengalami penyumbatan yang berpotensi menimbulkan genangan, bau tidak sedap, serta pencemaran lingkungan jika dibiarkan dalam jangka panjang.

Melalui evaluasi di lokasi, DLHP Kota Ambon langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola rumah makan. Pengelola diminta untuk segera melakukan pembersihan drainase dari sisa lemak dan minyak yang menumpuk, serta memperbaiki sistem pengolahan limbah dapur.

“Pengelola kami minta segera memasang alat penjebak lemak dan minyak atau grease trap, sehingga air limbah dapur tidak langsung masuk ke drainase,” tegas perwakilan DLHP di sela-sela peninjauan.

Pemasangan grease trap dinilai penting untuk mencegah penyumbatan pipa, menjaga fungsi drainase, serta meminimalisir pencemaran lingkungan di masa mendatang. Selain itu, DLHP juga mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha kuliner memiliki kewajiban untuk mengelola limbahnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DLHP Kota Ambon menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait persoalan lingkungan. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi pencemaran dinilai sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya rumah makan dan restoran, untuk taat pada aturan pengelolaan limbah. Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Langkah cepat DLHP ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan warga, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain agar lebih peduli terhadap dampak lingkungan dari aktivitas usahanya.(LM01)

Sertijab Komandan KAL Panana III-9-13, Dansatrol Kodaeral IX Tekankan Profesionalisme dan Regenerasi Kepemimpinan

Ambon,LensoMerah.com – Komandan Satuan Patroli Komando Daerah Angkatan Laut IX (Dansatrol Kodaeral IX), Hapsoro A. Purbaningtiyas, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kapal Angkatan Laut (KAL) Panana III-9-13 yang digelar di atas geladak KAL Alkura III-9-14, Dermaga Irian Kodaeral IX, Ambon, Selasa (20/1/2026).

Dalam upacara tersebut, jabatan Komandan KAL Panana III-9-13 secara resmi diserahterimakan dari Jumadi kepada Putu Ariawan.

Prosesi Sertijab diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan fakta integritas dan naskah berita acara.

Dansatrol Kodaeral IX dalam sambutannya menegaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian penting dari pembinaan personel di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan memberi ruang bagi perwira untuk mengembangkan karier sekaligus melahirkan gagasan-gagasan baru demi peningkatan kinerja organisasi.

“Sertijab ini diharapkan mampu memantapkan manajemen organisasi agar dapat menjawab tantangan tugas yang semakin berat serta kebutuhan organisasi yang semakin kompleks, di tengah dinamika lingkungan strategis dan berbagai keterbatasan yang kita miliki,” ungkap Dansatrol.

Pada kesempatan tersebut, Dansatrol juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapten Laut (P) Jumadi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Komandan KAL Panana III-9-13, sehingga seluruh tugas pokok dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

“Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan kinerjanya. Semoga pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam penugasan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, kepada pejabat baru, Kapten Laut (P) Putu Ariawan, Dansatrol menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas, seraya berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap Komandan KAL Panana yang baru dapat melaksanakan setiap tugas dengan sebaik-baiknya serta terus meningkatkan profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas operasi TNI AL,” tambahnya.

Upacara Sertijab ini turut dihadiri para pejabat jajaran Satuan Patroli Kodaeral IX, antara lain Komandan KRI Kerapu-812, Komandan KRI Posepa-870, Komandan KAL Alkura, Komandan KAL Hutumuri, serta para perwira dan pasukan gabungan lainnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Dansatrol Kodaeral IX yang diikuti seluruh peserta upacara sebagai bentuk penghargaan kepada pejabat lama sekaligus dukungan moril kepada pejabat baru, demi kesinambungan kepemimpinan dan kesiapsiagaan operasional di wilayah kerja Kodaeral IX.(LM01)

Komisi I DPRD Ambon Soroti Pelaksanaan Program MBG, Jam Kerja Tak Sesuai hingga Dugaan Kasus Keracunan Anak

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan Soulisa dalam wawancara pada Selasa, 20 Januari 2026, menyusul sejumlah temuan lapangan yang dinilai memprihatinkan.

Menurut Soulisa, selain kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pihak pengelola MBG juga wajib memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Namun, Komisi I menemukan adanya persoalan serius terkait jam kerja para pekerja MBG.

“Kami temukan ada pekerja yang jam kerjanya tidak sesuai mekanisme. Ada yang bekerja lebih dari 12 jam, pembagian kerjanya juga tidak merata,” ungkap Soulisa.

Ia juga menyoroti aspek kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak, terutama terkait porsi dan standar gizi yang seharusnya menjadi tanggung jawab ahli gizi. Bahkan, Komisi I menerima informasi adanya dugaan kasus keracunan anak yang disebut-sebut sempat ditutupi.

“Ini yang harus dipertanyakan ke ahli gizi. Ada beberapa kasus yang diduga ditutupi, termasuk anak-anak yang mengalami keracunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soulisa mengungkapkan informasi serius yang diterima Komisi I dari kalangan jurnalis dan masyarakat. Disebutkan, di wilayah Wayame terdapat laporan bahwa selama kurang lebih tiga bulan, pihak pengelola MBG tidak memberikan makanan kepada anak-anak penerima manfaat.

“Tiga bulan itu bukan waktu yang singkat, dan ini serius. Informasinya sudah dilaporkan, sehingga pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Ambon, lanjut Soulisa, akan segera memanggil pihak pengelola MBG untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai amanat Presiden.

“Kami berharap sentilan dari Komisi I ini menjadi langkah pencegahan, agar pihak MBG lebih serius. Program ini sangat menguras APBN, setiap hari anggarannya triliunan rupiah,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar Kota Ambon tidak menjadi sorotan nasional akibat buruknya pelaksanaan program MBG. Selain persoalan distribusi, kualitas makanan juga menjadi perhatian, terutama jika proses pengolahan hingga pendistribusian memakan waktu lama.

“Kalau sayur itu lebih dari delapan jam, kualitasnya bisa menurun bahkan berpotensi menjadi racun. Ini harus diperhatikan betul,” jelas Soulisa.

Soulisa menekankan pentingnya pengawasan bersama, baik oleh masyarakat maupun DPRD sebagai lembaga pengawas. Ia menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen mengawal pelaksanaan MBG di Kota Ambon agar berjalan optimal, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak.

“Setelah ini pasti kami panggil pihak MBG. Ini bagian dari tanggung jawab kami agar program Presiden bisa berjalan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.(LM01)

Komisi I DPRD Ambon Desak Langkah Konkret Pemkot Tuntaskan Raja Definitif di Enam Negeri

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Kota Ambon untuk segera menuntaskan pengangkatan raja definitif atau Kepala Pemerintah Negeri (KPN) di enam negeri yang hingga kini masih mengalami kekosongan kepemimpinan adat.

Hal tersebut disampaikan Aris Soulisa saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026.

Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat terakhir Komisi I bersama Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Kota Ambon, telah dibahas sejumlah langkah dan upaya yang seharusnya sudah mulai dikonkretkan oleh pemerintah daerah.

“Sampai hari ini masih ada enam negeri di Kota Ambon yang belum memiliki raja definitif. Ini yang tersisa dan perlu segera ditindaklanjuti secara serius,” ujar Soulisa.

Menurutnya, Komisi I DPRD Kota Ambon berharap Pemerintah Kota Ambon dapat bersikap lebih proaktif agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Ia mengingatkan bahwa kekosongan kepemimpinan adat berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk merusak tatanan. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.

Soulisa menekankan bahwa dorongan percepatan pengangkatan raja definitif murni berasal dari aspirasi masyarakat adat di masing-masing negeri, bukan kepentingan kelompok maupun individu tertentu.

“Ini tuntutan masyarakat, bukan titipan dari siapa pun. Pemerintah kota sebenarnya sudah menyiapkan berbagai aspek, tetapi memang masih ada unsur-unsur keterhambatan yang membuat proses ini belum tuntas,” jelasnya.

Ia menilai, sejauh ini langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon masih bersifat kebijakan sementara untuk meredam dinamika di masyarakat, namun belum menyentuh penyelesaian substantif terhadap akar persoalan.

Terkait keterlambatan tersebut, Soulisa menyatakan bahwa Komisi I belum mengambil langkah tegas, namun membuka peluang untuk kembali memanggil Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon guna meminta penjelasan secara rinci.

“Kami akan memanggil Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan untuk menjelaskan apa saja yang harus disiapkan, langkah-langkah apa yang sudah dan akan dilakukan, serta upaya konkret dalam penyelesaian raja-raja definitif ini,” katanya.

Sebagai informasi, enam negeri di Kota Ambon yang hingga kini belum memiliki raja definitif (KPN) adalah Seilale, Amahusu, Tawiri, Hative Besar, Paso, dan Rumah Tiga.

Komisi I DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini agar pengangkatan raja definitif dapat segera terealisasi sesuai ketentuan hukum dan adat yang berlaku, demi menjaga stabilitas sosial, kepastian pemerintahan, serta keharmonisan masyarakat di tingkat negeri.(LM01)

Komisi II DPRD Ambon Fokus Optimalisasi Pajak Penerangan Jalan Lewat Koordinasi dengan PLN

Ambon,LensoMerah.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menegaskan bahwa kunjungan dan komunikasi intensif Komisi II dengan PLN difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi daerah, khususnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Laturiuw saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa awalnya Komisi II telah mengundang pihak PLN untuk menghadiri rapat resmi di DPRD. Namun karena pihak PLN belum sempat hadir, Komisi II mengambil inisiatif untuk menyurati PLN dan melakukan kunjungan langsung.

“Surat awalnya kami sampaikan ke pihak PLN di Galala. Karena belum sempat hadir dalam rapat, maka Komisi II justru menyurat kembali dan kami yang datang langsung ke sana,” jelas Laturiuw.

Menurutnya, fokus utama kunjungan tersebut adalah persoalan pajak dan retribusi, mengingat Komisi II bermitra langsung dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon. Dalam konteks itu, Pajak Penerangan Jalan menempati posisi tertinggi sebagai kontributor penerimaan pajak daerah.

“Pajak Penerangan Jalan adalah yang paling besar kontribusinya. Dalam satu tahun, nilainya berada di kisaran Rp36 hingga Rp37 miliar,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Kota Ambon juga menyoroti adanya penambahan kapasitas daya listrik di Ambon. Dari informasi yang diterima, kapasitas yang sebelumnya berada di kisaran 40 megawatt kini meningkat menjadi sekitar 60 megawatt, bahkan daya mampu disebut mencapai sekitar 80 megawatt.

“Hipotesa kami sederhana, jika terjadi penambahan kapasitas daya, maka seharusnya ada dampak signifikan juga terhadap peningkatan pajak penerangan jalan,” ujar Laturiuw.

Namun demikian, ia mengakui bahwa realisasi penerimaan pajak juga sangat bergantung pada para pengguna jasa, yakni masyarakat. Selain itu, kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik turut mempengaruhi besaran pajak yang dibayarkan.

“Kalau ada diskon, otomatis jumlah yang dibayarkan masyarakat berkurang, dan ini berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN juga menyampaikan berbagai tantangan pelayanan yang masih mereka hadapi. Salah satunya terkait persoalan lingkungan, khususnya penebangan pohon yang berada dekat atau bersentuhan langsung dengan jaringan listrik.

“Mereka menyampaikan bahwa butuh juga dukungan dan partisipasi DPRD, terutama dalam hal penanganan lingkungan yang bersentuhan langsung dengan jaringan mereka,” jelas Laturiuw.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Ambon berencana menggelar rapat kerja bersama pihak-pihak terkait. Rapat tersebut tidak hanya akan berfokus pada peningkatan pajak dan retribusi daerah, tetapi juga membahas kinerja dan kualitas layanan PLN di Kota Ambon.

“Kami ingin mengetahui secara detail apa saja problem layanan PLN yang masih terjadi di Kota Ambon. Dari kelembagaan DPRD, khususnya Komisi II, kami ingin memberikan kontribusi pemikiran agar setiap persoalan bisa dicari solusi dan diselesaikan bersama,” pungkasnya.

DPRD Kota Ambon menilai sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan PLN menjadi kunci penting untuk menjaga kualitas pelayanan kelistrikan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah demi mendukung pembangunan Kota Ambon secara berkelanjutan.(LM01)

DPRD Ambon Dorong Parkir Apung Jadi Percontohan Parkir Digital Non Tunai

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan bahwa Parkir Apung di kawasan Mardika diharapkan menjadi proyek percontohan penerapan sistem parkir digital non tunai di Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Far-Far saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurutnya, pengelolaan Parkir Apung secara digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan kota.

“Parkir apung ini nantinya kita harapkan menjadi parkir percontohan untuk penetapan parkir digital non tunai,” ujar Far-Far.

Ia optimistis pengelolaan parkir digital dapat berjalan dengan baik, mengingat ketersediaan sumber daya manusia pada Dinas Perhubungan Kota Ambon, khususnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.

“Kami sangat yakin dan optimis, dengan SDM yang ada hari ini, parkir apung bisa dikelola secara profesional, sehingga pendapatan dari sektor ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,” jelasnya.

Far-Far menambahkan, optimalisasi sektor parkir menjadi semakin penting mengingat kebijakan pemerintah pusat yang dalam dua tahun terakhir melakukan pengurangan dana transfer ke daerah.

“Dengan kondisi fiskal seperti ini, kita dituntut untuk kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah, salah satunya melalui pengelolaan parkir yang tertib dan digital,” katanya.

Terkait kesiapan operasional, Far-Far menyebutkan bahwa fasilitas fisik Parkir Apung hampir rampung. Saat ini hanya tersisa pemasangan portal masuk dan keluar kendaraan.

“Kami dorong supaya secepatnya bisa diaktifkan. Dari hasil kunjungan kemarin, pembangunannya hampir selesai,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pengaktifan Parkir Apung juga merupakan bagian penting dari penataan kawasan Mardika, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

DPRD Kota Ambon berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini dengan memanfaatkan lahan parkir yang telah disediakan, serta tidak lagi memarkir kendaraan di sembarang tempat.

“Kita ingin ketika lahan parkir sudah disiapkan, masyarakat parkir di tempat itu. Jangan lagi ada parkir liar, karena ini hanya akan membiasakan praktik parkir ilegal dan memotivasi juru parkir ilegal untuk terus beroperasi,” ujarnya.

Meski demikian, Far-Far menegaskan bahwa penerapan parkir digital harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat agar terbiasa dengan sistem baru tersebut.

“Kita ingin semua bergeser ke parkir digital, tapi harus ada tahapan. Ada fase sosialisasi dan pengenalan supaya masyarakat bisa beradaptasi,” jelasnya.

Untuk tahap awal, Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong agar penerapan parkir digital non tunai difokuskan pada zona-zona parkir progresif.

“Zona progresif inilah yang kita harapkan sudah bisa diimplementasikan penuh dengan sistem parkir digital,” pungkas Far-Far.

DPRD Kota Ambon menilai keberhasilan Parkir Apung sebagai percontohan parkir digital akan menjadi fondasi penting bagi penataan perparkiran kota yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan ke depan.(LM01)

DPRD Ambon Dorong Percepatan Penyerahan Mobil Pick-Up Bantuan Bank Maluku–Malut

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan pentingnya percepatan penyerahan satu unit mobil pick-up bantuan dari Bank Maluku Malut guna mendukung penanganan persampahan di Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Far-Far saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin, 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa secara teknis, rencana penyerahan mobil pick-up tersebut akan ditindaklanjuti melalui komunikasi resmi antara Bank Maluku–Malut dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.

“Secara teknis nanti akan dikoordinasikan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan. Kami mendorong supaya sesegera mungkin dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bank Maluku–Malut,” ujar Far-Far.

Menurutnya, keberadaan armada tambahan sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional penanganan sampah di Kota Ambon. Oleh karena itu, semakin cepat bantuan tersebut direalisasikan, maka dampaknya akan semakin dirasakan oleh masyarakat.

“Mobil ini semakin cepat diserahkan, tentu semakin baik. Karena langsung bisa dimanfaatkan untuk membantu kerja-kerja penanganan sampah di lapangan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Maluku–Malut dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam sektor persampahan, tetapi juga dalam mendukung berbagai program pelayanan publik lainnya.

DPRD menilai, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku, sekaligus mencerminkan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan bank daerah.(LM01)

Bank Maluku–Malut Bantu Armada Sampah, Komisi III DPRD Ambon Dorong Simbiosis Mutualisme

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bank Maluku Malut yang siap membantu Pemerintah Kota Ambon dalam penanganan persampahan melalui pemberian satu unit mobil pick-up.

Hal tersebut disampaikan Far-Far usai wawancara pada Selasa, 20 Januari 2026. Ia mengungkapkan bahwa Direktur Utama Bank Maluku–Malut secara langsung menyatakan kesiapan bank daerah tersebut untuk menyerahkan armada pick-up yang nantinya akan dimanfaatkan dalam mendukung proses penanganan sampah di Kota Ambon.

“Tadi Pak Direktur Utama menyampaikan secara langsung bahwa Bank Maluku siap membantu satu unit mobil pick-up untuk menunjang penanganan sampah,” ujar Far-Far.

Menurutnya, Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebersihan dan lingkungan. Oleh karena itu, persoalan persampahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga memerlukan dukungan semua pihak, termasuk Bank Maluku–Malut sebagai bank daerah.

Far-Far menegaskan bahwa selama ini Pemerintah Kota Ambon selalu memprioritaskan Bank Maluku–Malut dalam berbagai kerja sama dengan pihak ketiga. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan status Bank Maluku–Malut sebagai bank daerah yang juga mendapat penyertaan modal dari pemerintah.

“Ini juga dibuktikan dengan inovasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, di mana seluruh pembayaran upah buruh dilakukan melalui rekening Bank Maluku. Artinya, ada hubungan timbal balik yang saling menguatkan,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon berharap bantuan armada yang diberikan melalui Bank Maluku–Malut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk menunjang kinerja lapangan dalam mengatasi permasalahan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di Kota Ambon.

“Kami berharap ada simbiosis mutualisme yang berkelanjutan. Armada ini harus digunakan sebaik mungkin untuk mendukung kerja-kerja dinas dalam menyelesaikan persoalan sampah hari ini,” pungkas Far-Far.

DPRD Kota Ambon menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank Maluku–Malut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor lingkungan hidup, demi mewujudkan Kota Ambon yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(LM01)