Ketua Komisi III DPRD Ambon Soroti Penumpukan Sampah di Waiheru, Desak Penanganan Terpadu

AMBON,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyoroti serius kondisi lingkungan di Desa Waiheru yang dipenuhi tumpukan sampah, khususnya sampah plastik, yang menyumbat aliran sungai dan berpotensi mencemari laut.

Hal tersebut disampaikan Hary Putra Far-Far usai melakukan kunjungan lapangan ke Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (18/1/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh ketua RW serta para pemuda setempat, dan direkam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 10 detik yang kemudian beredar di media sosial.

Dalam keterangannya, Hary menyebut kondisi di lokasi sangat memprihatinkan. Sampah-sampah terlihat menumpuk di sepanjang aliran sungai hingga ke hilir, bahkan menutup jalur air yang bermuara langsung ke laut.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Sampah plastik mendominasi dan sebagian besar berasal dari sampah yang dibuang masyarakat di wilayah hulu sungai. Akibatnya, semua menumpuk di hilir, menyumbat aliran air dan berdampak langsung ke laut,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan sampah di Waiheru tidak hanya menjadi masalah kebersihan semata, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, lingkungan pesisir, serta berpotensi memicu banjir jika dibiarkan berlarut-larut.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Pemerintah Desa Waiheru, serta seluruh RT dan RW setempat untuk mencari solusi bersama.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Harus ada kerja sama antara pemerintah kota, pemerintah desa, dan masyarakat. Secepatnya kami akan berkoordinasi agar penanganan bisa dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Hary juga menekankan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Ia mengajak masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hulu sungai, untuk lebih sadar dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Kalau hulu bersih, hilir tidak akan menanggung beban. Ini soal kesadaran bersama demi lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon berharap, melalui langkah koordinatif dan partisipasi aktif masyarakat, persoalan sampah di Waiheru dapat segera ditangani secara berkelanjutan, sekaligus menjadi momentum memperkuat edukasi lingkungan di Kota Ambon.(LM01)

Komisi III DPRD Ambon Audiensi dengan Polresta, Dorong Penertiban Parkir Liar

AMBON,LensoMerah.com – Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan audiensi bersama Polresta Pulau Ambon sebagai tindak lanjut atas maraknya praktik parkir liar di Kota Ambon. Audiensi tersebut digelar sebagai bagian dari agenda internal komisi, berdasarkan hasil pengamatan lapangan serta berbagai aduan masyarakat terkait persoalan penataan parkir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon,Hary Putra Far-Far kepada media senin 19 januari 2026,menjelaskan, pertemuan tersebut juga berkaitan langsung dengan kerja-kerja komisi yang saat ini berfokus pada Dinas Perhubungan Kota Ambon sebagai mitra kerja. Parkir liar dinilai telah berkembang menjadi fenomena yang masif dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan publik.

“Parkir liar ini muncul di banyak titik dan dilakukan secara masif. Karena itu kami datang ke Polresta untuk berkoordinasi, agar ke depan ada langkah penertiban yang terencana, terukur, dan sesuai prosedur hukum,” ungkap perwakilan Komisi III.

Dalam audiensi tersebut, Komisi III menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Pemerintah Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon, Balai Jalan, serta koordinasi dengan Polda Maluku. Sinergi ini dinilai krusial agar penertiban parkir dapat dilakukan secara efektif, mulai dari tindakan pencegahan hingga penindakan terhadap juru parkir ilegal yang beroperasi di luar titik parkir resmi.

“Harapan kami, setelah komunikasi formal terbangun dengan baik, langkah-langkah penertiban bisa dilakukan sesuai aturan. Fokusnya adalah menertibkan jukir yang menarik pungutan di titik-titik yang bukan parkir legal,” tegasnya.

Selain penindakan, Komisi III juga menekankan peran penting kesadaran masyarakat. Menurut DPRD, praktik parkir liar terus berkembang karena masih ada warga yang memarkir kendaraan di lokasi terlarang dan bersedia membayar kepada juru parkir ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak lagi memfasilitasi parkir liar. Jangan membayar di titik-titik yang bukan lokasi parkir resmi atau yang tidak dikontrakkan dengan pihak ketiga. Dengan begitu akan ada efek jera bagi pelaku parkir liar,” imbau mereka.

DPRD Kota Ambon berharap dukungan penuh dari masyarakat agar upaya penertiban parkir dapat berjalan optimal. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas parkir liar dan mewujudkan tata kota yang tertib.

“Tujuan akhirnya satu, mengembalikan Ambon menjadi kota yang manis—tertata, nyaman, dan terbuka bagi semua. Ini hanya bisa tercapai jika pemerintah, aparat, dan masyarakat berjalan bersama,” tutup Komisi III.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara DPRD, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam menata sistem parkir yang berkeadilan, legal, dan berpihak pada kepentingan publik di Kota Ambon.(LM01)

Wagub Maluku Sampaikan Ranperda 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Pembangunan Berkeadilan

AMBON,LensoMerah.com – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Maluku Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung dalam Masa Sidang Kedua DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku dan dihadiri Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ranperda, kata dia, menjadi instrumen strategis dalam pelaksanaan kewenangan daerah, penjaminan kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdullah Vanath.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan dua Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku. Kedua Ranperda ini disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah.

Wakil Gubernur menekankan bahwa Ranperda tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Maluku.

“Pembahasan yang cermat, objektif, dan komprehensif sangat diperlukan agar peraturan daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Ranperda kepada DPRD Provinsi Maluku untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Abdullah Vanath juga menegaskan keterbukaan Pemerintah Provinsi Maluku terhadap saran, masukan, serta pandangan konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD guna penyempurnaan substansi Ranperda demi kepentingan masyarakat dan daerah.

Mengakhiri pidatonya, Wakil Gubernur berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar, dilandasi semangat kemitraan, sinergi, dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku, hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.(LM01)

Ibadah Bersama Jemaat Kariu, Gubernur Maluku Tegaskan Negara Hadir dan Siap Tuntaskan Pembangunan Rumah Warga

Ambon,LensoMerah.com – Ibadah Minggu di Gereja Eben-Haezer Jemaat Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku, Minggu (18/1/2026), berlangsung dalam suasana haru dan penuh makna. Di tengah jemaat yang beribadah, hadir Hendrik Lewerissa bersama istri, Maya Baby Lewerissa selaku Ketua TP-PKK Provinsi Maluku. Kehadiran orang nomor satu di Maluku tersebut menjadi simbol kuat bahwa negara tidak meninggalkan masyarakat Kariu.

Gubernur hadir bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku. Bagi warga Kariu, kehadiran tersebut bukan sekadar agenda protokoler, melainkan bentuk kepedulian nyata di tengah luka panjang akibat konflik sosial beberapa tahun lalu yang hingga kini masih menyisakan persoalan mendasar, terutama belum tuntasnya pembangunan rumah warga.

Dalam sambutannya di hadapan jemaat, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan pesan dengan nada personal dan penuh empati. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke Kariu merupakan wujud komitmen moral dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah sekaligus sebagai saudara seiman.

“Kerinduan beta untuk kembali beribadah bersama jemaat Kariu akhirnya dijawab Tuhan hari ini. Beta datang bukan hanya sebagai Gubernur, tetapi sebagai saudara seiman,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat Kariu merasa ditinggalkan oleh negara. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan, terutama oleh masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan.

“Beta mau basudara semua merasa bahwa negara ini hadir, pemerintah ada, dan katong ada bersama-sama di Kariu,” tegasnya.

Usai ibadah, Gubernur bersama rombongan meninjau langsung tenda-tenda pengungsian warga. Di lokasi tersebut, realitas pahit masih terlihat jelas. Dari total kebutuhan pembangunan rumah pascakonflik, baru sekitar 50 unit yang rampung, sementara 207 unit rumah warga lainnya belum dibangun dan masyarakat masih bertahan dalam kondisi tidak layak.

Menanggapi hal itu, Gubernur menjelaskan bahwa secara regulasi, rehabilitasi dan pembangunan rumah pascakonflik merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Namun, ia menegaskan bahwa penderitaan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau masyarakat sudah bertahun-tahun hidup dalam penderitaan dan pemerintah diam saja, itu tidak mungkin. Pemerintahan yang baik harus berani mengambil keputusan demi kepentingan rakyat,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk mengambil langkah konkret. Pada tahun 2026, Pemprov Maluku akan merencanakan pembangunan kembali rumah-rumah warga Kariu yang belum selesai, sembari tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Kalau ada program lanjutan, kita dukung. Tapi kalau tidak, pemerintah provinsi akan mengambil alih tanggung jawab itu,” tegas Lewerissa.

Dalam dialog dengan warga, Gubernur juga mendengar langsung keluhan masyarakat yang masih tinggal di tenda pengungsian. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh terus dibiarkan dan harus segera diakhiri dengan solusi nyata.

Saat ini, Pemprov Maluku menjalankan program Manggrebe Biking Bae Rumah yang sejak 2025 telah membangun 204 unit rumah dan direncanakan berlanjut pada 2027. Melihat kondisi Kariu, Gubernur membuka peluang wilayah tersebut masuk dalam skema program tersebut, setelah ada kejelasan pembagian tanggung jawab dengan pemerintah pusat.

Di akhir kunjungan, Gubernur mengajak masyarakat Kariu untuk bergandengan tangan dengan pemerintah. Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan gotong royong agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.

“Kalau pemerintah datang membangun, beta mohon dukungan masyarakat. Sorong bahu, masohi bersama. Pemerintah tidak bisa kerja sendiri,” pungkasnya.(LM01)

KRI Dorang-874 Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Desa Terisolasi Doitia Halmahera Barat

Ambon,LensoMerah.com – Unsur Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut IX, yakni KRI Dorang-874, yang tergabung dalam Operasi Keamanan Laut Tahun 2026 di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut Koarmada III, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Desa Doitia, Kabupaten Halmahera Barat, Jumat (16/1/2026).

Desa Doitia merupakan wilayah terisolasi yang tidak dapat dijangkau melalui jalur darat. Kondisi geografis tersebut menyebabkan distribusi bantuan hanya memungkinkan dilakukan melalui jalur laut. Keterbatasan infrastruktur, khususnya belum tersedianya dermaga, mengharuskan proses penyaluran bantuan dilaksanakan menggunakan perahu kecil secara bertahap dengan penuh kehati-hatian.

Penyaluran bantuan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada III, Elmondo Samuel Sianipar. Dalam pelaksanaannya, prajurit KRI Dorang-874 turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan bantuan kepada warga, sebagai wujud kepedulian dan upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam.

Kehadiran KRI Dorang-874 di wilayah tersebut menjadi bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam membantu masyarakat, khususnya di daerah terpencil dan wilayah yang mengalami bencana. Meski menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan sarana, prajurit TNI AL tetap menjalankan tugas kemanusiaan dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi.

Melalui operasi ini, TNI Angkatan Laut kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan laut, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan misi kemanusiaan dan penanggulangan bencana di seluruh wilayah perairan Indonesia.(LM01)

Kodaeral IX Gelar Kursus Singkat MC, Tingkatkan Profesionalisme Kowal dan Jalasenastri

AMBON,LensoMerah.com – Untuk meningkatkan kemampuan public speaking dan profesionalisme personel, Komando Daerah Angkatan Laut IX menggelar Kursus Singkat Master of Ceremony (MC) bagi anggota Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) serta anggota Jalasenastri Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Senin (19/1/2026).

Kursus singkat MC tersebut dilaksanakan di Lobby Kantor Staf Perencanaan dan Anggaran (Srena) Kodaeral IX, Kota Ambon, Maluku, dan dibuka secara resmi oleh Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Inca Hanarko Djodi Pamungkas.

Dalam sambutannya, Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI menyampaikan bahwa kursus singkat MC ini digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dalam membawakan berbagai kegiatan, baik formal maupun nonformal, di lingkungan TNI AL dan organisasi pendukungnya.

“Kursus ini dirancang untuk membekali peserta dengan teknik komunikasi publik yang baik dan efektif, mengingat peran strategis Kowal dan Jalasenastri dalam berbagai kegiatan kedinasan maupun organisasi,” ujarnya.

Menurutnya, kemampuan sebagai pembawa acara merupakan aset penting yang menunjang kelancaran dan kesuksesan suatu kegiatan. Karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan muncul bibit-bibit MC baru yang andal, profesional, dan mampu menciptakan suasana acara yang tertata serta komunikatif.

“Melalui kursus ini, diharapkan lahir MC-MC yang mampu membawa suasana acara menjadi lebih hidup, tertib, dan profesional di masa mendatang,” harap istri Komandan Kodaeral IX, Hanarko Djodi Pamungkas.

Pada pelatihan kali ini, panitia menghadirkan Endah Sri Sunarsih, sebagai pemateri. Ia menyampaikan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan seorang MC, di antaranya teknik olah vokal yang meliputi pengaturan intonasi, artikulasi, dan pernapasan.

Selain itu, peserta juga dibekali materi terkait etika dan protokoler, khususnya tata cara membawakan acara formal sesuai aturan militer dan organisasi, serta penguasaan panggung, termasuk cara mengatasi rasa gugup dan membangun interaksi positif dengan audiens.

Kegiatan pelatihan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh personel Kowal di lingkungan Kodaeral IX serta perwakilan anggota Jalasenastri. Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung kelancaran setiap kegiatan resmi TNI AL dan organisasi pendukungnya.(LM01)

Pemkot Ambon Kembangkan Aplikasi “Lapor Berita”, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kerja Sama Media

AMBON,LensoMerah.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi “Lapor Berita”, yang diperuntukkan sebagai sarana monitoring dan pertanggungjawaban publikasi bagi media massa yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon.

Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan pemberitaan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam kerja sama antara pemerintah daerah dan media.

“Melalui aplikasi Lapor Berita, seluruh media mitra dapat melaporkan hasil publikasi secara digital. Aplikasi ini juga mampu mengukur tren pemberitaan, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap eksposur informasi publik,” ujar Lekransy, Senin (19/1/2026), di Balai Kota Ambon.

Ia menambahkan, pemanfaatan aplikasi ini akan membuat proses pertanggungjawaban publikasi menjadi lebih efektif dan efisien karena tidak lagi menggunakan sistem manual berbasis kertas. Seluruh data laporan dapat dipantau secara real time, sehingga mempercepat proses verifikasi serta monitoring oleh pemerintah daerah.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk mendukung paperless government sekaligus memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Menurut Lekransy, kehadiran aplikasi “Lapor Berita” juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan media massa sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Dengan sistem pelaporan yang lebih terstruktur dan terukur, Pemkot Ambon optimistis kualitas publikasi informasi publik akan semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(LM01)

Wali Kota Ambon Peringatkan Sekolah Hentikan Pungli, Kebijakan Pendidikan Harus Berkeadilan

AMBON,LensoMerah.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memberikan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli), termasuk yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan di sektor pendidikan tidak boleh membebani orang tua siswa serta harus mengedepankan prinsip keadilan dan musyawarah.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon, Senin (19/1/2025), di Lapangan Apel Halaman Parkir Belakang Balai Kota Ambon.

Menurut Wali Kota, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan peserta didik maupun orang tua. Oleh karena itu, segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas harus dihentikan.

“Kebijakan di sekolah jangan sampai memberatkan orang tua siswa. Semua harus dibicarakan secara terbuka, mengedepankan keadilan dan musyawarah, serta tidak boleh ada pungutan liar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar menjunjung tinggi integritas serta transparansi dalam pengelolaan sekolah. Menurutnya, praktik pengelolaan yang bersih merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut Wali Kota, berkomitmen memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan, berjalan secara bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan berintegritas, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan Kota Ambon ke depan.(LM01)

Wali Kota Ambon Tegas Bantah “Jatah” PPPK Paruh Waktu, Warga Diminta Laporkan Penipuan

AMBON,LensoMerah.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena secara tegas membantah adanya praktik “jatah” atau pungutan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kota Ambon, Senin (19/1/2026), di Kantor Wali Kota Ambon.

“Tidak ada jatah-jatah PPPK paruh waktu. Kalau ada yang membawa-bawa nama saya dan meminta uang, laporkan ke polisi. Itu penipuan,” tegas Wali Kota.

Menurutnya, seluruh proses pengangkatan PPPK dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, setiap bentuk pungutan maupun janji kelulusan di luar mekanisme resmi merupakan tindakan melanggar hukum.

Selain mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot Ambon untuk bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, terus berinovasi, serta merespons secara cepat setiap persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pemerintahan yang diinginkan masyarakat hari ini adalah pemerintahan yang hadir, responsif, dan berani bertindak,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah hanya dapat dijaga melalui kinerja yang nyata, pelayanan yang cepat, serta keberanian untuk menindak setiap bentuk penyimpangan. Untuk itu, ia meminta seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Ambon senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kota Ambon meneguhkan komitmennya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan proses rekrutmen dan pelayanan publik berjalan tanpa praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.(LM01)

Pemkot Ambon Dorong Pembangunan Sirkuit Balap, Dispora Optimalkan Sarana Olahraga

AMBON,LensoMerah.com– Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sarana olahraga sekaligus mendorong pengembangan infrastruktur olahraga strategis di daerah. Salah satu agenda yang tengah disiapkan adalah rencana pembangunan sirkuit balap di Kota Ambon sebagai bagian dari penguatan ekosistem olahraga dan pembinaan atlet.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispora Kota Ambon, Richard Luhukay, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).

Ia mengakui bahwa kebijakan fiskal pemerintah pusat turut memengaruhi percepatan pembangunan dan penyelesaian sarana olahraga. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengendurkan kinerja dan tanggung jawab pelayanan publik.

“Walaupun ada kebijakan fiskal pusat yang berdampak pada percepatan pembangunan sarana olahraga, itu tidak membuat kami berhenti bekerja atau kehilangan motivasi. Kami tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan yang ada,” tegas Luhukay.

Dalam waktu dekat, Dispora Kota Ambon mendorong persiapan lahan untuk pembangunan sirkuit balap. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Ikatan Motor Indonesia Kota Ambon untuk meninjau langsung sejumlah alternatif lokasi yang dinilai memungkinkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua IMI Kota Ambon untuk turun langsung melihat beberapa lokasi yang memungkinkan. Yang menjadi prioritas kami adalah lahan milik Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah dinilai strategis karena dapat menekan biaya pembangunan serta meminimalisasi beban anggaran, khususnya terkait pembebasan lahan. Saat ini, Dispora masih menunggu rujukan resmi dari bidang aset daerah mengenai ketersediaan dan kelayakan lahan yang dapat digunakan.

“Untuk lokasi pastinya, kami belum bisa memastikan. Kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman aset daerah terkait lahan-lahan milik Pemkot yang bisa dijadikan rujukan. Setelah itu baru kita bawa ke tingkat pusat atau langsung berkoordinasi dengan IMI Pusat,” tambahnya.

Selain mengandalkan dukungan anggaran pemerintah pusat, Dispora Kota Ambon juga membuka peluang investasi dari pihak ketiga guna mempercepat pembangunan sirkuit balap. Bahkan, opsi hibah lahan dari masyarakat atau pihak lain tetap terbuka apabila lokasi memungkinkan, meski hal tersebut masih dalam tahap penjajakan.

Di sisi lain, Dispora Kota Ambon juga memfokuskan perhatian pada penguatan pembinaan olahraga prestasi. Dalam waktu dekat, Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Ambon akan menggelar rapat kerja sebagai bagian dari konsolidasi organisasi dan perencanaan program.

Pada tahun ini, Dispora melalui KONI Kota Ambon juga berencana menyelenggarakan Pekan Olahraga Kota (Porkot) yang diproyeksikan berlangsung pada triwulan kedua 2026, mendahului pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) yang dijadwalkan pada September 2026. Porkot akan menjadi ajang seleksi sekaligus pemetaan potensi atlet daerah sebagai persiapan menuju Popmal.

“Porkot ini sangat penting, karena menjadi dasar pembinaan atlet menuju Popmal. Kita ingin prosesnya berjalan dengan baik dan terencana,” pungkas Luhukay.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap pembangunan infrastruktur olahraga dan pembinaan atlet dapat berjalan seiring, tidak hanya untuk meningkatkan prestasi, tetapi juga memperkuat peran olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia serta identitas Kota Ambon.(LM01)