Komisi I DPRD Kota Ambon Siap Bedah Dugaan Pelanggaran Regulasi di Mahia Lewat RDP

Ambon,LensoMerah.com –Wiliam Pieter Mairuhu, Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap secara terbuka berbagai dugaan persoalan tata kelola pemerintahan di Dusun Mahia melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan Mairuhu usai rapat Komisi I DPRD Kota Ambon dengan perwakilan masyarakat Mahia, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, masyarakat menyampaikan unsur ketidakpercayaan terhadap kinerja kepala dusun karena dinilai tidak menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku, khususnya terkait proses pemilihan kepala dusun serta pemilihan RT/RW.

“Dari keterangan yang kami terima, ada dugaan pelaksanaan kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, terutama dalam proses pemilihan RT dan RW,” ujar Mairuhu

Tak hanya itu, Komisi I juga menemukan indikasi persoalan pada aspek pengelolaan anggaran. Mailuhu menyebutkan, terdapat perbedaan antara peruntukan anggaran yang ditetapkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD) dengan realisasi di lapangan.

“Dari sisi anggaran, ternyata ada yang tidak sesuai. Apa yang ditetapkan di ADD berbeda dengan pelaksanaan di lapangan. Ini yang nanti akan kita bedah secara detail di RDP,” tegasnya.

Mairuhu menekankan bahwa saat ini Komisi I baru mendengar keterangan sepihak dari perwakilan masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD akan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah negeri, perangkat dusun, kecamatan, hingga instansi teknis lainnya, agar persoalan ini dapat dikaji secara objektif dan berimbang.

“Nanti teman-teman media juga kami undang dalam RDP, supaya semuanya terbuka dan transparan. Kita akan dengarkan semua pihak,” katanya.

Ia menjelaskan, fokus utama dalam RDP nantinya meliputi tiga hal, yakni regulasi pemilihan kepala dusun, mekanisme pemilihan RT, serta pengelolaan dan penggunaan anggaran RT.

Mairuhu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, masyarakat Mahia menilai kepala dusun bersikap arogan dan tidak mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

“Keputusan diambil sepihak dan kemudian dipaksakan untuk diikuti. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat hilang,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, selain perwakilan masyarakat negeri Mahia, turut hadir pula tiga ketua RT yang menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Komisi I DPRD Kota Ambon.

Dirinya berharap, pada saat RDP nanti, masyarakat dapat bersikap terbuka dan menyampaikan seluruh fakta secara jujur agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum.

“DPRD pasti membela rakyat, tetapi rakyat yang sesuai dengan regulasi hukum, bukan berdasarkan suka atau tidak suka. Rekomendasi yang kami keluarkan harus berpijak pada aturan,” pungkasnya.(LM01)

 

 

Warga Mahia Sampaikan Petisi Penolakan Kepala Kampung ke Komisi I DPRD Kota Ambon

Ambon,LensoMerah.com – Perwakilan masyarakat Dusun Mahia, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menyampaikan secara resmi petisi penolakan terhadap kepemimpinan Kepala Kampung Mahia, Edikel H. de Fretes, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa (20/1/2026).

Perwakilan masyarakat Mahia, Martinus Onisius Van Harling atau yang akrab disapa Nus Van Harling, menjelaskan bahwa petisi tersebut lahir dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja kepala kampung yang dinilai arogan, tidak profesional, serta tidak menjalankan tugas kepemimpinan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Kami menilai ada masalah serius dalam kepemimpinan. Kami ingin ada perubahan besar agar proses pemerintahan dan kehidupan sosial di Mahia bisa berjalan dengan baik,” tegas Nus usai rapat.

Ia mengungkapkan, sebelum membawa persoalan ini ke DPRD Kota Ambon, masyarakat Mahia telah menempuh berbagai tahapan resmi. Mulai dari penyampaian aspirasi di tingkat negeri, saniri negeri, kecamatan, hingga ke bagian pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian yang jelas. Kami merasa seolah-olah aspirasi masyarakat diabaikan. Karena itu kami datang ke DPRD agar ada perhatian serius,” ujarnya.

Menurut Nus, dalam pertemuan tersebut Komisi I merespons aspirasi masyarakat dengan baik. Tahapan selanjutnya, kata dia, Komisi I meminta agar aspirasi masyarakat disampaikan secara tertulis dan akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pihak negeri, saniri, camat, hingga Pemerintah Kota Ambon.

Petisi yang disampaikan secara tegas berisi penolakan terhadap kepemimpinan Kepala Kampung Mahia dan permintaan agar yang bersangkutan diberhentikan demi perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat kampung.

Nus juga membeberkan contoh sikap kepala kampung yang dinilai tidak profesional. Salah satunya adalah pernyataan yang disampaikan saat pelantikan di mimbar gereja, yang menurut masyarakat bernada arogan dan tidak mencerminkan etika seorang pemimpin.

“Pernyataan seperti ‘tidak ada yang bisa melawan saya’ itu membuat kami bertanya, apakah beliau ingin bekerja untuk masyarakat atau justru mencari lawan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyinggung perilaku pribadi kepala kampung yang dinilai tidak pantas bagi seorang figur publik. “Kami ini manusia biasa, tahu soal mabuk. Tapi sebagai pemimpin, harus tahu batas dan aturan. Kalau pemimpinnya seperti itu, masyarakat mau berharap apa?” katanya.

Permasalahan ini, lanjut Nus, telah berlangsung sejak Agustus 2024 dan hingga kini belum menemukan titik terang. Karena itu, masyarakat Mahia berharap Komisi I DPRD Kota Ambon dapat mengeluarkan rekomendasi atau petunjuk yang jelas, termasuk kemungkinan pergantian kepala kampung, agar roda pemerintahan di Dusun Mahia dapat berjalan lebih baik.

“Kami hanya ingin perubahan dan keadilan. Jangan sampai suara masyarakat terus diabaikan,” pungkasnya.(LM01)

 

Komisi III DPRD Ambon Minta Dukungan CSR Bank Maluku Malut untuk Armada Sampah DLH

Ambon,LensoMerah.com  – Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan silaturahmi ke Bank Maluku Malut pada Selasa (20/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III secara resmi mengajukan permintaan dukungan Bank Maluku Malut terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon, khususnya terkait pengadaan armada pengangkut sampah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyampaikan bahwa persoalan sampah hingga kini masih menjadi isu krusial yang terus disorot masyarakat. Keterbatasan armada pengangkut dinilai berdampak langsung pada kualitas pelayanan kebersihan di berbagai wilayah kota.

“Kami berharap dengan kondisi keuangan Bank Maluku Malut saat ini, ada dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pengadaan armada sampah. Manfaatnya sangat luas dan akan dirasakan oleh seluruh warga Kota Ambon,” ujar Far-Far.

Ia menegaskan, sebagai ibu kota provinsi, Kota Ambon memiliki peran strategis dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Apalagi, Pemerintah Kota Ambon juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham di Bank Maluku Malut, sehingga kolaborasi antara pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah tersebut dinilai sangat relevan dan strategis.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Ambon juga mendorong terbangunnya hubungan timbal balik yang sehat antara DLH dan Bank Maluku Malut. Hal ini sejalan dengan inovasi DLH yang telah menyalurkan seluruh gaji dan upah buruh kebersihan melalui Bank Maluku Malut.

“Dengan dukungan armada ini, pelayanan kebersihan bisa semakin maksimal. Ini adalah bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan Bank Maluku Malut, demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Far-Far.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kota Ambon juga berkesempatan bertemu dan berdiskusi langsung dengan jajaran komisaris Bank Maluku Malut. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi serta komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Kota Ambon yang berkelanjutan, khususnya di sektor pelayanan dasar dan lingkungan hidup.(LM01)

Komisi III DPRD Ambon Dorong Optimalisasi Sistem Pembayaran Non-Tunai Lewat Kerja Sama dengan Bank Maluku Malut

Ambon,LensoMerah.com– Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan silaturahmi ke Bank Maluku Malut pada Selasa (20/1/2026). Kunjungan ini bertujuan membahas sejumlah agenda strategis yang dinilai penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Kota Ambon ke depan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya dengan pihak Bank Maluku Malut.

Selain itu, pertemuan ini menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun kesepakatan yang saling menguntungkan antara lembaga legislatif dan pihak perbankan daerah.

“Dalam agenda kunjungan ini, ada dua substansi utama yang kami sampaikan dan diskusikan bersama Bank Maluku Malut. Harapannya, pembahasan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik bagi pembangunan Kota Ambon ke depan,” ujar Far-Far saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon.

Ia mengungkapkan, substansi pertama yang menjadi fokus pembahasan adalah pengadaan dan penguatan fasilitas alat pembayaran non-tunai atau electronic payment system (E-Payment) pada sektor pelayanan publik. Upaya ini diarahkan khususnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III, salah satunya Dinas Perhubungan yang beroperasi di kawasan Merdeka.

Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong Bank Maluku Malut agar dapat memfasilitasi secara lebih optimal penggunaan aplikasi e-Pose dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Far-Far, pemanfaatan aplikasi tersebut diyakini mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, serta membiasakan masyarakat dalam penggunaan uang elektronik.

“Tujuannya sederhana, yakni untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat. Namun dampak besarnya adalah mencegah terjadinya kebocoran pada pos-pos pendapatan daerah yang dikelola oleh dinas terkait,” tegasnya.

Melalui sinergi ini, Komisi III DPRD Kota Ambon berharap modernisasi sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(LM01)

Turnamen Mobile Legends Offline Siap Digelar di Ambon, Dorong Esports dan Industri Kreatif Lokal

Ambon,LensoMerah.com- Dunia esports di Kota Ambon kembali menunjukkan geliat positif dengan akan digelarnya Mobile Legends Offline Tournament pada 12–14 Februari 2026.

Turnamen bergengsi ini akan berlangsung secara luring di Lantai 9, Yuzu Ballroom, Zest Ambon, dan terbuka untuk 32 tim terbaik dari komunitas Mobile Legends.

Ajang ini menjadi wadah kompetisi sekaligus sarana silaturahmi bagi para penggemar Mobile Legends: Bang Bang di Ambon dan sekitarnya. Panitia menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 per tim, dengan komposisi lima pemain inti dan satu pemain cadangan. Pendaftaran telah dibuka mulai sekarang hingga 5 Februari 2026.

Selain memperebutkan prestise, para peserta juga akan bersaing untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik, berupa uang tunai, sertifikat, serta goodie bag berhadiah yang didukung oleh para sponsor.

Dengan konsep offline, turnamen ini diharapkan mampu menghadirkan atmosfer pertandingan yang lebih kompetitif, sportif, dan interaktif, sekaligus memperkuat ikatan antaranggota komunitas esports lokal.

Dukungan penuh terhadap kegiatan ini disampaikan oleh Yudhi Meidyanto, Cluster General Manager Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon.

Ia menilai turnamen esports merupakan kegiatan positif yang sejalan dengan perkembangan generasi muda dan industri kreatif.

“Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti turnamen Mobile Legends offline ini. Selain menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan minat di bidang esports, acara ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri kreatif dan pariwisata di Ambon,” ujar Yudhi.

Ia menambahkan, Zest Ambon berkomitmen menjadi ruang yang inklusif bagi berbagai aktivitas komunitas, termasuk esports, dengan menyediakan fasilitas yang nyaman dan representatif seperti Yuzu Ballroom.

Panitia penyelenggara berharap turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu memperkuat ekosistem esports lokal, mendorong lahirnya talenta-talenta muda berbakat, serta meningkatkan eksposur Ambon sebagai kota yang terbuka terhadap perkembangan industri kreatif dan digital.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran maupun teknis pelaksanaan turnamen, calon peserta dapat menghubungi panitia melalui kanal informasi resmi yang telah disediakan.(LM01)

Komisi III DPRD Kota Ambon Audiensi dengan Polresta Bahas Penataan dan Penertiban Parkir 2026

AMBON,LensoMerah.com — Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan kerja dengan melaksanakan audiensi bersama Polresta Pulau Ambon & Pulau Lease, Senin (19/1/2026). Pertemuan ini membahas secara khusus penataan, pengelolaan, dan penertiban parkir di Kota Ambon sebagai bagian dari agenda prioritas tahun 2026

Audiensi berlangsung konstruktif dan menyoroti berbagai persoalan klasik perparkiran, mulai dari maraknya parkir liar di ruas jalan utama, lemahnya pengawasan di kawasan pusat aktivitas ekonomi, hingga dampaknya terhadap kemacetan dan keselamatan lalu lintas. Komisi III menilai, problem perparkiran bukan sekadar isu teknis, tetapi juga menyangkut ketertiban umum, kenyamanan warga, dan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mendorong penguatan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Penataan parkir dinilai perlu ditopang dengan penegakan hukum yang konsisten, penertiban yang humanis, serta pembenahan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“Penataan parkir harus memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus berdampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan peningkatan PAD. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang solid antara pemda, DPRD, dan kepolisian,” disampaikan,Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon,Hary Putra Far-Far dalam audiensi tersebut

Sementara itu, pihak Polresta menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan penataan parkir melalui peningkatan pengawasan di lapangan, penindakan terhadap pelanggaran, serta koordinasi intensif dengan instansi teknis terkait.

Upaya ini diharapkan mampu menekan praktik parkir sembarangan yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan.

Audiensi ini juga menghasilkan sejumlah catatan strategis, di antaranya perlunya pemetaan titik rawan parkir liar, evaluasi regulasi perparkiran, serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan pelaku usaha. Komisi III berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan ini dalam bentuk rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kota Ambon.

Dengan langkah-langkah tersebut, penataan dan penertiban parkir di Kota Ambon pada 2026 diharapkan berjalan lebih tertib, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.(LM01)

Wali Kota Ambon Tinjau Progres Bak Penampung Air dan Normalisasi Saluran di Benteng

Ambon,LensoMerah.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meninjau langsung progres pembangunan bak penampung air sekaligus kondisi saluran drainase di Kelurahan Benteng, Minggu (18/1/2025). Peninjauan ini dilakukan bersama Anggota DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikijuluw, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Kepala Bagian Protokol, serta sejumlah staf terkait.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah persoalan krusial pada saluran air yang selama ini dikeluhkan warga. Drainase di kawasan pemukiman tampak tergenang, dipenuhi tumpukan sampah, serta mengalami sedimentasi di bagian muara. Kondisi ini menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menjadi sarang nyamuk yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Masalah saluran air ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu kenyamanan, juga berdampak pada kesehatan warga. Karena itu perlu ditangani secara cepat dan terukur,” ujar Wali Kota Ambon saat berdialog dengan masyarakat setempat.

Upaya cepat pun dilakukan. Sehari setelah peninjauan, Dinas PUPR Kota Ambon langsung bergerak melakukan pembersihan dan penanganan awal. Hasilnya, aliran air pada saluran tersebut sudah kembali mengalir dan kondisinya semakin membaik, meskipun pekerjaan belum sepenuhnya rampung.

Wali Kota mengapresiasi respons cepat jajaran Dinas PUPR yang dinilai sigap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Ambon akan terus mendorong penyelesaian pekerjaan hingga tuntas agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga Kelurahan Benteng.

“Syukurlah hari ini saluran air sudah bisa mengalir dan kondisinya jauh lebih baik. Walaupun belum selesai seluruhnya, kami pastikan pekerjaan ini akan dilanjutkan sampai optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dengan tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air. Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan kesadaran bersama agar hasilnya berkelanjutan.

“Semoga apa yang kita lakukan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Benteng. Beta par Ambon, Ambon par samua,” pungkas Wali Kota.

Langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat ini diharapkan menjadi contoh penanganan masalah lingkungan yang cepat, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.(LM01)

TNI AL–Kodaeral IX Lepas KRI Hampala-880 dan KRI Gulamah-869 Laksanakan Operasi Siaga Purla 26

Ambon,LensoMerah.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah TNI Angkatan Laut IX (Kodaeral IX) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan perairan Indonesia timur. Dua unsur KRI, yakni KRI Hampala-880 dan KRI Gulamah-869, bertolak dari Dermaga Ksatriaan Tawiri, Kota Ambon, Senin (19/1/2026), untuk melaksanakan Operasi Siaga Purla 26.

KRI Hampala-880 yang dikomandani Letkol Laut (P) Dedi Hermawan berangkat lebih dahulu di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada III. Dalam pelayaran tersebut, turut on board Asisten Intelijen Komandan Guspurla Koarmada III serta Paban Keamanan Laut (Kumla) Guspurla Koarmada III.

Sementara itu, KRI Gulamah-869 di bawah komando Mayor Laut (P) Rian Prasetian juga bertolak dari dermaga yang sama untuk melaksanakan operasi serupa, dengan fokus pengamanan wilayah perairan strategis dan jalur pelayaran penting di kawasan timur Indonesia.

Komandan Kodaeral IX, Hanarko Djodi Pamungkas, menegaskan bahwa Operasi Siaga Purla merupakan bagian dari langkah berkelanjutan TNI AL dalam memastikan stabilitas keamanan laut nasional.

“Operasi ini adalah wujud nyata komitmen TNI AL untuk menjamin keamanan laut Indonesia, sehingga tercipta alur pelayaran yang aman dan kondusif bagi seluruh pengguna laut,” ujarnya.

Upacara merplug (pemberangkatan kapal) turut dihadiri Asisten Operasi dan Asisten Logistik Danguspurla Koarmada III, Kadiskum dan Kadissyahal Kodaeral IX, Paban Watpers Spers Kodaeral IX, Paur Opslatkes Rumkital Dr. F.X. Suhardjo Kodaeral IX, serta Pleton Merplug Kodaeral IX.

Melalui pengerahan unsur-unsur KRI dalam Operasi Siaga Purla 26, TNI AL tidak hanya memperkuat kehadiran negara di laut, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir, pelaku pelayaran, serta mendukung stabilitas ekonomi dan kedaulatan maritim Indonesia.(LM01)

Ketua Komisi III DPRD Ambon Soroti Penumpukan Sampah di Waiheru, Desak Penanganan Terpadu

AMBON,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyoroti serius kondisi lingkungan di Desa Waiheru yang dipenuhi tumpukan sampah, khususnya sampah plastik, yang menyumbat aliran sungai dan berpotensi mencemari laut.

Hal tersebut disampaikan Hary Putra Far-Far usai melakukan kunjungan lapangan ke Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (18/1/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh ketua RW serta para pemuda setempat, dan direkam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 10 detik yang kemudian beredar di media sosial.

Dalam keterangannya, Hary menyebut kondisi di lokasi sangat memprihatinkan. Sampah-sampah terlihat menumpuk di sepanjang aliran sungai hingga ke hilir, bahkan menutup jalur air yang bermuara langsung ke laut.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Sampah plastik mendominasi dan sebagian besar berasal dari sampah yang dibuang masyarakat di wilayah hulu sungai. Akibatnya, semua menumpuk di hilir, menyumbat aliran air dan berdampak langsung ke laut,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan sampah di Waiheru tidak hanya menjadi masalah kebersihan semata, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, lingkungan pesisir, serta berpotensi memicu banjir jika dibiarkan berlarut-larut.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Pemerintah Desa Waiheru, serta seluruh RT dan RW setempat untuk mencari solusi bersama.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Harus ada kerja sama antara pemerintah kota, pemerintah desa, dan masyarakat. Secepatnya kami akan berkoordinasi agar penanganan bisa dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Hary juga menekankan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Ia mengajak masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hulu sungai, untuk lebih sadar dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Kalau hulu bersih, hilir tidak akan menanggung beban. Ini soal kesadaran bersama demi lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon berharap, melalui langkah koordinatif dan partisipasi aktif masyarakat, persoalan sampah di Waiheru dapat segera ditangani secara berkelanjutan, sekaligus menjadi momentum memperkuat edukasi lingkungan di Kota Ambon.(LM01)

Komisi III DPRD Ambon Audiensi dengan Polresta, Dorong Penertiban Parkir Liar

AMBON,LensoMerah.com – Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan audiensi bersama Polresta Pulau Ambon sebagai tindak lanjut atas maraknya praktik parkir liar di Kota Ambon. Audiensi tersebut digelar sebagai bagian dari agenda internal komisi, berdasarkan hasil pengamatan lapangan serta berbagai aduan masyarakat terkait persoalan penataan parkir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon,Hary Putra Far-Far kepada media senin 19 januari 2026,menjelaskan, pertemuan tersebut juga berkaitan langsung dengan kerja-kerja komisi yang saat ini berfokus pada Dinas Perhubungan Kota Ambon sebagai mitra kerja. Parkir liar dinilai telah berkembang menjadi fenomena yang masif dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan publik.

“Parkir liar ini muncul di banyak titik dan dilakukan secara masif. Karena itu kami datang ke Polresta untuk berkoordinasi, agar ke depan ada langkah penertiban yang terencana, terukur, dan sesuai prosedur hukum,” ungkap perwakilan Komisi III.

Dalam audiensi tersebut, Komisi III menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Pemerintah Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon, Balai Jalan, serta koordinasi dengan Polda Maluku. Sinergi ini dinilai krusial agar penertiban parkir dapat dilakukan secara efektif, mulai dari tindakan pencegahan hingga penindakan terhadap juru parkir ilegal yang beroperasi di luar titik parkir resmi.

“Harapan kami, setelah komunikasi formal terbangun dengan baik, langkah-langkah penertiban bisa dilakukan sesuai aturan. Fokusnya adalah menertibkan jukir yang menarik pungutan di titik-titik yang bukan parkir legal,” tegasnya.

Selain penindakan, Komisi III juga menekankan peran penting kesadaran masyarakat. Menurut DPRD, praktik parkir liar terus berkembang karena masih ada warga yang memarkir kendaraan di lokasi terlarang dan bersedia membayar kepada juru parkir ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak lagi memfasilitasi parkir liar. Jangan membayar di titik-titik yang bukan lokasi parkir resmi atau yang tidak dikontrakkan dengan pihak ketiga. Dengan begitu akan ada efek jera bagi pelaku parkir liar,” imbau mereka.

DPRD Kota Ambon berharap dukungan penuh dari masyarakat agar upaya penertiban parkir dapat berjalan optimal. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas parkir liar dan mewujudkan tata kota yang tertib.

“Tujuan akhirnya satu, mengembalikan Ambon menjadi kota yang manis—tertata, nyaman, dan terbuka bagi semua. Ini hanya bisa tercapai jika pemerintah, aparat, dan masyarakat berjalan bersama,” tutup Komisi III.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara DPRD, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam menata sistem parkir yang berkeadilan, legal, dan berpihak pada kepentingan publik di Kota Ambon.(LM01)