DLHP Kota Ambon Tindaklanjuti Pengaduan Warga Soal Limbah Rumah Makan

Ambon,LensoMerah.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon (DLHP) melakukan peninjauan langsung terhadap pengaduan masyarakat terkait pengolahan limbah salah satu rumah makan di Ambon, Senin (20/1/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup di wilayah perkotaan.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, DLHP menemukan adanya penumpukan lemak dan minyak pada saluran drainase. Kondisi tersebut disebabkan karena sistem pembuangan air limbah rumah makan masih menggunakan bypass, di mana air limbah dapur langsung dialirkan ke drainase tanpa melalui proses penyaringan lemak dan minyak.

Akibatnya, saluran air mengalami penyumbatan yang berpotensi menimbulkan genangan, bau tidak sedap, serta pencemaran lingkungan jika dibiarkan dalam jangka panjang.

Melalui evaluasi di lokasi, DLHP Kota Ambon langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola rumah makan. Pengelola diminta untuk segera melakukan pembersihan drainase dari sisa lemak dan minyak yang menumpuk, serta memperbaiki sistem pengolahan limbah dapur.

“Pengelola kami minta segera memasang alat penjebak lemak dan minyak atau grease trap, sehingga air limbah dapur tidak langsung masuk ke drainase,” tegas perwakilan DLHP di sela-sela peninjauan.

Pemasangan grease trap dinilai penting untuk mencegah penyumbatan pipa, menjaga fungsi drainase, serta meminimalisir pencemaran lingkungan di masa mendatang. Selain itu, DLHP juga mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha kuliner memiliki kewajiban untuk mengelola limbahnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DLHP Kota Ambon menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait persoalan lingkungan. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi pencemaran dinilai sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya rumah makan dan restoran, untuk taat pada aturan pengelolaan limbah. Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Langkah cepat DLHP ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan warga, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain agar lebih peduli terhadap dampak lingkungan dari aktivitas usahanya.(LM01)

Sertijab Komandan KAL Panana III-9-13, Dansatrol Kodaeral IX Tekankan Profesionalisme dan Regenerasi Kepemimpinan

Ambon,LensoMerah.com – Komandan Satuan Patroli Komando Daerah Angkatan Laut IX (Dansatrol Kodaeral IX), Hapsoro A. Purbaningtiyas, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kapal Angkatan Laut (KAL) Panana III-9-13 yang digelar di atas geladak KAL Alkura III-9-14, Dermaga Irian Kodaeral IX, Ambon, Selasa (20/1/2026).

Dalam upacara tersebut, jabatan Komandan KAL Panana III-9-13 secara resmi diserahterimakan dari Jumadi kepada Putu Ariawan.

Prosesi Sertijab diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan fakta integritas dan naskah berita acara.

Dansatrol Kodaeral IX dalam sambutannya menegaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian penting dari pembinaan personel di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan memberi ruang bagi perwira untuk mengembangkan karier sekaligus melahirkan gagasan-gagasan baru demi peningkatan kinerja organisasi.

“Sertijab ini diharapkan mampu memantapkan manajemen organisasi agar dapat menjawab tantangan tugas yang semakin berat serta kebutuhan organisasi yang semakin kompleks, di tengah dinamika lingkungan strategis dan berbagai keterbatasan yang kita miliki,” ungkap Dansatrol.

Pada kesempatan tersebut, Dansatrol juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapten Laut (P) Jumadi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Komandan KAL Panana III-9-13, sehingga seluruh tugas pokok dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

“Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan kinerjanya. Semoga pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam penugasan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, kepada pejabat baru, Kapten Laut (P) Putu Ariawan, Dansatrol menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas, seraya berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap Komandan KAL Panana yang baru dapat melaksanakan setiap tugas dengan sebaik-baiknya serta terus meningkatkan profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas operasi TNI AL,” tambahnya.

Upacara Sertijab ini turut dihadiri para pejabat jajaran Satuan Patroli Kodaeral IX, antara lain Komandan KRI Kerapu-812, Komandan KRI Posepa-870, Komandan KAL Alkura, Komandan KAL Hutumuri, serta para perwira dan pasukan gabungan lainnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Dansatrol Kodaeral IX yang diikuti seluruh peserta upacara sebagai bentuk penghargaan kepada pejabat lama sekaligus dukungan moril kepada pejabat baru, demi kesinambungan kepemimpinan dan kesiapsiagaan operasional di wilayah kerja Kodaeral IX.(LM01)

Komisi I DPRD Ambon Soroti Pelaksanaan Program MBG, Jam Kerja Tak Sesuai hingga Dugaan Kasus Keracunan Anak

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan Soulisa dalam wawancara pada Selasa, 20 Januari 2026, menyusul sejumlah temuan lapangan yang dinilai memprihatinkan.

Menurut Soulisa, selain kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pihak pengelola MBG juga wajib memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Namun, Komisi I menemukan adanya persoalan serius terkait jam kerja para pekerja MBG.

“Kami temukan ada pekerja yang jam kerjanya tidak sesuai mekanisme. Ada yang bekerja lebih dari 12 jam, pembagian kerjanya juga tidak merata,” ungkap Soulisa.

Ia juga menyoroti aspek kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak, terutama terkait porsi dan standar gizi yang seharusnya menjadi tanggung jawab ahli gizi. Bahkan, Komisi I menerima informasi adanya dugaan kasus keracunan anak yang disebut-sebut sempat ditutupi.

“Ini yang harus dipertanyakan ke ahli gizi. Ada beberapa kasus yang diduga ditutupi, termasuk anak-anak yang mengalami keracunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soulisa mengungkapkan informasi serius yang diterima Komisi I dari kalangan jurnalis dan masyarakat. Disebutkan, di wilayah Wayame terdapat laporan bahwa selama kurang lebih tiga bulan, pihak pengelola MBG tidak memberikan makanan kepada anak-anak penerima manfaat.

“Tiga bulan itu bukan waktu yang singkat, dan ini serius. Informasinya sudah dilaporkan, sehingga pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Ambon, lanjut Soulisa, akan segera memanggil pihak pengelola MBG untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai amanat Presiden.

“Kami berharap sentilan dari Komisi I ini menjadi langkah pencegahan, agar pihak MBG lebih serius. Program ini sangat menguras APBN, setiap hari anggarannya triliunan rupiah,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar Kota Ambon tidak menjadi sorotan nasional akibat buruknya pelaksanaan program MBG. Selain persoalan distribusi, kualitas makanan juga menjadi perhatian, terutama jika proses pengolahan hingga pendistribusian memakan waktu lama.

“Kalau sayur itu lebih dari delapan jam, kualitasnya bisa menurun bahkan berpotensi menjadi racun. Ini harus diperhatikan betul,” jelas Soulisa.

Soulisa menekankan pentingnya pengawasan bersama, baik oleh masyarakat maupun DPRD sebagai lembaga pengawas. Ia menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen mengawal pelaksanaan MBG di Kota Ambon agar berjalan optimal, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak.

“Setelah ini pasti kami panggil pihak MBG. Ini bagian dari tanggung jawab kami agar program Presiden bisa berjalan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.(LM01)

Komisi I DPRD Ambon Desak Langkah Konkret Pemkot Tuntaskan Raja Definitif di Enam Negeri

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Kota Ambon untuk segera menuntaskan pengangkatan raja definitif atau Kepala Pemerintah Negeri (KPN) di enam negeri yang hingga kini masih mengalami kekosongan kepemimpinan adat.

Hal tersebut disampaikan Aris Soulisa saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026.

Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat terakhir Komisi I bersama Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Kota Ambon, telah dibahas sejumlah langkah dan upaya yang seharusnya sudah mulai dikonkretkan oleh pemerintah daerah.

“Sampai hari ini masih ada enam negeri di Kota Ambon yang belum memiliki raja definitif. Ini yang tersisa dan perlu segera ditindaklanjuti secara serius,” ujar Soulisa.

Menurutnya, Komisi I DPRD Kota Ambon berharap Pemerintah Kota Ambon dapat bersikap lebih proaktif agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Ia mengingatkan bahwa kekosongan kepemimpinan adat berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merusak tatanan sosial di masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk merusak tatanan. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.

Soulisa menekankan bahwa dorongan percepatan pengangkatan raja definitif murni berasal dari aspirasi masyarakat adat di masing-masing negeri, bukan kepentingan kelompok maupun individu tertentu.

“Ini tuntutan masyarakat, bukan titipan dari siapa pun. Pemerintah kota sebenarnya sudah menyiapkan berbagai aspek, tetapi memang masih ada unsur-unsur keterhambatan yang membuat proses ini belum tuntas,” jelasnya.

Ia menilai, sejauh ini langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon masih bersifat kebijakan sementara untuk meredam dinamika di masyarakat, namun belum menyentuh penyelesaian substantif terhadap akar persoalan.

Terkait keterlambatan tersebut, Soulisa menyatakan bahwa Komisi I belum mengambil langkah tegas, namun membuka peluang untuk kembali memanggil Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon guna meminta penjelasan secara rinci.

“Kami akan memanggil Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan untuk menjelaskan apa saja yang harus disiapkan, langkah-langkah apa yang sudah dan akan dilakukan, serta upaya konkret dalam penyelesaian raja-raja definitif ini,” katanya.

Sebagai informasi, enam negeri di Kota Ambon yang hingga kini belum memiliki raja definitif (KPN) adalah Seilale, Amahusu, Tawiri, Hative Besar, Paso, dan Rumah Tiga.

Komisi I DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini agar pengangkatan raja definitif dapat segera terealisasi sesuai ketentuan hukum dan adat yang berlaku, demi menjaga stabilitas sosial, kepastian pemerintahan, serta keharmonisan masyarakat di tingkat negeri.(LM01)

Komisi II DPRD Ambon Fokus Optimalisasi Pajak Penerangan Jalan Lewat Koordinasi dengan PLN

Ambon,LensoMerah.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menegaskan bahwa kunjungan dan komunikasi intensif Komisi II dengan PLN difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi daerah, khususnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Laturiuw saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa awalnya Komisi II telah mengundang pihak PLN untuk menghadiri rapat resmi di DPRD. Namun karena pihak PLN belum sempat hadir, Komisi II mengambil inisiatif untuk menyurati PLN dan melakukan kunjungan langsung.

“Surat awalnya kami sampaikan ke pihak PLN di Galala. Karena belum sempat hadir dalam rapat, maka Komisi II justru menyurat kembali dan kami yang datang langsung ke sana,” jelas Laturiuw.

Menurutnya, fokus utama kunjungan tersebut adalah persoalan pajak dan retribusi, mengingat Komisi II bermitra langsung dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon. Dalam konteks itu, Pajak Penerangan Jalan menempati posisi tertinggi sebagai kontributor penerimaan pajak daerah.

“Pajak Penerangan Jalan adalah yang paling besar kontribusinya. Dalam satu tahun, nilainya berada di kisaran Rp36 hingga Rp37 miliar,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Kota Ambon juga menyoroti adanya penambahan kapasitas daya listrik di Ambon. Dari informasi yang diterima, kapasitas yang sebelumnya berada di kisaran 40 megawatt kini meningkat menjadi sekitar 60 megawatt, bahkan daya mampu disebut mencapai sekitar 80 megawatt.

“Hipotesa kami sederhana, jika terjadi penambahan kapasitas daya, maka seharusnya ada dampak signifikan juga terhadap peningkatan pajak penerangan jalan,” ujar Laturiuw.

Namun demikian, ia mengakui bahwa realisasi penerimaan pajak juga sangat bergantung pada para pengguna jasa, yakni masyarakat. Selain itu, kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik turut mempengaruhi besaran pajak yang dibayarkan.

“Kalau ada diskon, otomatis jumlah yang dibayarkan masyarakat berkurang, dan ini berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN juga menyampaikan berbagai tantangan pelayanan yang masih mereka hadapi. Salah satunya terkait persoalan lingkungan, khususnya penebangan pohon yang berada dekat atau bersentuhan langsung dengan jaringan listrik.

“Mereka menyampaikan bahwa butuh juga dukungan dan partisipasi DPRD, terutama dalam hal penanganan lingkungan yang bersentuhan langsung dengan jaringan mereka,” jelas Laturiuw.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Ambon berencana menggelar rapat kerja bersama pihak-pihak terkait. Rapat tersebut tidak hanya akan berfokus pada peningkatan pajak dan retribusi daerah, tetapi juga membahas kinerja dan kualitas layanan PLN di Kota Ambon.

“Kami ingin mengetahui secara detail apa saja problem layanan PLN yang masih terjadi di Kota Ambon. Dari kelembagaan DPRD, khususnya Komisi II, kami ingin memberikan kontribusi pemikiran agar setiap persoalan bisa dicari solusi dan diselesaikan bersama,” pungkasnya.

DPRD Kota Ambon menilai sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan PLN menjadi kunci penting untuk menjaga kualitas pelayanan kelistrikan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah demi mendukung pembangunan Kota Ambon secara berkelanjutan.(LM01)

DPRD Ambon Dorong Parkir Apung Jadi Percontohan Parkir Digital Non Tunai

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan bahwa Parkir Apung di kawasan Mardika diharapkan menjadi proyek percontohan penerapan sistem parkir digital non tunai di Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Far-Far saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurutnya, pengelolaan Parkir Apung secara digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan kota.

“Parkir apung ini nantinya kita harapkan menjadi parkir percontohan untuk penetapan parkir digital non tunai,” ujar Far-Far.

Ia optimistis pengelolaan parkir digital dapat berjalan dengan baik, mengingat ketersediaan sumber daya manusia pada Dinas Perhubungan Kota Ambon, khususnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.

“Kami sangat yakin dan optimis, dengan SDM yang ada hari ini, parkir apung bisa dikelola secara profesional, sehingga pendapatan dari sektor ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,” jelasnya.

Far-Far menambahkan, optimalisasi sektor parkir menjadi semakin penting mengingat kebijakan pemerintah pusat yang dalam dua tahun terakhir melakukan pengurangan dana transfer ke daerah.

“Dengan kondisi fiskal seperti ini, kita dituntut untuk kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah, salah satunya melalui pengelolaan parkir yang tertib dan digital,” katanya.

Terkait kesiapan operasional, Far-Far menyebutkan bahwa fasilitas fisik Parkir Apung hampir rampung. Saat ini hanya tersisa pemasangan portal masuk dan keluar kendaraan.

“Kami dorong supaya secepatnya bisa diaktifkan. Dari hasil kunjungan kemarin, pembangunannya hampir selesai,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pengaktifan Parkir Apung juga merupakan bagian penting dari penataan kawasan Mardika, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

DPRD Kota Ambon berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini dengan memanfaatkan lahan parkir yang telah disediakan, serta tidak lagi memarkir kendaraan di sembarang tempat.

“Kita ingin ketika lahan parkir sudah disiapkan, masyarakat parkir di tempat itu. Jangan lagi ada parkir liar, karena ini hanya akan membiasakan praktik parkir ilegal dan memotivasi juru parkir ilegal untuk terus beroperasi,” ujarnya.

Meski demikian, Far-Far menegaskan bahwa penerapan parkir digital harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat agar terbiasa dengan sistem baru tersebut.

“Kita ingin semua bergeser ke parkir digital, tapi harus ada tahapan. Ada fase sosialisasi dan pengenalan supaya masyarakat bisa beradaptasi,” jelasnya.

Untuk tahap awal, Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong agar penerapan parkir digital non tunai difokuskan pada zona-zona parkir progresif.

“Zona progresif inilah yang kita harapkan sudah bisa diimplementasikan penuh dengan sistem parkir digital,” pungkas Far-Far.

DPRD Kota Ambon menilai keberhasilan Parkir Apung sebagai percontohan parkir digital akan menjadi fondasi penting bagi penataan perparkiran kota yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan ke depan.(LM01)

DPRD Ambon Dorong Percepatan Penyerahan Mobil Pick-Up Bantuan Bank Maluku–Malut

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan pentingnya percepatan penyerahan satu unit mobil pick-up bantuan dari Bank Maluku Malut guna mendukung penanganan persampahan di Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Far-Far saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin, 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa secara teknis, rencana penyerahan mobil pick-up tersebut akan ditindaklanjuti melalui komunikasi resmi antara Bank Maluku–Malut dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.

“Secara teknis nanti akan dikoordinasikan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan. Kami mendorong supaya sesegera mungkin dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bank Maluku–Malut,” ujar Far-Far.

Menurutnya, keberadaan armada tambahan sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional penanganan sampah di Kota Ambon. Oleh karena itu, semakin cepat bantuan tersebut direalisasikan, maka dampaknya akan semakin dirasakan oleh masyarakat.

“Mobil ini semakin cepat diserahkan, tentu semakin baik. Karena langsung bisa dimanfaatkan untuk membantu kerja-kerja penanganan sampah di lapangan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Maluku–Malut dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam sektor persampahan, tetapi juga dalam mendukung berbagai program pelayanan publik lainnya.

DPRD menilai, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku, sekaligus mencerminkan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan bank daerah.(LM01)

Bank Maluku–Malut Bantu Armada Sampah, Komisi III DPRD Ambon Dorong Simbiosis Mutualisme

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bank Maluku Malut yang siap membantu Pemerintah Kota Ambon dalam penanganan persampahan melalui pemberian satu unit mobil pick-up.

Hal tersebut disampaikan Far-Far usai wawancara pada Selasa, 20 Januari 2026. Ia mengungkapkan bahwa Direktur Utama Bank Maluku–Malut secara langsung menyatakan kesiapan bank daerah tersebut untuk menyerahkan armada pick-up yang nantinya akan dimanfaatkan dalam mendukung proses penanganan sampah di Kota Ambon.

“Tadi Pak Direktur Utama menyampaikan secara langsung bahwa Bank Maluku siap membantu satu unit mobil pick-up untuk menunjang penanganan sampah,” ujar Far-Far.

Menurutnya, Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebersihan dan lingkungan. Oleh karena itu, persoalan persampahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga memerlukan dukungan semua pihak, termasuk Bank Maluku–Malut sebagai bank daerah.

Far-Far menegaskan bahwa selama ini Pemerintah Kota Ambon selalu memprioritaskan Bank Maluku–Malut dalam berbagai kerja sama dengan pihak ketiga. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan status Bank Maluku–Malut sebagai bank daerah yang juga mendapat penyertaan modal dari pemerintah.

“Ini juga dibuktikan dengan inovasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, di mana seluruh pembayaran upah buruh dilakukan melalui rekening Bank Maluku. Artinya, ada hubungan timbal balik yang saling menguatkan,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon berharap bantuan armada yang diberikan melalui Bank Maluku–Malut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk menunjang kinerja lapangan dalam mengatasi permasalahan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di Kota Ambon.

“Kami berharap ada simbiosis mutualisme yang berkelanjutan. Armada ini harus digunakan sebaik mungkin untuk mendukung kerja-kerja dinas dalam menyelesaikan persoalan sampah hari ini,” pungkas Far-Far.

DPRD Kota Ambon menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank Maluku–Malut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor lingkungan hidup, demi mewujudkan Kota Ambon yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(LM01)

Ketua Komisi III DPRD Ambon Dorong Dukungan Bank Maluku–Malut untuk Persampahan dan Digitalisasi Retribusi

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon dan Bank Maluku Malut, khususnya dalam mendukung penanganan persampahan dan percepatan digitalisasi sistem retribusi daerah.

Hal tersebut disampaikan Hary Putra Far-Far usai audiensi Komisi III DPRD Kota Ambon bersama jajaran Direksi Bank Maluku–Malut, Selasa (20/1/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kerja komisi, baik melalui agenda on the spot, rapat dengar pendapat, maupun rapat kerja sebelumnya.

“Kami diterima langsung oleh Pak Direktur beserta jajaran. Dalam agenda silaturahmi ini, ada beberapa substansi penting yang kami bicarakan, terutama terkait kondisi fiskal daerah dan kebutuhan mendesak Kota Ambon,” ujar Far-Far.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penanganan persampahan di Kota Ambon. Menurut Far-Far, proses penanganan sampah dari hulu hingga hilir, sebagaimana visi dan misi Wali Kota Ambon, membutuhkan dukungan nyata dari berbagai pihak, termasuk Bank Maluku–Malut.

“Dari hasil evaluasi, armada yang difasilitasi pemerintah daerah ternyata masih belum mencukupi. Tadi Pak Direktur menyampaikan komitmen Bank Maluku untuk membantu satu unit mobil pick-up yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam proses penanganan sampah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa Kota Ambon sebagai ibu kota provinsi seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar setiap kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga tetap memprioritaskan Bank Maluku–Malut sebagai bank daerah yang juga menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kota Ambon.

Far-Far juga menyoroti langkah inovatif Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon yang telah membayarkan upah buruh melalui rekening Bank Maluku–Malut. Menurutnya, hal ini menjadi contoh konkret terwujudnya simbiosis mutualisme antara pemerintah daerah dan bank daerah.

Selain isu persampahan, Komisi III DPRD Kota Ambon turut mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya sistem pembayaran retribusi. Far-Far menilai, di tengah perkembangan zaman saat ini, pemerintah daerah tidak bisa lagi bergantung pada sistem manual atau konvensional.

“Kami sangat membutuhkan M-Post milik Bank Maluku. Saat kami mencoba langsung di Parkir Apung, sistemnya berjalan real-time dan sangat luar biasa,” ungkapnya.

DPRD berharap M-Post tidak hanya diterapkan pada Parkir Apung, tetapi juga diperluas ke berbagai jenis retribusi daerah. Tujuannya untuk menghindari kebocoran pendapatan, memungkinkan pemantauan transaksi selama 24 jam, serta memberikan data potensi riil pendapatan daerah secara akurat.

“Khusus untuk perparkiran, terutama zona progresif, kami berharap sudah tidak lagi manual. Pembayaran harus melalui kartu uang elektronik atau kartu debit,” tegas Far-Far.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mengapresiasi komitmen Bank Maluku–Malut yang akan menyerahkan satu unit mobil pick-up melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Tak hanya itu, Far-Far menyinggung rencana pembagian dividen Bank Maluku–Malut pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kota Ambon sebagai salah satu pemegang saham diperkirakan akan menerima dividen sekitar Rp8 hingga Rp9 miliar, tergantung hasil laba bersih dan keputusan RUPS.

“Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk terus mendorong kerja sama yang saling menguntungkan. Pemerintah Kota Ambon wajib mendukung Bank Maluku–Malut, dan sebaliknya Bank Maluku–Malut juga mendukung penuh seluruh program pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan digitalisasi dan transaksi keuangan,” pungkasnya.

Dengan sinergi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Kota Ambon, dan Bank Maluku–Malut, diharapkan pengelolaan persampahan dan sistem retribusi daerah ke depan semakin transparan, modern, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(LM01)

Komisi III DPRD Ambon: Ribuan Lampu Jalan Masih Butuh Penanganan, Keamanan Warga Jadi Prioritas

Ambon,LensoMerah.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, menegaskan bahwa persoalan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Ambon masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kota Ambon.

Dalam wawancara pada Selasa, 20 Januari 2026, Lucky menjelaskan bahwa program lampu jalan sebenarnya telah dirancang sejak pemerintahan sebelumnya melalui konsep “bersih di siang hari, terang di malam hari”. Namun, hasil identifikasi lapangan menunjukkan masih terdapat sekitar 5.000 hingga 6.000 titik lampu jalan yang seharusnya dieksekusi oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Di masa kepemimpinan Pak Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta, masih terdapat banyak titik lampu jalan yang belum tertangani. Namun kami bersyukur, hingga saat ini sekitar 1.200 sampai 1.400 titik sudah berhasil ditangani. Itu juga tidak lepas dari dukungan usulan dan aspirasi anggota DPRD,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada pemerintahan saat ini, Pemkot Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta telah mengeksekusi sejumlah titik lampu jalan yang sebelumnya tertinggal dan belum tersentuh kebijakan pemerintahan terdahulu.

Menurut Lucky, percepatan pemasangan dan perbaikan lampu jalan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan, rasa aman, dan ketertiban masyarakat. Minimnya penerangan di sejumlah wilayah dinilai berpotensi meningkatkan risiko tindak kriminal serta berbagai kejadian yang tidak diinginkan.

“Kalau jalan gelap, potensi tindak pidana itu besar. Ini yang harus kita hindari bersama. Karena itu, penerangan jalan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kota Ambon juga menekankan pentingnya tata kelola data yang jelas dan terpusat. Ia mengimbau agar seluruh permintaan serta pendataan teknis terkait lampu jalan tetap dilakukan melalui instansi teknis, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Ambon, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran dan terkoordinasi dengan baik.

Dengan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon, Komisi III berharap program penerangan jalan dapat terus berlanjut secara merata, agar seluruh masyarakat Kota Ambon dapat merasakan lingkungan yang lebih aman, terang, dan nyaman, terutama pada malam hari.(LM01)