Pemkot Ambon Kembangkan Aplikasi “Lapor Berita”, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kerja Sama Media

AMBON,LensoMerah.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi “Lapor Berita”, yang diperuntukkan sebagai sarana monitoring dan pertanggungjawaban publikasi bagi media massa yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon.

Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan pemberitaan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam kerja sama antara pemerintah daerah dan media.

“Melalui aplikasi Lapor Berita, seluruh media mitra dapat melaporkan hasil publikasi secara digital. Aplikasi ini juga mampu mengukur tren pemberitaan, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap eksposur informasi publik,” ujar Lekransy, Senin (19/1/2026), di Balai Kota Ambon.

Ia menambahkan, pemanfaatan aplikasi ini akan membuat proses pertanggungjawaban publikasi menjadi lebih efektif dan efisien karena tidak lagi menggunakan sistem manual berbasis kertas. Seluruh data laporan dapat dipantau secara real time, sehingga mempercepat proses verifikasi serta monitoring oleh pemerintah daerah.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk mendukung paperless government sekaligus memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Menurut Lekransy, kehadiran aplikasi “Lapor Berita” juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan media massa sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Dengan sistem pelaporan yang lebih terstruktur dan terukur, Pemkot Ambon optimistis kualitas publikasi informasi publik akan semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(LM01)

Wali Kota Ambon Peringatkan Sekolah Hentikan Pungli, Kebijakan Pendidikan Harus Berkeadilan

AMBON,LensoMerah.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memberikan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli), termasuk yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan di sektor pendidikan tidak boleh membebani orang tua siswa serta harus mengedepankan prinsip keadilan dan musyawarah.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon, Senin (19/1/2025), di Lapangan Apel Halaman Parkir Belakang Balai Kota Ambon.

Menurut Wali Kota, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan peserta didik maupun orang tua. Oleh karena itu, segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas harus dihentikan.

“Kebijakan di sekolah jangan sampai memberatkan orang tua siswa. Semua harus dibicarakan secara terbuka, mengedepankan keadilan dan musyawarah, serta tidak boleh ada pungutan liar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar menjunjung tinggi integritas serta transparansi dalam pengelolaan sekolah. Menurutnya, praktik pengelolaan yang bersih merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut Wali Kota, berkomitmen memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan, berjalan secara bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan berintegritas, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan Kota Ambon ke depan.(LM01)

Wali Kota Ambon Tegas Bantah “Jatah” PPPK Paruh Waktu, Warga Diminta Laporkan Penipuan

AMBON,LensoMerah.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena secara tegas membantah adanya praktik “jatah” atau pungutan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kota Ambon, Senin (19/1/2026), di Kantor Wali Kota Ambon.

“Tidak ada jatah-jatah PPPK paruh waktu. Kalau ada yang membawa-bawa nama saya dan meminta uang, laporkan ke polisi. Itu penipuan,” tegas Wali Kota.

Menurutnya, seluruh proses pengangkatan PPPK dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, setiap bentuk pungutan maupun janji kelulusan di luar mekanisme resmi merupakan tindakan melanggar hukum.

Selain mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot Ambon untuk bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, terus berinovasi, serta merespons secara cepat setiap persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pemerintahan yang diinginkan masyarakat hari ini adalah pemerintahan yang hadir, responsif, dan berani bertindak,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah hanya dapat dijaga melalui kinerja yang nyata, pelayanan yang cepat, serta keberanian untuk menindak setiap bentuk penyimpangan. Untuk itu, ia meminta seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Ambon senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kota Ambon meneguhkan komitmennya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan proses rekrutmen dan pelayanan publik berjalan tanpa praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.(LM01)

Pemkot Ambon Dorong Pembangunan Sirkuit Balap, Dispora Optimalkan Sarana Olahraga

AMBON,LensoMerah.com– Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sarana olahraga sekaligus mendorong pengembangan infrastruktur olahraga strategis di daerah. Salah satu agenda yang tengah disiapkan adalah rencana pembangunan sirkuit balap di Kota Ambon sebagai bagian dari penguatan ekosistem olahraga dan pembinaan atlet.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispora Kota Ambon, Richard Luhukay, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).

Ia mengakui bahwa kebijakan fiskal pemerintah pusat turut memengaruhi percepatan pembangunan dan penyelesaian sarana olahraga. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengendurkan kinerja dan tanggung jawab pelayanan publik.

“Walaupun ada kebijakan fiskal pusat yang berdampak pada percepatan pembangunan sarana olahraga, itu tidak membuat kami berhenti bekerja atau kehilangan motivasi. Kami tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan yang ada,” tegas Luhukay.

Dalam waktu dekat, Dispora Kota Ambon mendorong persiapan lahan untuk pembangunan sirkuit balap. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Ikatan Motor Indonesia Kota Ambon untuk meninjau langsung sejumlah alternatif lokasi yang dinilai memungkinkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua IMI Kota Ambon untuk turun langsung melihat beberapa lokasi yang memungkinkan. Yang menjadi prioritas kami adalah lahan milik Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah dinilai strategis karena dapat menekan biaya pembangunan serta meminimalisasi beban anggaran, khususnya terkait pembebasan lahan. Saat ini, Dispora masih menunggu rujukan resmi dari bidang aset daerah mengenai ketersediaan dan kelayakan lahan yang dapat digunakan.

“Untuk lokasi pastinya, kami belum bisa memastikan. Kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman aset daerah terkait lahan-lahan milik Pemkot yang bisa dijadikan rujukan. Setelah itu baru kita bawa ke tingkat pusat atau langsung berkoordinasi dengan IMI Pusat,” tambahnya.

Selain mengandalkan dukungan anggaran pemerintah pusat, Dispora Kota Ambon juga membuka peluang investasi dari pihak ketiga guna mempercepat pembangunan sirkuit balap. Bahkan, opsi hibah lahan dari masyarakat atau pihak lain tetap terbuka apabila lokasi memungkinkan, meski hal tersebut masih dalam tahap penjajakan.

Di sisi lain, Dispora Kota Ambon juga memfokuskan perhatian pada penguatan pembinaan olahraga prestasi. Dalam waktu dekat, Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Ambon akan menggelar rapat kerja sebagai bagian dari konsolidasi organisasi dan perencanaan program.

Pada tahun ini, Dispora melalui KONI Kota Ambon juga berencana menyelenggarakan Pekan Olahraga Kota (Porkot) yang diproyeksikan berlangsung pada triwulan kedua 2026, mendahului pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) yang dijadwalkan pada September 2026. Porkot akan menjadi ajang seleksi sekaligus pemetaan potensi atlet daerah sebagai persiapan menuju Popmal.

“Porkot ini sangat penting, karena menjadi dasar pembinaan atlet menuju Popmal. Kita ingin prosesnya berjalan dengan baik dan terencana,” pungkas Luhukay.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap pembangunan infrastruktur olahraga dan pembinaan atlet dapat berjalan seiring, tidak hanya untuk meningkatkan prestasi, tetapi juga memperkuat peran olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia serta identitas Kota Ambon.(LM01)

Wali Kota Ambon Tegaskan Akuntabilitas Anggaran, Berantas Parkir Liar, dan Tolak Pungli serta Calo PPPK

Ambon,LensoMerah.com– Wali Kota Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada perwakilan OPD serta penyerahan bantuan UMKM, Senin (19/1/2025), di Lapangan Apel Halaman Parkir Belakang Balai Kota Ambon.

Dalam arahannya, Wali Kota menyoroti kesiapan seluruh OPD dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Tahun 2025.

Ia mengingatkan bahwa penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) seharusnya telah rampung paling lambat 10 Januari 2026. Namun hingga akhir Desember 2025, masih terdapat OPD yang belum menuntaskan kewajiban tersebut.

“Mulai tanggal 26 Januari 2026, BPK akan melakukan pemeriksaan. Saya minta seluruh pimpinan OPD segera menyelesaikan SPJ. Saat BPK masuk, saya tidak ingin mendengar ada data yang diminta tetapi tidak diberikan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa capaian kinerja Pemkot Ambon yang telah meningkat dari opini disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) harus dijaga dan ditingkatkan.

Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 akan menjadi penentu apakah Pemkot Ambon mampu meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau justru mengalami penurunan.

“Perbaikan kota ini dimulai dari internal kita, dari pelayanan publik hingga pengelolaan keuangan. Ini soal keseriusan dan integritas,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2026 kepada OPD sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Ia mendorong agar seluruh OPD segera mempersiapkan pelaksanaan program secara lebih awal, termasuk percepatan proses pengadaan barang dan jasa.

Meski postur APBD masih memuat komponen pinjaman daerah yang menyesuaikan transfer pusat, Wali Kota menegaskan seluruh perhitungan telah dilakukan sehingga program prioritas tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Dalam rangka memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, Pemkot Ambon menyerahkan bantuan kepada pelaku UMKM berupa 80 unit booth kontainer dan 200 unit etalase.

Wali Kota secara khusus meminta agar etalase segera disalurkan kepada pelaku UMKM korban kebakaran di kawasan Hulaliu, serta memastikan penyaluran bantuan lainnya dilakukan melalui proses verifikasi yang ketat.

“Bantuan ini bukan sekadar dibagi, tetapi harus benar-benar mendorong UMKM untuk berkembang. Kita juga harus menata lokasi usaha, termasuk dampak parkir dan ketertiban lingkungan,” katanya.

Wali Kota menyoroti persoalan parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan pusat kota dan pasar. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari Dinas Perhubungan serta pembentukan tim terpadu lintas OPD untuk melakukan penertiban.

“Kita sendiri jangan membuka peluang parkir liar. Kalau sudah jelas bukan tempat parkir, jangan parkir di situ. Saya minta ini ditertibkan secara serius,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan pemanfaatan media sosial OPD sebagai sarana memantau keluhan masyarakat secara real time, sehingga pemerintah hadir sebagai institusi yang responsif terhadap persoalan warga.

Di akhir arahannya, Wali Kota memberikan peringatan keras terkait praktik pungutan liar, termasuk di lingkungan sekolah. Ia meminta agar kebijakan di sekolah tidak membebani orang tua siswa, serta mengedepankan prinsip keadilan dan musyawarah.

Selain itu, Wali Kota secara tegas membantah adanya “jatah” atau pungutan dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu. Ia meminta masyarakat tidak percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Tidak ada jatah-jatah PPPK paruh waktu. Kalau ada yang membawa-bawa nama saya dan meminta uang, laporkan ke polisi. Itu penipuan,” tegasnya.

Wali Kota menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran Pemkot Ambon untuk bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, berinovasi, serta merespons cepat setiap persoalan masyarakat.

“Pemerintahan yang diinginkan masyarakat hari ini adalah pemerintahan yang hadir, responsif, dan berani bertindak,” pungkasnya.(LM01)

 

Gubernur Maluku Sambut Menteri Agama RI, Perkuat Transformasi Pendidikan dan Kerukunan Umat di Maluku

Ambon,LensoMerah.com — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyambut kedatangan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Maluku, Jumat (16/1/2026). Menteri Agama RI tiba di Ambon menggunakan pesawat Batik Air pada pukul 06.00 WIT dan disambut langsung oleh Gubernur bersama Forkopimda Maluku di Bandara Pattimura, ditandai dengan pengalungan syal Tenun khas Maluku.

Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas agenda strategis Menteri Agama yang berfokus pada transformasi pendidikan keagamaan serta penguatan kerukunan umat beragama di Maluku. Salah satu agenda utama kunjungan tersebut adalah peresmian alih bentuk IAIN Ambon menjadi UIN AM Sangadji, sekaligus peresmian Gedung Kuliah Terpadu.

Selain peresmian fisik, rangkaian kegiatan di lingkungan kampus UIN AM Sangadji juga meliputi peluncuran Program Digitalisasi Arsip IAKN Ambon, atraksi seni musik kolaboratif lintas iman yang melibatkan mahasiswa UIN dan IAKN Ambon, Kuliah Umum Ekoteologi dan Kurikulum Cinta, serta aksi lingkungan berupa penanaman pohon di area kampus.

Sebelum menuju Ambon, rombongan Menteri Agama terlebih dahulu melaksanakan kunjungan kerja singkat ke Banda menggunakan pesawat Casa TNI AL pada Jumat pagi. Setibanya kembali di Ambon, Menteri Agama melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Raya Alfatah, sebelum melanjutkan agenda resmi lainnya.

Pada Jumat malam, Menteri Agama dijadwalkan menghadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama se-Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku. Gubernur Maluku berharap kunjungan ini semakin memperkokoh posisi Maluku sebagai laboratorium perdamaian dan contoh nyata kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Menteri Agama RI dijadwalkan bertolak kembali ke Jakarta pada Sabtu (17/1/2026) pukul 06.30 WIT melalui Bandara Pattimura Ambon, menutup rangkaian kunjungan kerja yang sarat makna strategis bagi pengembangan pendidikan dan harmoni sosial di Maluku.(LM01)

Sinergi Pemprov Maluku–Pemkot Ambon Pulihkan Rumah Korban Konflik Hunuth.

Ambon,LensoMerah.com— Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon menuntaskan perbaikan 15 rumah rusak berat serta puluhan rumah rusak ringan milik warga korban konflik di Negeri Hunuth. Penyelesaian ini memungkinkan masyarakat kembali menempati hunian mereka secara aman dan layak.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat meninjau langsung lokasi bersama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Kamis (16/1/2026).

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bapak Gubernur Hendrik Lewerissa yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Ambon. Kini warga korban konflik Hunuth dapat kembali menempati rumahnya,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas pemerintahan merupakan kunci pemulihan pascakonflik yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sinergi ini, menurutnya, bukan sekadar membangun fisik rumah, tetapi juga memulihkan rasa aman, martabat, dan kepercayaan warga terhadap negara.

“Inilah sinergi yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat par Maluku pung bae. Beta par Ambon, Ambon par samua,” tegasnya.

Gubernur Maluku dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmen Pemprov untuk terus hadir bagi masyarakat terdampak konflik dan bencana, melalui program rehabilitasi–rekonstruksi yang terukur serta penguatan kohesi sosial.

Ia menekankan pentingnya kerja bersama agar pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Program perbaikan rumah ini mencakup pembenahan struktur utama, atap, dinding, lantai, serta peningkatan kelayakan dasar hunian.

Pemerintah juga memastikan proses pendataan, verifikasi, dan pelaksanaan dilakukan transparan agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

Dengan rampungnya perbaikan rumah di Hunuth, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmen keberpihakan pada korban konflik—menghadirkan solusi nyata, memperkuat rekonsiliasi sosial, dan memastikan warga kembali hidup bermartabat di tanahnya sendiri.(LM01)

Pemkot Ambon Rilis Informasi Harga Komoditas, Warga Diminta Belanja Bijak

Ambon,LensoMerah.com – Pemerintah Kota Ambon menyampaikan informasi resmi terkait perkembangan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional Kota Ambon per tanggal 15 Januari 2026. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah sekaligus upaya melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar.

Berdasarkan data yang dirilis, harga komoditas hortikultura masih berfluktuasi, terutama pada jenis cabai. Cabai merah tercatat berada pada kisaran harga Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilogram, sementara cabai keriting berkisar Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Harga tomat berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp24.000 per kilogram.

Untuk jenis sayuran hijau, harga sawi berada pada kisaran Rp12.000 hingga Rp15.000 per kilogram, kangkung Rp10.000 hingga Rp15.000 per ikat, dan bayam Rp12.000 hingga Rp18.000 per ikat. Sementara itu, harga bawang merah tercatat Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram, dan bawang putih Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram.

Komoditas pangan lainnya seperti jagung pipilan dijual dengan harga Rp10.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Harga beras masih berada pada kisaran Rp13.500 hingga Rp19.000 per kilogram, tergantung jenis dan kualitas.

Untuk kebutuhan pokok rumah tangga, harga minyak goreng tercatat Rp15.700 hingga Rp22.000 per liter, gula pasir Rp18.000 hingga Rp21.000 per kilogram, dan telur ayam ras berada di kisaran Rp32.000 hingga Rp33.000 per rak.

Sementara itu, harga ikan segar sebagai sumber protein utama masyarakat Ambon juga terpantau bervariasi. Ikan momar putih dijual dengan harga Rp33.000 per kilogram, ikan momar merah Rp18.000 per kilogram, ikan cakalang Rp26.000 per kilogram, dan ikan kawalinya mencapai Rp36.000 per kilogram.

Pemerintah Kota Ambon mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak dan menyesuaikan kebutuhan rumah tangga. Pemkot juga terus melakukan pemantauan harga pasar serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mencegah praktik spekulasi harga, serta menjaga daya beli warga Kota Ambon.(LM01)

 

Pemkot Ambon Salurkan Air Bersih Gratis bagi Warga Kanawa Terdampak Krisis Air

Ambon,LensoMerah.com – Pemerintah Kota Ambon kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak kekurangan air bersih akibat tidak berfungsinya jaringan pipa PT DSA. Kepedulian tersebut diwujudkan melalui penyaluran air bersih gratis menggunakan satu unit mobil tangki air milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Rabu (14/1/2026).

Mobil tangki air tersebut merupakan bantuan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses air bersih.

Penyaluran air bersih kali ini difokuskan di kawasan Kanawa RT 007 RW 018, Kampung Banda Eli. Sedikitnya 60 Kepala Keluarga (KK) menerima manfaat dari kegiatan tersebut sebagai respons cepat atas kondisi krisis air yang dialami warga setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota Ambon hasil rapat internal bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Direktur PDAM Kota Ambon, sebagai langkah cepat penanganan kebutuhan dasar masyarakat.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Ambon, Frits Tatipikalawan, turun langsung ke lokasi bersama empat staf BPBD untuk memastikan proses distribusi air bersih berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Menurut Tatipikalawan, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Warga setempat selama ini hanya mengandalkan satu sumur tua dengan debit air yang sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan sekitar 60 KK.

“Air di sumur tersebut sangat sedikit, namun terpaksa digunakan bersama oleh warga dengan antrean panjang dan puluhan mesin pompa di bibir sumur. Karena itu, kami segera menyalurkan air bersih dengan mendrop air ke aliran sungai serta mengisi satu bak penampungan besar yang dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan minum dan keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa BPBD Kota Ambon berkomitmen penuh mendukung Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya dalam menjamin akses air bersih yang layak bagi seluruh masyarakat.

Penyaluran air bersih ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi solusi sementara sambil menunggu perbaikan jaringan pipa agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat kembali terpenuhi secara normal.(LM01)

 

Dukcapil Ambon Tegaskan Seluruh Layanan Administrasi Kependudukan Gratis, Masyarakat Diminta Urus Dokumen Sendiri

Ambon,LensoMerah.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, pada Jumat (16/1/2026).

Menurut Hanny, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen kependudukan lainnya.

“Semua layanan administrasi kependudukan di Dukcapil Kota Ambon gratis tanpa pungutan biaya. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan dan tidak menggunakan jasa calo,” tegas Hanny.

Ia menekankan bahwa praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Hanny menjelaskan bahwa Dukcapil Kota Ambon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyederhanaan prosedur, pemanfaatan sistem digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.

“Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan. Laporkan segera agar dapat kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Dukcapil Kota Ambon juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya dokumen kependudukan yang tertib dan valid, karena dokumen tersebut menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan lainnya.

Dengan penegasan ini, Dukcapil Kota Ambon berharap terbangun kepercayaan publik serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan bebas pungli.(LM01)