Wali Kota Ambon: Sumber Air Wainitu Layani 4.000 KK, Pemkot Terus Cari Sumber Baru Demi Akses Air Bersih Merata

Ambon,LensoMerah.com — Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan akses air bersih yang merata bagi seluruh masyarakat. Kehadiran sumber air Wainitu kini telah memberikan manfaat nyata dengan melayani lebih dari 4.000 kepala keluarga (KK) di Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Kamis (15/1/2026), seraya menegaskan bahwa pengembangan sumber air baru menjadi prioritas strategis pemerintah daerah.

“Kita bersyukur bahwa dari sumber air ini, 4.000 lebih KK di Kota Ambon bisa terlayani. Kalau kita punya dua atau tiga sumber air lagi seperti ini, maka akan mampu menjangkau seluruh warga Kota Ambon yang belum terakses air bersih,” ujar Wali Kota.

Bodewin menjelaskan, upaya pencarian dan pengembangan sumber-sumber air baru akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia bahkan telah meminta Direktur Perumda Tirta Yapono untuk meninjau potensi sumber air di kawasan Benteng Kuburan bagian atas, agar dapat dikembangkan seperti sumber air Wainitu, khususnya untuk menjamin suplai air bersih bagi wilayah pegunungan.

Selain itu, Pemkot Ambon juga akan mengoptimalkan sumur-sumur bor milik PDAM, termasuk yang berada di kawasan Halong, sebagai bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

“Harapan kita, dari semua upaya ini, program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon nomor satu, yakni akses air bersih bagi masyarakat, dari waktu ke waktu terus menunjukkan perkembangan yang positif,” katanya.

Menurut Wali Kota, ketersediaan air bersih merupakan sumber kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Perumda Tirta Yapono atas kinerja dan dedikasi yang dinilai luar biasa dalam melayani kebutuhan air bersih warga Kota Ambon.

Di sisi lain, Wali Kota juga menyoroti krisis air bersih yang terjadi di wilayah konsesi PT DSA, khususnya di kawasan Karang Panjang, Batu Merah, dan Pandan Kasturi.

Ia menegaskan bahwa baik pemerintah maupun pihak swasta yang mengelola layanan air bersih harus bertanggung jawab dan memiliki konsep pelayanan yang berkelanjutan.

“Hari ini terjadi krisis air bersih di Batu Merah. Sudah lebih dari sebulan masyarakat tidak mendapatkan air bersih.

Sebagai Wali Kota, saya meminta PT DSA untuk segera mengambil langkah dan mempercepat proses perbaikan jaringan. Jika tidak, Pemerintah Kota Ambon akan menggugat PT DSA karena tidak melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas Bodewin.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak, Pemkot Ambon saat ini mengoperasikan empat unit mobil tangki air untuk mendistribusikan air bersih secara gratis ke wilayah-wilayah yang mengalami krisis.

“Mungkin tidak bisa membantu semua, tetapi kami kerahkan empat mobil tangki untuk terus membagi air bersih, dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat selama krisis ini,” tambahnya.

Ke depan, Wali Kota berharap pengelolaan akses air bersih di wilayah konsesi tersebut dapat diambil alih oleh Pemerintah Kota Ambon, sehingga pelayanan air bersih dapat berjalan lebih optimal, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Ambon.(LM01)

Pemkot Ambon Apresiasi Dukungan Pemprov Maluku Bangun Kembali Rumah Warga Terdampak Konflik Hunuth–Durian Patah

Ambon,LensoMerah.com  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku dalam membantu pembangunan kembali rumah-rumah warga yang terdampak konflik di Desa Hunuth–Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai melakukan peninjauan lapangan bersama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, ke lokasi rumah warga terdampak konflik, Kamis (15/1/2026).

Wali Kota menjelaskan, sebagian besar rumah warga yang sebelumnya rusak akibat konflik kini telah selesai dibangun kembali. Sementara itu, beberapa unit rumah lainnya yang hanya mengalami kerusakan ringan akan segera diperbaiki dalam waktu dekat.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Maluku, rumah-rumah warga yang terdampak konflik pada prinsipnya telah dibangun kembali. Ada beberapa yang mengalami kerusakan ringan dan akan segera diperbaiki,” ujar Bodewin.

Pemkot Ambon secara khusus menyampaikan terima kasih atas dukungan anggaran sebesar Rp1 miliar dari Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai sangat signifikan dalam mempercepat proses pemulihan dan pembangunan kembali rumah warga.

“Bantuan ini sangat membantu Pemerintah Kota Ambon dan masyarakat. Kami bersyukur atas kerja kolaboratif dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon dalam menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.

Selain dukungan dari pemerintah provinsi, Pemkot Ambon juga melibatkan partisipasi berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan unsur masyarakat, guna menutupi kebutuhan pembangunan yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh anggaran pemerintah.

Menurut Wali Kota, pembangunan rumah secara permanen ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak konflik sosial.

“Yang kita inginkan adalah rumah-rumah yang telah dibangun secara permanen ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga kehidupan sosial dapat kembali berjalan normal dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sebagai informasi, total rumah warga yang terdampak konflik berjumlah 43 unit, terdiri dari 15 unit rusak berat dan 28 unit rusak ringan. Seluruh proses pemulihan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keberlanjutan sosial.

Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor, baik dengan pemerintah provinsi, aparat keamanan, maupun elemen masyarakat, dalam rangka pemulihan pascakonflik dan menjaga stabilitas keamanan serta keharmonisan sosial di Kota Ambon.(LM01)

Wali Kota Ambon Resmikan Jaringan Air Bersih di Ponegoro Atas, Targetkan 200 KK Terlayani

Ambon,LensoMerah.com – Pemerintah Kota Ambon kembali memperluas akses layanan dasar bagi masyarakat dengan meresmikan jaringan air bersih di kawasan Ponegoro Atas, Kamis (15/1/2026).

Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi jajaran Pemerintah Kota dan PDAM Tirta Yapono Kota Ambon sebagai pelaksana teknis.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan program prioritas utama Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Ely Toisutta. Hal ini dilatarbelakangi oleh masih adanya warga yang belum menikmati akses air bersih secara layak.

“Kota Ambon sudah berusia 450 tahun, tetapi sampai hari ini masih ada warga yang belum terakses air bersih. Karena itu, dalam lima tahun kepemimpinan kami, fokus utama adalah mengurangi jumlah warga yang belum menikmati layanan air bersih,” tegas Wattimena.

Wattimena menyampaikan rasa syukur karena hingga menjelang satu tahun masa kepemimpinannya, sejumlah titik jaringan air bersih telah berhasil dibuka oleh PDAM Tirta Yapono. Menurutnya, kerja-kerja tersebut mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kalau ini kita lakukan secara konsisten selama lima tahun, saya yakin jumlah masyarakat yang belum terakses air bersih akan berkurang secara signifikan,” ujarnya.

Untuk wilayah Ponegoro Atas, jaringan air bersih yang diresmikan hari ini direncanakan akan melayani sekitar 200 kepala keluarga. Panjang jaringan mencapai kurang lebih 500 meter, dengan sumber air yang ditarik dari lokasi terdekat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan bahwa setiap layanan publik yang disediakan pemerintah disertai dengan kewajiban masyarakat, termasuk dalam hal pembayaran biaya pemasangan dan retribusi air.

“Pemerintah bertugas menyiapkan jasa, masyarakat membantu dengan membayar pemasangan dan iuran air sesuai pemakaian. Pakai banyak bayar banyak, pakai sedikit bayar sedikit. Ini adil,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemasangan jaringan air bersih merupakan investasi jangka panjang, bahkan untuk kebutuhan seumur hidup. Karena itu, Pemerintah Kota bersama PDAM memberikan kemudahan pembayaran secara cicilan hingga tiga kali bagi masyarakat.

Wattimena juga mendorong keterlibatan anggota DPRD daerah pemilihan setempat untuk ikut membantu masyarakat, khususnya dalam meringankan biaya sambungan air ke rumah-rumah warga.

“Pemerintah sudah bangun jaringannya. DPRD diharapkan membantu masyarakat agar sambungan air bisa masuk ke rumah masing-masing. Ini kerja kolaborasi,” katanya.

Menurutnya, persoalan air bersih tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Di akhir sambutan, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada PDAM Tirta Yapono Kota Ambon yang dinilai konsisten dan bekerja nyata dalam memastikan masyarakat memperoleh akses air bersih, termasuk di wilayah-wilayah dengan kondisi geografis sulit.

Ia mencontohkan proyek penarikan air di wilayah lain yang mencapai 4.100 meter akibat lokasi permukiman berada di daerah pegunungan, sehingga membutuhkan biaya operasional besar.

“Kita punya sumber air, tapi tantangannya adalah menarik air ke wilayah-wilayah yang berada di ketinggian. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting agar pelayanan ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Wali Kota berharap, dalam waktu dekat akan kembali dibuka titik-titik jaringan air bersih baru di berbagai wilayah Kota Ambon, sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaat langsung dari program tersebut.

“Air bersih adalah hak dasar. Pemerintah Kota Ambon akan terus bekerja agar layanan ini semakin merata dan berkeadilan,” pungkasnya.(LM02)

 

 

Disparbud Kota Ambon Gelar Rapat Perdana 2026, Awali Program Kerja dengan Doa Bersama

Ambon,LensoMerah.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon menggelar rapat perdana yang dirangkaikan dengan doa bersama sebagai penanda dimulainya pelaksanaan program kerja tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Vlissingen Lantia II, Kantor Wali Kota Ambon, Jumat (9/1/2026).

Rapat bersama ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Cristian Tukloy, dan dihadiri oleh seluruh jajaran staf. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat, tertib, serta penuh semangat kebersamaan, dan berjalan aman serta lancar.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan staf melakukan refleksi awal sekaligus penyelarasan semangat kerja guna menghadapi berbagai tantangan serta target pembangunan sektor pariwisata dan kebudayaan di tahun 2026.

Melalui unggahan resmi di media sosial Facebook Dinas Pariwisata Kota Ambon, Cristian Tukloy—yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP)—menyampaikan harapan agar seluruh program dan pelayanan yang dijalankan pada tahun ini dapat terlaksana dengan lebih baik.

“Kiranya tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik lagi, dalam pertolongan Tuhan,” tulis Cristian Tukloy dalam unggahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa doa bersama yang dilakukan bukan hanya sebagai ungkapan rasa syukur, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Selain itu, doa bersama tersebut menjadi pijakan moral dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan sebagai salah satu pilar strategis pembangunan Kota Ambon.

Disparbud Kota Ambon berharap, melalui sinergi dan kerja kolektif seluruh jajaran, berbagai program strategis yang dirancang pada tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat citra Ambon sebagai kota pariwisata dan budaya yang berdaya saing.(LM01)

 

DLHP Kota Ambon Salurkan Perlengkapan Kerja, Pengawas Lapangan dan Buruh Taman Merasa Diperhatikan

Ambon,LensoMerah.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menyalurkan perlengkapan kerja berupa katelpak kepada Pengawas Lapangan serta mantel kerja bagi Buruh Taman dan Berem, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keselamatan dan kenyamanan kerja di lapangan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme kerja sekaligus mendukung pemeliharaan dan penataan lingkungan Kota Ambon agar tetap bersih, tertata, dan nyaman. Dengan perlengkapan kerja yang layak, diharapkan para petugas dapat menjalankan tugasnya secara optimal di berbagai kondisi lapangan.

“Lingkungan yang terawat lahir dari kerja nyata di lapangan, dan kerja tersebut harus ditopang oleh fasilitas yang memadai,” demikian pesan yang disampaikan melalui unggahan resmi Facebook Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Rabu (14/1/2026).

Pembagian perlengkapan kerja ini disambut dengan rasa senang dan apresiasi oleh para Pengawas Lapangan serta Buruh Taman dan Berem. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatian nyata dari dinas terhadap kesejahteraan serta keselamatan pekerja lapangan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Salah satu pekerja menyampaikan bahwa mantel kerja yang diberikan sangat membantu, terutama saat bekerja di tengah cuaca hujan dan kondisi lapangan yang tidak menentu. “Kami merasa diperhatikan. Ini bukan hanya soal perlengkapan, tapi juga soal penghargaan terhadap kerja kami,” ungkapnya.

DLHP Kota Ambon menegaskan bahwa dukungan terhadap pekerja lapangan akan terus menjadi perhatian, karena keberhasilan program kebersihan dan penataan lingkungan sangat bergantung pada dedikasi serta kinerja para petugas di lapangan.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap semangat kerja para petugas semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Ambon yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(LM01)

Bendahara Dishub Ambon Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Akun TikTok dan Pegawai Internal ke Polda Maluku

Ambon, LensoMerah.com- Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Wendy Wattimena, menegaskan komitmennya menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya ke ruang publik.

Langkah hukum tersebut diambil setelah adanya klarifikasi langsung dari Wali Kota Ambon serta perintah resmi agar persoalan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Wendy Wattimena saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Ruang Unit Layanan Administrasi Pemerintah Kota Ambon, Kamis (8/1/2026).

Menurut Wendy, persoalan ini bermula saat apel pagi bersama Wali Kota Ambon, di mana isu pemotongan gaji pegawai Dishub yang sempat viral di media sosial telah diklarifikasi secara terbuka oleh pimpinan daerah.

“Pada apel pagi bersama Pak Wali Kota, beliau sudah menyampaikan klarifikasi terkait masalah ini. Sebelumnya juga saya telah diperintahkan untuk melapor. Hari itu saya langsung menemui Pak Wali Kota dan diperintahkan pada hari Senin untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Wendy.

Ia menjelaskan, sebelum isu tersebut berkembang luas di media sosial, dirinya terlebih dahulu dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh seorang pegawai Dishub Kota Ambon dengan substansi persoalan yang sama.

“Kalau dilihat dari bahasa dan substansi yang digunakan, sebelum saya melapor ke polisi, sudah ada laporan ke BPK. Pelapornya adalah pegawai Dishub Kota Ambon dan identitasnya jelas,” jelasnya.

Wendy menambahkan, setelah laporan ke BPK tersebut, barulah muncul unggahan di media sosial TikTok dengan tuduhan serupa.

“Setelah itu baru muncul unggahan di TikTok dengan masalah yang sama. Kami tidak bisa menuduh sembarang orang karena tidak tahu siapa pemilik akunnya, namun nama akun TikTok tersebut adalah Jhon Timisela,” katanya.

Atas dasar itu, Wendy menempuh langkah hukum dengan membuat dua laporan resmi ke Kepolisian Daerah Maluku. Laporan pertama disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, sementara laporan kedua diajukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terkait laporan pegawai Dishub ke BPK.

“Saya membuat dua laporan. Yang ke Krimsus itu untuk akun TikTok, dan yang ke Krimum terkait pegawai Dishub yang melaporkan saya ke BPK,” tegasnya.

Untuk laporan yang ditangani Ditreskrimum Polda Maluku, Wendy mengaku telah menerima panggilan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal.

“Untuk laporan di Krimum, saya sudah dipanggil untuk BAP awal. Saat ini tinggal menunggu pemeriksaan saksi-saksi, karena pada saat surat pengaduan dibacakan di BPK, ada saksi-saksi yang mendengar langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, saksi-saksi tersebut akan diperiksa terlebih dahulu sebelum terlapor dipanggil, mengingat identitas terlapor telah diketahui secara jelas sebagai pegawai Dishub Kota Ambon.

Sementara itu, terkait laporan di Ditreskrimsus Polda Maluku yang menyangkut akun TikTok Jhon Timisela, Wendy menyebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“Saya berencana mengecek perkembangan laporan tersebut, hanya saja belum sempat karena keterbatasan waktu,” tutupnya.

Sebelumnya, Wendy Wattimena menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral di media sosial menuding dirinya melakukan pemotongan gaji pegawai secara sepihak. Namun tudingan tersebut telah diklarifikasi secara resmi oleh Wali Kota Ambon dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus melindungi nama baik dan integritas Wendy Wattimena sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.(LM01)

Wakil Wali Kota Ambon Kunjungi Korban Bencana Angin Kencang di Dusun Wailiha

Ambon,LensoMerah.com – Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta mengunjungi warga korban bencana alam akibat angin kencang yang melanda Dusun Wailiha, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Jumat (9/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat Pemerintah Kota Ambon terhadap musibah yang mengakibatkan sejumlah rumah warga rusak tertimpa pohon tumbang.

Dalam tinjauannya di lokasi, Ely Toisutta menjelaskan bahwa bencana tersebut terjadi secara tiba-tiba akibat angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Kondisi terparah terlihat pada salah satu rumah warga yang tertimpa pohon besar hingga bagian tengah rumah mengalami kerusakan berat.

“Kita menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi kemarin akibat angin kencang yang tiba-tiba. Beberapa rumah warga tertimpa pohon, dan salah satunya di Dusun Wailiha ini kondisinya cukup parah karena pohon jatuh tepat di tengah rumah,” ujar Ely.

Ia menegaskan bahwa musibah tersebut merupakan kejadian yang tidak terduga, terlebih menimpa keluarga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan warga terdampak mendapatkan perhatian dan pendampingan.

“Ini adalah musibah yang tidak kita harapkan, apalagi menimpa keluarga yang kurang mampu. Pemerintah tentu hadir untuk memberi perhatian dan memastikan mereka tidak menghadapi kondisi ini sendirian,” ungkap mantan Ketua DPRD Kota Ambon itu.

Lebih lanjut, Ely mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya pohon-pohon besar dan tua yang berpotensi membahayakan keselamatan warga saat cuaca ekstrem.

“Mari kita melihat di sekeliling kita. Jika ada pohon yang sudah terlalu besar dan tua, jangan diabaikan. Kita harus berhati-hati dan segera melakukan penebangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Dalam kunjungan tersebut, Ely Toisutta juga berdiskusi langsung dengan keluarga korban untuk mendengarkan keluhan serta memastikan kebutuhan mendesak warga terdampak dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Kunjungan ini diharapkan menjadi penguatan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta mendorong langkah-langkah mitigasi bencana berbasis lingkungan guna meminimalkan risiko serupa di masa mendatang.(LM01)

Inflasi Ambon 2025 Lampaui Target Nasional, Pemkot Perkuat Langkah Pengendalian

Ambon,LensoMerah.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi, menyusul hasil evaluasi kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang menunjukkan laju inflasi Kota Ambon tahun 2025 berada di atas sasaran nasional. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi TPID Kota Ambon yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Kamis (8/1/2026).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Pauline Gaspersz, menjelaskan bahwa inflasi pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,85 persen, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun 2024. Secara kumulatif, inflasi year to date (ytd) sekaligus year on year (yoy) mencapai 4,23 persen, melampaui target inflasi nasional 2025 sebesar 2,5 persen ±1 atau batas atas 3,5 persen.

“Inflasi ytd Kota Ambon tahun 2025 sebesar 4,23 persen sudah melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024,” ujar Gaspersz.

Menurutnya, tekanan inflasi terutama berasal dari tiga kelompok pengeluaran utama, yakni makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 2,24 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,76 persen, serta transportasi sebesar 0,77 persen. Meski terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan seperti cabai rawit dan ikan, kontribusinya relatif kecil dan tertutupi oleh kenaikan emas perhiasan dengan andil 0,79 persen serta angkutan udara sebesar 0,42 persen.

Gaspersz menekankan bahwa kunci utama pengendalian inflasi terletak pada jaminan ketersediaan stok komoditas. Ia menilai Pemkot Ambon telah memiliki instrumen penting berupa neraca bahan makanan yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan sebagai dasar pemantauan kebutuhan dan pasokan komoditas strategis.

“Pemerintah Kota Ambon memiliki data yang dapat menjadi alat bantu melalui neraca bahan makanan. Informasi ini bisa menjadi driver awal untuk memantau ketersediaan komoditas penting seperti ikan, cabai, bawang merah, daging ayam ras, dan beras, dengan tetap memperhatikan pola konsumsi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, mengakui bahwa lonjakan inflasi di akhir tahun 2025 sangat dipengaruhi oleh kenaikan tarif angkutan udara yang tidak disertai subsidi dari pemerintah pusat, sehingga berdampak luas terhadap harga komoditas lainnya.

“Inflasi year on year Kota Ambon mencapai 4,23 persen. Ini menandakan laju inflasi cukup tinggi di akhir 2025, salah satunya dipicu oleh lonjakan biaya transportasi udara,” ungkapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkot Ambon memastikan akan melanjutkan dan memperkuat intervensi harga, termasuk rencana pembangunan kios atau pasar pengendali sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan harga dan ketersediaan barang di pasar.

“Kios pengendali ini penting untuk memantau harga sekaligus menyediakan stok komoditas tertentu agar masyarakat dapat memperoleh harga yang lebih terjangkau,” tegas Toisutta.

Selain itu, Pemkot Ambon juga akan kembali memperkuat kerja sama antar daerah dengan kabupaten penyangga seperti Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tengah guna menjamin kelancaran pasokan komoditas pangan ke Kota Ambon.

“Ke depan, komunikasi dengan daerah penghasil akan terus diperkuat agar penyangga stok dapat dimaksimalkan dan membantu pengendalian inflasi di Kota Ambon,” tutupnya.

Pemkot Ambon menegaskan seluruh langkah tersebut akan dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat.(LM01)

 

PEKPPP 2025: Kota Ambon Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik se-Maluku

Ambon,LensoMerah.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan Jumat (9/1/2026), hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 menunjukkan capaian kinerja pelayanan publik yang bervariasi di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

Dalam hasil evaluasi tersebut, Kota Ambon berhasil mencatatkan prestasi terbaik dengan meraih indeks 4,06 dari skala maksimal 5,00, masuk dalam kategori A-, sekaligus melampaui capaian seluruh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara komprehensif. Tanggung jawab tersebut mencakup penyediaan layanan langsung kepada masyarakat, pengelolaan aspirasi dan pengaduan, penyediaan data dan informasi publik, penguatan pengawasan internal, hingga penyuluhan serta konsultasi kepada warga.

Proses penilaian PEKPPP dilakukan berdasarkan tujuh indikator utama, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, serta informasi pendukung lainnya yang menunjang pelaksanaan pelayanan publik.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon.

“Hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur Pemerintah Kota Ambon, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami tidak semata-mata mengejar angka, tetapi bagaimana pelayanan yang diberikan benar-benar memberi manfaat dan kemudahan bagi warga,” ujarnya saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/1/2026) malam.

Ia menambahkan, capaian kategori A- menjadi momentum penting untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Saat ini kami sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aspek yang masih dapat diperbaiki, terutama pengembangan sistem informasi dan inovasi pelayanan, agar ke depan dapat meraih kategori A,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Ambon juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota lainnya, guna bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh wilayah Maluku.

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(LM01)

 

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Camp Ema Leahari

Ambon,LensoMerah.com – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Camp Ema, Negeri Leahari, wilayah perbatasan antara Negeri Leahari dan Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur, Kota Ambon, Minggu (11/1/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat kepada Pemerintah Kota Ambon terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut. Dalam kunjungan lapangan itu, Wakil Wali Kota didampingi aparat pemerintah setempat serta pihak terkait untuk melihat secara langsung kondisi lapangan pascakejadian.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ely Toisutta menegaskan bahwa penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan secara pasti. Meski terdapat sejumlah pengakuan dari pihak tertentu, seluruh informasi tersebut, menurutnya, tetap akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

“Kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini tidak bisa langsung disimpulkan ada unsur kesengajaan. Biarlah proses penyelidikan yang memastikan. Namun yang pasti, kejadian seperti ini bukan yang pertama, bahkan sudah menjadi kejadian berulang setiap tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun kebakaran kali ini tidak menimbulkan korban jiwa, Pemerintah Kota Ambon tetap memandang serius dampak lingkungan serta potensi ancaman keselamatan yang dapat ditimbulkan. Berbagai masukan dari masyarakat, termasuk usulan pembangunan sarana pengamanan di kawasan rawan kebakaran, akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah negeri dan pihak terkait.

“Setiap saran dari masyarakat tentu akan kita bicarakan bersama pemerintah negeri. Jika memungkinkan, akan dilakukan kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah untuk mengamankan wilayah-wilayah yang rawan kebakaran,” jelasnya.

Wakil Wali Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan dan lahan kering, agar meningkatkan kewaspadaan menjelang musim kemarau. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan serta melakukan langkah-langkah antisipasi dini guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.(LM01)