DPRD Ambon Fasilitasi Dialog Sengketa Tanah Pantai Halong, Dorong Penyelesaian Adil dan Transparan

Ambon,LensoMerah.com – Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Komando Armada IX (Koarmada IX), Camat Baguala, serta Pemerintah Negeri Halong, Selasa (13/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Ambon tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhamad Fadli Toisutta, didampingi Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, serta anggota Komisi I.

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat keberatan Pemerintah Negeri Halong kepada Ketua DPRD Kota Ambon terkait penerbitan Sertifikat Pengganti Hak Pakai Nomor 3/Halong atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Koarmada IX, BPN Kota Ambon, Camat Baguala, Saniri Negeri Halong, serta jajaran Pemerintah Negeri Halong.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhamad Fadli Toisutta, menegaskan bahwa DPRD tidak berada pada posisi untuk memutuskan kepemilikan lahan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan dengan menelaah kelengkapan administrasi dan dasar hukum masing-masing pihak.

“DPRD akan melihat dari sisi administrasi dan dasar pertahanannya seperti apa. Kita ingin semuanya terbuka dan jelas agar persoalan ini tidak terus berlarut,” tegas Fadli.

Sekretaris Negeri Halong, Helena Sutrahitu, memaparkan kronologis sengketa tanah Pantai Halong secara rinci. Ia hadir mewakili Raja Negeri Halong yang sedang berada di luar daerah, sekaligus sebagai anak negeri bersama Saniri Negeri Halong.

Helena menjelaskan bahwa pembangunan kawasan Pantai Halong, termasuk gazebo dan tugu, dilakukan oleh Pemerintah Negeri Halong menggunakan Dana Desa tahun 2018–2019, tanpa adanya larangan dari pihak mana pun, termasuk TNI Angkatan Laut.

“Sejak proses pembersihan lokasi hingga pembangunan selesai pada tahun 2020, tidak pernah ada larangan dari pihak Angkatan Laut,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2020, pihak Angkatan Laut justru meminta Pemerintah Negeri Halong melakukan pipanisasi air yang melewati kompleks TNI AL guna mencegah kerusakan jalan akibat air limpasan.

Persoalan mencuat ketika pada Oktober 2020 dilakukan pengukuran lahan oleh BPN atas permintaan Angkatan Laut, dengan klaim luasan mencapai 58,5 hektare, sementara berdasarkan data tukar guling yang dimiliki Negeri Halong, luas lahan hanya 25,24 hektare.

“Kami sangat terkejut. Dari mana muncul tambahan sekitar 33 hektare itu?” ujar Helena.

Ia menambahkan, sengketa tersebut telah berdampak sosial bagi masyarakat, mulai dari nelayan yang dilarang menambatkan perahu, hingga pembatasan aktivitas Pemerintah Negeri Halong di kawasan Pantai Halong.

“Pantai ini dibangun untuk kesejahteraan masyarakat. Namun sekarang masyarakat Halong tidak merasakan manfaat, sementara kios-kios justru disewakan oleh pihak lain,” tegasnya.

Pangkoarmada IX, Kolonel Marinir Eko Priyo Handoyo, menyampaikan bahwa jajaran pimpinan Koarmada IX saat ini diisi oleh banyak pejabat baru, termasuk dirinya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah telah dilakukan sejak tahun 1982, dan sertifikat diterbitkan pada 1983, kemudian dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian Keuangan.

“Sertifikat tersebut menjadi dasar hukum kami sebagai satuan kerja pemerintah untuk menggunakan lahan itu,” jelasnya.

Terkait pembangunan gazebo dan tugu, pihak Koarmada IX mengakui bahwa fasilitas tersebut dibangun oleh Pemerintah Negeri Halong dan tidak dilarang pada saat itu. Namun menurutnya, hal tersebut tidak otomatis menjadi dasar kepemilikan atas lahan.

Kepala Dinas Hukum Koarmada IX, Letkol Laut (H) Harjanto, S.H., menambahkan bahwa lahan dimaksud telah terdaftar resmi sebagai BMN di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah dibahas di berbagai level pemerintahan, termasuk DPR RI dan Pemerintah Provinsi Maluku, namun belum menemukan titik temu.

“Kami berharap forum ini menjadi ruang komunikasi yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Perwakilan BPN Kota Ambon, S.H. Assagaf, menjelaskan bahwa permohonan Sertifikat Pengganti Hak Pakai Nomor 3/Halong yang diajukan Kementerian Pertahanan masih dalam proses dan saat ini berada pada tahapan pengumuman selama 30 hari.

Ia menegaskan bahwa penerbitan sertifikat pengganti bukan pengukuran ulang dan bukan penerbitan hak baru.

“Sertifikat pengganti tidak mengubah data fisik maupun data yuridis pada sertifikat sebelumnya. Ini murni proses administrasi,” tegas Assagaf.

RDP ini menjadi ruang dialog terbuka antara negara dan masyarakat adat Negeri Halong. Komisi I DPRD Kota Ambon menegaskan akan menindaklanjuti seluruh masukan dan keterangan yang disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

DPRD berharap sengketa tanah Pantai Halong dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan bermartabat, tanpa mengabaikan hak masyarakat adat sekaligus tetap memperhatikan kepentingan negara.(LM01)

Swiss-Belhotel Ambon Hadirkan Special Offer “JANEWARY”, Menginap Nyaman Mulai Rp699 Ribu

Ambon,LensoMerah.com  – Mengawali tahun 2026 dengan pengalaman menginap yang nyaman dan bernilai lebih, Swiss-Belhotel Ambon menghadirkan Special Offer “JANEWARY” dengan harga spesial Rp699.000 net per orang per malam. Promo ini menjadi kesempatan bagi tamu untuk menikmati fasilitas hotel berbintang dengan harga yang terjangkau.

Melalui penawaran tersebut, tamu sudah mendapatkan berbagai keuntungan, di antaranya sarapan untuk satu orang, akses gratis ke fitness center, Free SBEC Benefits, serta free late check-out hingga pukul 14.00 WIT (sesuai ketersediaan). Promo ini berlaku hingga 31 Januari 2026.

Cluster General Manager Swiss-Belhotel Ambon, Yudhi Meidiyanto, menjelaskan bahwa promo Special Offer JANEWARY dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada para tamu sekaligus upaya memberikan pengalaman menginap terbaik di awal tahun.

“Special Offer JANEWARY kami hadirkan sebagai kesempatan bagi para tamu untuk menikmati kenyamanan dan pelayanan khas Swiss-Belhotel Ambon dengan harga yang sangat kompetitif. Kami ingin setiap tamu merasakan pengalaman menginap yang berkesan, baik untuk keperluan bisnis maupun liburan,” ujar Yudhi.

Ia menambahkan, Swiss-Belhotel Ambon terus berkomitmen menghadirkan layanan berkualitas serta berbagai penawaran menarik bagi tamu lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Ambon.

“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk memanfaatkan promo ini karena jumlahnya terbatas dan hanya berlaku hingga akhir Januari 2026. Jangan sampai terlewatkan,” tambahnya.

Dengan lokasi yang strategis serta fasilitas yang lengkap, Swiss-Belhotel Ambon menjadi pilihan ideal bagi tamu yang menginginkan kenyamanan maksimal dengan harga terjangkau. Promo Special Offer JANEWARY ini diharapkan dapat menjadi alternatif menarik bagi masyarakat yang ingin memulai tahun dengan pengalaman menginap yang berkesan.

Untuk informasi lebih lanjut dan reservasi, masyarakat dapat langsung menghubungi Swiss-Belhotel Ambon atau mengunjungi kanal resmi Swiss-Belhotel International.(LM01)

 

Inflasi Ambon 2025 Lampaui Target Nasional, Pemkot Perkuat Langkah Pengendalian

Ambon,LensoMerah.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi, menyusul hasil evaluasi kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang menunjukkan laju inflasi Kota Ambon tahun 2025 berada di atas sasaran nasional. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi TPID Kota Ambon yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Kamis (8/1/2026).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Pauline Gaspersz, menjelaskan bahwa inflasi pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,85 persen, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun 2024. Secara kumulatif, inflasi year to date (ytd) sekaligus year on year (yoy) mencapai 4,23 persen, melampaui target inflasi nasional 2025 sebesar 2,5 persen ±1 atau batas atas 3,5 persen.

“Inflasi ytd Kota Ambon tahun 2025 sebesar 4,23 persen sudah melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024,” ujar Gaspersz.

Menurutnya, tekanan inflasi terutama berasal dari tiga kelompok pengeluaran utama, yakni makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 2,24 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,76 persen, serta transportasi sebesar 0,77 persen. Meski terjadi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan seperti cabai rawit dan ikan, kontribusinya relatif kecil dan tertutupi oleh kenaikan emas perhiasan dengan andil 0,79 persen serta angkutan udara sebesar 0,42 persen.

Gaspersz menekankan bahwa kunci utama pengendalian inflasi terletak pada jaminan ketersediaan stok komoditas. Ia menilai Pemkot Ambon telah memiliki instrumen penting berupa neraca bahan makanan yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan sebagai dasar pemantauan kebutuhan dan pasokan komoditas strategis.

“Pemerintah Kota Ambon memiliki data yang dapat menjadi alat bantu melalui neraca bahan makanan. Informasi ini bisa menjadi driver awal untuk memantau ketersediaan komoditas penting seperti ikan, cabai, bawang merah, daging ayam ras, dan beras, dengan tetap memperhatikan pola konsumsi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, mengakui bahwa lonjakan inflasi di akhir tahun 2025 sangat dipengaruhi oleh kenaikan tarif angkutan udara yang tidak disertai subsidi dari pemerintah pusat, sehingga berdampak luas terhadap harga komoditas lainnya.

“Inflasi year on year Kota Ambon mencapai 4,23 persen. Ini menandakan laju inflasi cukup tinggi di akhir 2025, salah satunya dipicu oleh lonjakan biaya transportasi udara,” ungkapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkot Ambon memastikan akan melanjutkan dan memperkuat intervensi harga, termasuk rencana pembangunan kios atau pasar pengendali sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan harga dan ketersediaan barang di pasar.

“Kios pengendali ini penting untuk memantau harga sekaligus menyediakan stok komoditas tertentu agar masyarakat dapat memperoleh harga yang lebih terjangkau,” tegas Toisutta.

Selain itu, Pemkot Ambon juga akan kembali memperkuat kerja sama antar daerah dengan kabupaten penyangga seperti Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tengah guna menjamin kelancaran pasokan komoditas pangan ke Kota Ambon.

“Ke depan, komunikasi dengan daerah penghasil akan terus diperkuat agar penyangga stok dapat dimaksimalkan dan membantu pengendalian inflasi di Kota Ambon,” tutupnya.

Pemkot Ambon menegaskan seluruh langkah tersebut akan dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat.(LM01)

 

PEKPPP 2025: Kota Ambon Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik se-Maluku

Ambon,LensoMerah.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan Jumat (9/1/2026), hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 menunjukkan capaian kinerja pelayanan publik yang bervariasi di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

Dalam hasil evaluasi tersebut, Kota Ambon berhasil mencatatkan prestasi terbaik dengan meraih indeks 4,06 dari skala maksimal 5,00, masuk dalam kategori A-, sekaligus melampaui capaian seluruh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara komprehensif. Tanggung jawab tersebut mencakup penyediaan layanan langsung kepada masyarakat, pengelolaan aspirasi dan pengaduan, penyediaan data dan informasi publik, penguatan pengawasan internal, hingga penyuluhan serta konsultasi kepada warga.

Proses penilaian PEKPPP dilakukan berdasarkan tujuh indikator utama, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, serta informasi pendukung lainnya yang menunjang pelaksanaan pelayanan publik.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon.

“Hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur Pemerintah Kota Ambon, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami tidak semata-mata mengejar angka, tetapi bagaimana pelayanan yang diberikan benar-benar memberi manfaat dan kemudahan bagi warga,” ujarnya saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/1/2026) malam.

Ia menambahkan, capaian kategori A- menjadi momentum penting untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Saat ini kami sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aspek yang masih dapat diperbaiki, terutama pengembangan sistem informasi dan inovasi pelayanan, agar ke depan dapat meraih kategori A,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Ambon juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota lainnya, guna bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh wilayah Maluku.

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(LM01)

 

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Camp Ema Leahari

Ambon,LensoMerah.com – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Camp Ema, Negeri Leahari, wilayah perbatasan antara Negeri Leahari dan Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur, Kota Ambon, Minggu (11/1/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat kepada Pemerintah Kota Ambon terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut. Dalam kunjungan lapangan itu, Wakil Wali Kota didampingi aparat pemerintah setempat serta pihak terkait untuk melihat secara langsung kondisi lapangan pascakejadian.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ely Toisutta menegaskan bahwa penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan secara pasti. Meski terdapat sejumlah pengakuan dari pihak tertentu, seluruh informasi tersebut, menurutnya, tetap akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

“Kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini tidak bisa langsung disimpulkan ada unsur kesengajaan. Biarlah proses penyelidikan yang memastikan. Namun yang pasti, kejadian seperti ini bukan yang pertama, bahkan sudah menjadi kejadian berulang setiap tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun kebakaran kali ini tidak menimbulkan korban jiwa, Pemerintah Kota Ambon tetap memandang serius dampak lingkungan serta potensi ancaman keselamatan yang dapat ditimbulkan. Berbagai masukan dari masyarakat, termasuk usulan pembangunan sarana pengamanan di kawasan rawan kebakaran, akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah negeri dan pihak terkait.

“Setiap saran dari masyarakat tentu akan kita bicarakan bersama pemerintah negeri. Jika memungkinkan, akan dilakukan kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah untuk mengamankan wilayah-wilayah yang rawan kebakaran,” jelasnya.

Wakil Wali Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan dan lahan kering, agar meningkatkan kewaspadaan menjelang musim kemarau. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan serta melakukan langkah-langkah antisipasi dini guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.(LM01)

 

Pemkot Ambon Hadiri Milad ke-3 dan Khatam Al-Qur’an Akbar Majelis Ta’lim Silaturrahim

Ambon,LensoMerah.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Majelis Ta’lim Silaturrahim Kota Ambon menggelar Milad ke-3 dan Khatam Al-Qur’an Akbar yang berlangsung di Aula Kementerian Agama Provinsi Maluku, Rabu (14/1/2025).

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Kota (Pj. Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, menegaskan bahwa Majelis Ta’lim Silaturrahim memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

“Majelis Ta’lim tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta membentuk pribadi-pribadi muslimah yang berakhlakul karimah dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan Milad ke-3 menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas perjalanan dakwah yang telah dilalui Majelis Ta’lim Silaturrahim Kota Ambon selama ini.

“Tiga tahun bukanlah waktu yang singkat. Ini menunjukkan adanya komitmen, konsistensi, dan kesungguhan dalam membina umat. Saya berharap milad ini semakin mempererat silaturrahim antarjamaah, pengurus, dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kebersamaan, loyalitas, dan tanggung jawab bersama dalam memajukan dakwah Islam di Kota Ambon,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan Khatam Al-Qur’an Akbar merupakan wujud rasa syukur atas selesainya proses pembelajaran membaca Al-Qur’an yang telah diikuti oleh para ibu-ibu jamaah Majelis Ta’lim.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi memiliki makna yang sangat mendalam, yakni meneguhkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, sumber nilai moral, serta landasan dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota juga berharap semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an tidak berhenti pada kegiatan khatam semata, tetapi terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat.

Pemkot Ambon, lanjutnya, menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan Majelis Ta’lim sangat membantu pelaksanaan program-program pembangunan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan spiritual dan pembentukan karakter masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan Majelis Ta’lim perlu terus diperkuat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh jamaah serta masyarakat luas.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap terjadi peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan jamaah, semakin kokohnya ukhuwah Islamiyah, serta tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai cahaya dalam kehidupan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Ambon menyampaikan ucapan selamat Milad ke-3 kepada Majelis Ta’lim Silaturrahim Kota Ambon serta apresiasi kepada seluruh jamaah yang telah mengikuti Khatam Al-Qur’an Akbar.

“Semoga Majelis Ta’lim Silaturrahim Kota Ambon terus menjadi sarana dakwah dan syiar Islam yang sejuk, moderat, serta berkontribusi dalam mewujudkan Kota Ambon yang religius, harmonis, dan berakhlakul karimah. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa meridhoi setiap langkah dan amal ibadah kita semua,” pungkasnya.(LM01)

BAZNAS Kota Ambon Audiensi dengan Bank Indonesia Maluku, Perkuat Sinergi Program Kemaslahatan Umat

Ambon,LensoMerah.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon melaksanakan audiensi dengan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Selasa (13/1/2026), bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat tersebut diterima langsung oleh Rakhmat Pratama, selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, bersama jajaran.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kota Ambon, yakni Ketua Muhammad Zulkifly Fakaubun, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Hi. Achmad Salim, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dan Pendayagunaan Hendra Abubakar, S.Sos, serta staf Bidang IT dan Humas BAZNAS Kota Ambon, Jihan Abbas.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkenalkan jajaran pimpinan baru BAZNAS Kota Ambon kepada pihak Bank Indonesia Provinsi Maluku. Selain itu, BAZNAS Kota Ambon memaparkan sejumlah program kerja serta arah kebijakan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang akan dijalankan ke depan guna mendorong kemaslahatan umat di Kota Ambon.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan BAZNAS Kota Ambon juga menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas wafatnya Mohamad Latif, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku. Ungkapan belasungkawa ini disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga besar Bank Indonesia Provinsi Maluku.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam ini berjalan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi serta memperkuat sinergi, khususnya dalam menyatukan tujuan dan langkah strategis melalui berbagai program sosial dan ekonomi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan umat.

Audiensi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara BAZNAS Kota Ambon dan Bank Indonesia Provinsi Maluku ke depan.(LM01)

Terdampak Pemotongan TKD, DPRD Ambon Dorong Kerja Sama Mitra untuk Digitalisasi Parkir  

Ambon,LensoMerah.com – Pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Ambon berdampak pada penataan ulang perencanaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perparkiran. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Ambon untuk menyesuaikan kembali strategi pengelolaan parkir daerah.

Jika sebelumnya DPRD Kota Ambon mendorong agar pengelolaan parkir dilakukan sepenuhnya tanpa melibatkan pihak ketiga, kini pandangan tersebut mengalami penyesuaian. DPRD menilai, pengelolaan parkir menuju sistem elektronik atau non-tunai justru lebih efektif apabila melibatkan mitra atau pihak ketiga yang kompeten dan memiliki perangkat pendukung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa perubahan sistem pengelolaan parkir tidak dapat dilakukan secara instan dalam waktu singkat karena membutuhkan berbagai persiapan teknis dan infrastruktur.

“Untuk mengganti mekanisme pengelolaan parkir tidak bisa dilakukan dalam satu tahun. Ada banyak hal yang harus disiapkan. Kita dorong digitalisasi, tetapi soal device kita minta agar ada kerja sama dengan mitra atau instansi lain yang sudah memiliki perangkat pendukung,” ujar Far-Far kepada wartawan di Ambon, Jumat (9/1/2026).

Menurut politisi Partai Perindo tersebut, kerja sama dengan mitra akan membantu Pemerintah Kota Ambon menghemat anggaran, mengingat pengadaan perangkat parkir elektronik membutuhkan biaya yang cukup besar.

Selain itu, DPRD menilai penerapan sistem parkir elektronik perlu dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, sejumlah titik parkir masih akan diberlakukan sistem pembayaran tunai guna memberikan waktu adaptasi bagi masyarakat.

“Zonasinya nanti dibagi. Ada zona parkir elektronik non-tunai, dan ada juga zona tunai. Harus ada pembiasaan ke masyarakat, tidak bisa langsung kita ganti total,” tegasnya.

Far-Far juga mengingatkan Pemerintah Kota Ambon agar mempersiapkan juru parkir yang kompeten dan profesional. Para juru parkir perlu dibekali bimbingan teknis terkait pengoperasian sistem parkir elektronik, serta didukung dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

“Perlu ada bimtek untuk juru parkir dan sosialisasi yang masif ke masyarakat. Jangan sampai sistemnya sudah ada, tetapi juru parkir tidak siap atau warga enggan menggunakan pembayaran non-tunai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh persiapan berjalan sesuai rencana dan tidak menemui kendala berarti, Kota Ambon ditargetkan siap menerapkan sistem parkir elektronik secara penuh pada tahun 2027 mendatang. (LM01)

Ketua Komisi III DPRD Ambon Dorong Reward and Punishment Internal DLHP

Ambon,LensoMerah.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menilai Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon secara sarana dan prasarana sejatinya telah memiliki kemampuan untuk mengatasi persoalan persampahan yang masih terjadi di berbagai wilayah Kota Ambon. Namun demikian, kelengkapan fasilitas tersebut dinilai tidak akan optimal tanpa komitmen dan kinerja aparatur yang menjalankannya.

Hal tersebut disampaikan Far-Far kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Jumat (9/1/2026). Ia menyatakan sepakat dengan rencana pemberlakuan sistem reward and punishment bagi masyarakat yang lalai dalam menjaga kebersihan, namun menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan internal DLHP.

“Dari sisi sarana dan prasarana sebenarnya sudah cukup lengkap. Pembiayaan armada juga tergolong besar, mulai dari penanganan sampah di hulu hingga ke hilir. Namun semua itu akan sia-sia jika tidak diiringi dengan kesadaran dan komitmen bersama, terlebih ketika kebijakan reward dan punishment diterapkan,” jelasnya.

Far-Far menekankan bahwa penerapan sistem penghargaan dan sanksi tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga harus berlaku bagi pegawai DLHP Kota Ambon. Menurutnya, aparatur yang bekerja dengan baik dan menunjukkan komitmen terhadap kebersihan kota layak mendapatkan penghargaan.

Sebaliknya, bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas secara maksimal, ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta pemberian sanksi sebagai bentuk pembinaan dan efek jera.

“Ketika masyarakat sudah taat dan sanksi diterapkan, maka DLHP melalui petugas dan buruh angkut juga harus menjalankan tugas sesuai ketentuan. Kinerja aparatur harus sejalan dengan tuntutan yang dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, dengan dukungan sarana dan prasarana yang telah tersedia serta penerapan sistem pengawasan dan penilaian kinerja yang tegas, proses pengangkutan sampah dari hulu hingga ke hilir dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap penanganan persampahan di Kota Ambon benar-benar berjalan baik. Secara fasilitas sebenarnya sudah memadai, yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen dan disiplin dalam pelaksanaannya,” pungkas Far-Far.(LM01)

 

Komisi II DPRD Ambon Evaluasi Kinerja OPD 2025, Siap Turun Lapangan Awasi Realisasi Anggaran

Ambon,LensoMerah.com – Komisi II DPRD Kota Ambon menggelar rapat internal guna mengevaluasi capaian kinerja mitra kerja sepanjang Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Mailuhu, dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Ambon, Senin (12/1/2026) sore.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menegaskan rencana melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas Pendidikan Kota Ambon. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung realisasi pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBD Tahun 2025.

“Kita akan turun on the spot. Seperti di Dinas Pendidikan, kita ingin melihat langsung kegiatan-kegiatan fisik yang telah direalisasikan. Apakah anggarannya benar-benar terserap 100 persen dan apakah pelaksanaannya sesuai spesifikasi,” ujar Body Wane Mailuhu.

Menurutnya, evaluasi belanja dan pendapatan daerah tahun 2025 menjadi landasan penting dalam perencanaan sekaligus pengawasan anggaran Tahun 2026. Karena itu, Komisi II berkomitmen melakukan evaluasi penyerapan anggaran serta capaian pendapatan secara rutin setiap bulan.

“Tujuannya agar kita bisa memantau sejak awal. Misalnya, jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bulan Januari tidak tercapai, maka langkah korektif bisa segera dilakukan di bulan berikutnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi II juga akan memanggil OPD pengumpul pendapatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh mitra kerja. Langkah tersebut diambil guna mencegah terjadinya ketimpangan dalam capaian pendapatan daerah.

“Jangan sampai ada pendapatan yang tidak tercapai, lalu setelah ditelusuri ternyata disebabkan oleh kepincangan kinerja atau fasilitas pendukung yang belum siap. Semua ini harus dievaluasi bersama,” ungkapnya.

Melalui evaluasi berkala serta pengawasan langsung di lapangan, Komisi II DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, sekaligus mendorong peningkatan kinerja OPD demi optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.(LM01)